BAB
I
SEMESTER
I
A. BAHASA
INDONESIA
Bahasa memiliki peranan penting
dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara
langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan,
di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat
dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala
aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung
kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi
secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis,
diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar.
Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan
baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik
hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik
dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata
bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika
berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di
sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya
diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga
proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
Ejaan adalah seperangkat aturan
tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca
sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kataejaan berbeda
dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau
kata, sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari
sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
B.
BAHASA
INGGRIS
Personal
pronoun (kata ganti orang atau benda dalam bahasa inggris) adalah kata ganti yang menggantikan orang atau
sesuatu yang kita bicarakan, personal pronoun dalam bahasa inggris mencakup
|
Singular
|
to be
|
Plural
|
to be
|
|
I
|
am
|
We
|
are
|
|
You
|
are
|
You
|
are
|
|
He
|
Is
|
They
|
are
|
|
She
|
Is
|
-
|
-
|
|
It
|
Is
|
-
|
-
|
- Kata kerja “to be”
Kata kerja “be” berarti ada, kata
kerja ini merupakan kata kerja penghubung yang menghubungkan sebuah subject dan
sesuatu yang terhubung dengan subject tersebut, bentuk simple present “to be”
adalah pada table diatas.
Kalimat dasar Bahasa inggris
merupakan bahasa SPO (subject predikat object) atau SVO (subject verb
object) yang berarti bahwa kalimat-kalimat dibuat dengan subject terlebih
dahulu, lalu kata kerja dan diakhiri dengan object, dengan menggunakan grammar
diatas kita dapat kalimat dasar dalam bahasa inggris, contoh
I am a teacher
She is happy
They are students
She is happy
They are students
Contoh dialog menggunakan bentuk kalimat dasar dalam
bahasa inggris
A : what is your name?
B : my name is azrut, what is your name?
A : my name is sylvia, it’s nice to meet you azrut
B : nice to meet you too, where are you from?
A : I am from China
B : my name is azrut, what is your name?
A : my name is sylvia, it’s nice to meet you azrut
B : nice to meet you too, where are you from?
A : I am from China
Present
Tense
Dalam bahasa Inggris Present Tense atau Simple Present
Tense digunakan untuk menyatakan peristiwa atau kejadian, kegiatan, aktivitas
dan sebagainya yang terjadi saat ini. Present Tense juga digunakan untuk
menyatakan suatu Fakta, atau sesuatu yang tejadi berulang-ulang dimasa KINI.
Ingat, PRESENT artinya adalah kini, sekarang.
Rumusnya:
Positif: S + V1 (s/es)
Negatif: S + DO/DOES + NOT + V1
Tanya: DO/DOES + S + V1
Positif: S + V1 (s/es)
Negatif: S + DO/DOES + NOT + V1
Tanya: DO/DOES + S + V1
Contoh Kalimat Positif:
I drink coffee
She drinks coffe
We drink coffee
I drink coffee
She drinks coffe
We drink coffee
C. BAHASA ARAB
I
Mata kuliah ini berorientasi pada
kajian teks. Mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menterjemahkan teks bahasa
Arab kedalam bahasa Indonesia, disertai kaidah-kaidah yang berlaku. Selain itu,
diharapkan pula mahasiswa dapat aktif menggunakan bahasa Arab.
Referensi
- Taklim al Lugho al Arabiyah, Jilid 1-4, Mansyarat Kulliya al Ushuluddin, Qum
- Modern Standard Arabic, Eckehard Schulz, Cambridge, UK
- Jami addarus al Arabiyah, Assyeikh Al Mustafa al Gholami, Al Assrya, Beirut
A. Pengertian
Kalimah dan Macam-macamnya
1. Pengertian Kalimah
1. Pengertian Kalimah
Kalimah
adalah Kumpulan kata-kata. Atau lapazd yang menunjukkan makna yang mufrod
(Tunggal).
2. Macam-macam
Kalimah
Kalimah terbagi atas tiga macam yaitu :
- Isim (Kata benda)
- Fi’il (Kata kerja)
- Dan huruf
B. Pengertian Isim dan ciri-cirinya
1. Pengertian Isim
Kalimah terbagi atas tiga macam yaitu :
- Isim (Kata benda)
- Fi’il (Kata kerja)
- Dan huruf
B. Pengertian Isim dan ciri-cirinya
1. Pengertian Isim
Kalimah Isim
adalah kata yang menunjukkan makna mandiri dan tidak diikuti dengan pengertian
zaman (waktu atau setiap lapazd/ bunyi yang disebut manusia, hewan, tumbuhan,
kata benda dan lain-lain). Dengan kata lain isim itu ialah kata benda.
2. Ciri-ciri Isim
2. Ciri-ciri Isim
Adapun
tanda-tanda atau ciri-ciri dari isim ialah yaitu dapat diketahui melalui tanwin
,khafadh, huruf khafadh dan dengan melalui lam alif.
C.
Pengertian Isim Muzakkar, Muannats dan contoh-contohnya
1. Isim Muzakkar
a) Pengertian Isim Muzakkar (مَذَكَر)
Isim Muzakkar Adalah kata benda yang menunjukkan laki-laki (maskulin) baik manusia, binatang, benda-benda mati yang masuk dalam kategori mudzakar,
b) Contoh-contoh Muzakkar
Contoh
Muhammad مُحَـدٌ
Meja Tulis مَكْتَبٌ
Kuda حِصَــانٌ
Masjid اَلْمَسْجِدُ
Lampu اًلْمِصْبَـاحُ
2. Isim Muannats
a) Pengertian Isim Muannats
Adalah kata benda yang menunjukkan makna perempuan (feminine) baik manusia, binatang, benda-benda mati yang masuk dalam kategori mu’annats
b) Contoh-contoh Muannats
Aisyah عائشةُ
Ayam betina الدُّجِاجَةُ
Matahari الشَّمْشُ
Pustaka ﺔﺑﺘﮑﻤﻠﺍ
Madinah مـديْـنـــــــــة
D. Pengertian Fi’il dan macam-macamnya
1. Pengertian Fi’il
Fi’il ialah kalimah (kata) yang menunjukkan makna mandiri dan disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain Fi’il ialah kata kerja.
2. Macam-macam Fi’il
Menurut waktu terjadinya Fi’il terbagi atas tiga bagian yaitu :
- Fi’il Madhi (waktu lalu/lampau atau telah terjadi).
- Fi’il Mudharik (waktu sekarang atau sedang terjadi).
- Fi’il Amar (waktu mendatang atau akan terjadi).
E. Pengertian, ciri-ciri dan contoh-contoh Fi’il :
1. Madhi
a) Pengertian Fi’il Madhi
Fi’il Madhi ialah lapadz yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang telah berlalu dan selesai. Alamatnya ialah sering dimasuki ta tanits yang di-sukun-kan
b) ciri-ciri Fi’il Madhi
ciri-ciri dari Fi’il madhi ialah huruf akhir selamanya di-fathah-kan
c) contoh-contoh Fi’il Madhi
ﻝﺟﺮﻠﺍ ﻒﻘﻮ laki-laki itu berhenti
ﺐﺎﺗﮑﻟﺍﻉﺎﻀ buku itu hilang
ﺔﻋﺎﺴﻟﺍﺕﻗﺪ jam berbunyi
ﺖﻧﺒﻠﺍﺖ ﺀﺎﺠ anak perempuan itu datang
ﺐﻼﮑﻠﺍﻰﺮﺠ anjing itu berlari
2. Mudharik
a) Pengertian Fi’il Mudharik
Fi’il Mudhari’ ialah lapadz yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang sedang berlangsung dan yang akan datang, Alamatnya ialah sering dimasuki sin, saufa, lam, dan lan.
b) ciri-ciri Fi’il Mudharik
ciri-ciri dari Fi’il Mudharik yaitu fi’il yang diawali dengan salah satu huruf zaidah yaitu hamzah, nun, ya, ta dan selamanya di-rafa’-kan kecuali dimasuki amil yang me-nashab-kan atau yang men-jazm-kan maka harus disesuaikan dengan amilnya
c) contoh-contoh Fi’il Mudharik
ﺉﺩﻴ ﻞﺳﻏﺍ saya mencuci tangan
ﻲﺒﺎﻳﺜ ﺲﺑﻠ ﺍ saya memakai pakaian
ﺓﺭﻜﻠﺍﺎﺒ ﺐﻌﻟﻨ kami bermain bola
ﻝﻭﻗﺣﻠﺍﻰﻔ ﻰﺷﻣﻨ kami berjalan di ladang
ﺐﻟﮑﻟﺍ ﺢﺒﻨﻴ anjing sedang menggonggong
3. Amar
a) Pengertian Fi’il Amar
Fi’il Amar ialah lapadz yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang akan dilakukan pada masa yang akan datang, Alamatnya ialah sering diberi ya mu’annats mukhathabah dan menunjukkan makna thalab (tuntutan).
b) ciri-ciri Fi’il Amar
ciri-ciri dari Fi’il Amar ialah selamanya di-jazm-kan (huruf akhirnya)
c) contoh-contoh Fi’il Amar
ﺓﺮﮐﻟﺍﺎﺒ ﺐﻌﻠﺍ bermainlah dengan bola itu
ﻚﺒﺎﻳﺛ ﻒﻆﻨ bersihkan pakaianmu
ﺭﻳﺴﻠﺍﻰﻔ ﻞﻬﻣﺗ santai saja jalannya
ﻚﻃﻗ ﻢﻌﻄ ﺍ makanlah
ﺭﮑﺑﻤ ﻡﻨ tidurlah segera
1. Isim Muzakkar
a) Pengertian Isim Muzakkar (مَذَكَر)
Isim Muzakkar Adalah kata benda yang menunjukkan laki-laki (maskulin) baik manusia, binatang, benda-benda mati yang masuk dalam kategori mudzakar,
b) Contoh-contoh Muzakkar
Contoh
Muhammad مُحَـدٌ
Meja Tulis مَكْتَبٌ
Kuda حِصَــانٌ
Masjid اَلْمَسْجِدُ
Lampu اًلْمِصْبَـاحُ
2. Isim Muannats
a) Pengertian Isim Muannats
Adalah kata benda yang menunjukkan makna perempuan (feminine) baik manusia, binatang, benda-benda mati yang masuk dalam kategori mu’annats
b) Contoh-contoh Muannats
Aisyah عائشةُ
Ayam betina الدُّجِاجَةُ
Matahari الشَّمْشُ
Pustaka ﺔﺑﺘﮑﻤﻠﺍ
Madinah مـديْـنـــــــــة
D. Pengertian Fi’il dan macam-macamnya
1. Pengertian Fi’il
Fi’il ialah kalimah (kata) yang menunjukkan makna mandiri dan disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain Fi’il ialah kata kerja.
2. Macam-macam Fi’il
Menurut waktu terjadinya Fi’il terbagi atas tiga bagian yaitu :
- Fi’il Madhi (waktu lalu/lampau atau telah terjadi).
- Fi’il Mudharik (waktu sekarang atau sedang terjadi).
- Fi’il Amar (waktu mendatang atau akan terjadi).
E. Pengertian, ciri-ciri dan contoh-contoh Fi’il :
1. Madhi
a) Pengertian Fi’il Madhi
Fi’il Madhi ialah lapadz yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang telah berlalu dan selesai. Alamatnya ialah sering dimasuki ta tanits yang di-sukun-kan
b) ciri-ciri Fi’il Madhi
ciri-ciri dari Fi’il madhi ialah huruf akhir selamanya di-fathah-kan
c) contoh-contoh Fi’il Madhi
ﻝﺟﺮﻠﺍ ﻒﻘﻮ laki-laki itu berhenti
ﺐﺎﺗﮑﻟﺍﻉﺎﻀ buku itu hilang
ﺔﻋﺎﺴﻟﺍﺕﻗﺪ jam berbunyi
ﺖﻧﺒﻠﺍﺖ ﺀﺎﺠ anak perempuan itu datang
ﺐﻼﮑﻠﺍﻰﺮﺠ anjing itu berlari
2. Mudharik
a) Pengertian Fi’il Mudharik
Fi’il Mudhari’ ialah lapadz yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang sedang berlangsung dan yang akan datang, Alamatnya ialah sering dimasuki sin, saufa, lam, dan lan.
b) ciri-ciri Fi’il Mudharik
ciri-ciri dari Fi’il Mudharik yaitu fi’il yang diawali dengan salah satu huruf zaidah yaitu hamzah, nun, ya, ta dan selamanya di-rafa’-kan kecuali dimasuki amil yang me-nashab-kan atau yang men-jazm-kan maka harus disesuaikan dengan amilnya
c) contoh-contoh Fi’il Mudharik
ﺉﺩﻴ ﻞﺳﻏﺍ saya mencuci tangan
ﻲﺒﺎﻳﺜ ﺲﺑﻠ ﺍ saya memakai pakaian
ﺓﺭﻜﻠﺍﺎﺒ ﺐﻌﻟﻨ kami bermain bola
ﻝﻭﻗﺣﻠﺍﻰﻔ ﻰﺷﻣﻨ kami berjalan di ladang
ﺐﻟﮑﻟﺍ ﺢﺒﻨﻴ anjing sedang menggonggong
3. Amar
a) Pengertian Fi’il Amar
Fi’il Amar ialah lapadz yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang akan dilakukan pada masa yang akan datang, Alamatnya ialah sering diberi ya mu’annats mukhathabah dan menunjukkan makna thalab (tuntutan).
b) ciri-ciri Fi’il Amar
ciri-ciri dari Fi’il Amar ialah selamanya di-jazm-kan (huruf akhirnya)
c) contoh-contoh Fi’il Amar
ﺓﺮﮐﻟﺍﺎﺒ ﺐﻌﻠﺍ bermainlah dengan bola itu
ﻚﺒﺎﻳﺛ ﻒﻆﻨ bersihkan pakaianmu
ﺭﻳﺴﻠﺍﻰﻔ ﻞﻬﻣﺗ santai saja jalannya
ﻚﻃﻗ ﻢﻌﻄ ﺍ makanlah
ﺭﮑﺑﻤ ﻡﻨ tidurlah segera
D. ILMU ALAMIAH DASAR
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah
Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The
Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa
latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan
mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan
bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia
sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi
humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak
meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya,
lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya
Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga
kelompok besar, yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )
Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku
mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan
suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini
lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang
termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia,
biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk
mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati
kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak
dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara
lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi
sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan
perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran
dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan
budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut dengan Basic Humanities.
Pengetahuan budaya dalam bahasa inggris disebut dengan istilah the humanities.
pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk betbudaya
( homo humanus ), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya,
melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Tujuan Ilmu Alamiah Dasar
Tujuan Ilmu Alamiah Dasar terbagi dua,yaitu :
a) Tujuan Instruksional Umum
Tujuannya adalah dimana dapat memahami perkembangan penalaran manusia terhadap
gejala-gejala Alam sampai terwujudnya metode ilmiah yang secara khusus dari
ilmu pengetahuan Alam.
b) Tujuan Instruksional Khusus
1. Dapat menjelaskan perkembangan naluri kehidupan manusia.
2. Dapat menjelaskan perkembangan alam pikir manusia dalam memenuhi kebutuhan terhadap "Rahasia ingin tahu" nya.
3. Dapat memberi alasan yang diterima mitos dalam kehidupan masyarakat.
E.MATEMATIKA EKONOMI SATU
Materi
pembahasan selam 1 semester diantaranya:
A.
Deret ukur
dan Deret hitung
Deret hitung
dibagi lagi untuk:
1)
Perkenalan
usaha
2)
Bunga dari usaha
B.
Fungsi
hubungan liniear jenis:
1)
Fungsi
permintaan
2)
Keseimbangan
pasar
Pengertian
dari pasar itu sendiri adalah interaksi abstrak (dimanapun). Keseimbangan titik
temu harga yang kuantitas ditawarkan dan dibeli.
C.
Fungsi
hubungan non liniear diantaranya:
1)
Pajak
2)
Subsidi
3)
Pengaruh
terhadap keseimbangan pasar
Pajak adalah
sesuatu yang membebani masyarakat kepada pemerintah untuk pembangunan atau
istilah jaman dulu itu “upeti”!. Dan subsidi itu sendiri bantuan untuk
masyarakat dari pemerintah berupaya untuk mencapai kesejahteraan. Sedangkan
Pengaruh terhadap keseimbangan pasar itu dari dampak pajak dan subsidi.
D.
Differensial
sederhana bersifat elastisitas
E.
Integral
tentu dan integral tidak tentu
F.
Matriks
G.
Analisis
input + output
1. DERET
Deret ialah
rangkaian bilangan yang tersusun secara teratur dan memenuhi kaidah-kaidah
tertentu. Bilangan-bilangan yang merupakan unsur dan pembentuk sebuah
deret dinamakan suku.
Deret
digolongkan atas deret berhingga dan deret tak terhingga. Deret berhingga
adalah deret yangjumlah suku-sukunya tertentu,sedangkan deret tak terhingga
adalah deret yang suku-sukunya tak terbatas. Deret bisa dibeda-bedakan menjadi
deret hitung,deret ukur,dan deret harmoni.
Deret hitung ialah deret yang
perubahan suku-sukunya berdasarkan penjumlahan terhadap sebuah bilangan
tertentu.
Rumusnya: Sn=a+(n-1)b
Contoh: diket,.7,12,17,22,27,32…
Dit,. S7 ??
Jwb: Sn= a+(n-1)b
S7=
7+(7-1)5
=37
2.
Jumlah n
Suku
Jumlah sebuah deret hitung sampai
dengan suku tertentutak lain adalah jumlah nilai suku-sukunya sejak suku
pertama (S1 atau a) sampai dengan suku ke-n (S1) yang bersangkutan.
Rumusnya: Jn=n/2 (a+Sn)
Contoh: diket,.7,12,17,22,27,32…
Dit: J7 ??
Jwb: J7= n/2 (a+Sn)
=7/2 (7+37)
=154
Jwb: J7= n/2 (a+Sn)
=7/2 (7+37)
=154
3.
HUBUNGAN LINIER / FUNGSI LINIER
Hubungan
linier adalah angka tertingginya yaitu 1.
Dan
jangan lupa kalo kita mau tulis skripsi dalam linier maka jangan lupa cantumkan
rumus dasar nya yaitu: y=
a+bX1+bX2
Y= y-y1/y2-y1.x-x2/x2-x1
atau
=p-p1/p2-p1.q-q1/q2-q1
Contoh:
Cari
koordinat:
Dari,.a(-2,3),
b(4,6)
y-yi/y2-y1=x-x1/x2-x1
y-3/6-3=x+2/4+2
y-3/3=x+2/6
6y-18=3x+6y
6y=3x+6+18
dibagi 6
Y=0,5x+4
4.
PENERAPAN EKONOMI HUBUNGAN LINIER DALAM EKONOMI MIKRO
a. Fungsi permintaan Qd=a-bP adalah berlawanan maka hokum
permintaan jika P naik jadi Qd turun.
b. Fungsi permintaan Qs=-a+bP adalah searah maka hokum
penawaran jika P naik jadi Qs naik.
Qd=
Quantity of Demain adalah jumlah barang yang diminta untuk sisi konsumen kepada kepuasan
(utility).
Qs= Quantity of
Supply adalah jumlah barang yang ditawar untuk sisi produsen untuk mencapai
keuntungan.
Contoh soal:
|
Harga
|
45
|
55
|
|
Kuantitas
|
125
|
100
|
Bentuklah fungsi permintaan ?!
P-P1/P2-P1=Q-Q1/Q2-Q1
P-45/55-45=Q-125/100-125
P-45/10=Q-125/-25
-25P/1125=10Q-1250
-25P+1125+1250=10Q dibagi 10
Q=237,5-25P
P-P1/P2-P1=Q-Q1/Q2-Q1
P-45/55-45=Q-125/100-125
P-45/10=Q-125/-25
-25P/1125=10Q-1250
-25P+1125+1250=10Q dibagi 10
Q=237,5-25P
F. METODOLOGI STUDI ISLAM
Menurut bahasa (etimologi), metode
berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi, metode
adalah suatu ilmu tentang cara atau lanhkah-langkah yang di tempuh dalam suatu
disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara
menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau
penelitian.
Menurut istilah (terminologi),
metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai.
Metode biasa digunakan dalam penyelidikan keilmuan. Hugo F. Reading mengatakan
bahwa metode adalah kelogisan penelitan ilmiah, sistem tentang prosedur dan
teknik riset.
Ketika metode digabungkan dengan
kata logos maknanya berubah. Logos berarti “studi tentang” atau “teori
tentang”. Oleh karena itu, metodologi tidak lagi sekedar kumpulan cara yang
sudah diterima(well received) tetapi berupa berupa kajian tentang metode. Dalam
metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata,
bila dalam metode tidak ada perbedaan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu
pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat,
dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi menjadi
bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.[2]
Metodologi adalah ilmu cara- cara dan
langkah- langkah yang tepat ( untuk menganalisa sesuatu) penjelasan serta
menerapkan cara.[3]
Istilah metodologi studi islam
digunakan ketika seorang ingin membahas kajian- kajian seputar ragam metode
yang biasa digunakan dalam studi islam. Sebut saja misalnya kajian atas metode
normative, historis, filosofis, komparatif dan lain sebagainya. Metodologi
studi islam mengenal metode- metode itu sebatas teoritis. Seseorang yang
mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktik. Ia masih dalam tahap
mempelajari secara teoritis bukan praktis.
2. Ruang
lingkup studi Islam:
Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari
segi sisi:
a.
Sebagai doktrin
dari Tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti
absolute, dan diterima apa adanya.
b. Sebagai
gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya
dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
c.
Sebagai
interaksi social, yaitu realitas umat Islam.
Bila islam dilihat dari tiga sisi, maka ruang lingkup
studi islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin
merupakan suatu keyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka hal ini tidak
memerlukan penelitian didalamnya.
- Pendekatan-pendekatan dalam metodologi studi islam
Dewasa ini kehadiran agama semakin
dituntut agar ikut terlibat secara aktif diberbagai masalah yang dihadapi umat
manusia. Agama tidak boleh hanya dijadikan sekadar menjadi lambang kesalehan
atau berhenti sekadar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional
menunujukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah. . Adapun
pendekatan yang dimaksud di sini (bukan dalam konteks penelitian), namun cara
pandang atau paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya
digunakan dalam memahami agama
Diketahui bahwa islam sebagai agama
yang memiliki banyak dimensi, yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal pikiran,
ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, sejarah,
perdamaian, sampai pada kehidupan rumah tangga, dan masih banyak lagi. Untuk
memahami berbagai dimensi ajaran islam tersebut jelas memerlukan berbagai
pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Di dalam Alqur’an yang
merupakan sumber ajaran Islam, misalnya dijumpai ayat- ayat tentang proses
pertumbuhan dan perkembangan anatomi tubuh manusia. Untuk menjelaskan masalah
ini jelas memerlukan dukungan ilmu anatomi tubuh manusia. Selanjutnya untuk
membahas ayat- ayat yang berkenaaan dengan masalah tanaman dan tumbuh- tumbuhan
jelas memerlukan bantuan ilmu pertanian.
G. PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN
A. Pengertian Kewarganegaraan
Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.
Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua,
yaitu sebagai berikut:
a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis
- Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
- Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.
b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
- Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
- Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.
a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis
- Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
- Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.
b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
- Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
- Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.
B.
Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
• Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6. kemampuan awal bela negara.
• Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.
• Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.
• Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
• Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6. kemampuan awal bela negara.
• Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.
• Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.
• Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan
H.PENGANTAR EKONOMI MIKRO
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari
ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan
hargaharga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang
diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan
perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa,
yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan
penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan
kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya
di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi
bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas
ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi,
pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak
atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap
hal-hal tersebut.
Tinjauan
umum
Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta
mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi
dari sumber terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro
menganalisa kegagalan pasar,yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil
yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi
suatu pasar persaingan sempurna. Bidangbidang penelitian yang penting dalam
ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general
equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi
ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga
mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem
pasar.
Asumsi dan
definisi
Teori penawaran dan permintaan biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan
pasar persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan
penjual di dalam pasar, dan tidak satupun diantara mereka memiliki kapasitas
untuk mempengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai
transaksi di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa
individu (baik pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga.
Seringkali, dibutuhkan analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan
penawaran-permintaan terhadap suatu barang. Bagaimanapun, teori ini bekerja
dengan baik dalam situasi yang sederhana.
Ekonomi arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa
pasar lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak
analisa telah dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut “kegagalan
pasar”, yang mengarah pada alokasi sumber daya yang suboptimal, bila ditinjau
dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya ialah jalan tol, yang
menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan
mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonomi akan berusaha untuk
mencari kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di bawah kendali
pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat pengguna pasar
untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan optimal, atau
dengan membuat “pasar yang hilang” untuk memungkinkan perdagangan efisien
dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dipelajari di bidang
tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa “kesejahteraan optimal” biasanya
memakai norma Pareto, dimana dalam aplikasi matematisnya efisiensi
Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma utilitarian dalam sisi normatif dari
ekonomi yang mempelajari tindakan kolektif, disebut pilihan masyarakat/publik.
Kegagalan pasar dalam ekonomi positif (ekonomi mikro) dibatasi dalam implikasi
tanpa mencampurkan kepercayaan para ekonom dan teorinya.
Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut
sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan
antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua
barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan
memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.
I.
AHLAK
TASAWUF
II.
Pengertian Akhlak
III.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, kata akhlak diartikan
sebagai budi pekerti atau kelakuan. Kata
akhlak meskipun diambil dari bahasa Arab (yang
biasa berartikan tabiat, perangai kebiasaan,
bahkan agama), namun kata seperti itu tidak ditemukan dalam
Al-Quran. Yang ditemukan hanyalah bentuk tunggal kata
tersebut yaitu khuluq yang tercantum dalam Al-Quran.
IV.
y7¯RÎ)ur 4’n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ
V.
4. dan Sesungguhnya
kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.
(QS Al-Qalam 68: 4)
VI.
Ayat tersebut
dinilai sebagai konsiderans pengangkatan Nabi Muhammad Saw. sebagai
Rasul.
VII.
Sedangkan menurut
istilah, para pakar dalam bidang ini mengemukakan definisi akhlak sebagai
berikut;
VIII.
a.
Ibnu Miskawaih
IX.
حَالٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَا اِلٰى اَفْعَالِهَا
مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلَا رُوِيَةٍ
X.
Sifat yang tertanam
dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan
pemikiran dan pertimbangan.
XI.
b.
Imam Al-Gazali
XII.
عِبَارَةٌعَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٌ عَنْهَا
تَصْدُرُ الْافْعَالُ بِسُهُوْلةٍ وَيُسْرِ مِنْ غَيْرِحَاجَةٍ اِلٰى فِكْرٍ
وَرُؤْيَةٍ
XIII.
Sifat yang tertanam
dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah,
tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
XIV.
c.
Ibrahim Anis
XV.
حَالٌ لِلنَّفْسِ رَاسِخَةٌ تَصْدُرُ عَنْهَا
الْاَفْعَالُ مِنْ خَيْرٍ اَوْ شَرٍّ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ اِلٰى فِكْرٍ وَرُؤْيَةٍ
XVI.
Sifat yang tertanam
dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk,
tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.(Abuddin
Nata, 2010:02)
XVII.
d.
Prof. Dr. Ahmad Amin
XVIII. عَرَّ فَ بَعْضُهُمُ
الْخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ الْاِرَادَةِ يَعْنِى أَنَّ الْإرَادَةَ اِذَا
اعْتَادَتْ شَيْأً فَعَادَتُهَا هِيَ الْمُسَمَّاةُ بِالْخُلُقِ
XIX.
Sementara orang
membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang
dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan
itu dinamakan akhlak.( Drs. H. A. Mustofa,
1995:13)
XX.
Dari beberapa
difinisi diatas, kami dapat meyimpulkan tentang difinisi akhlak seperti
perkataan Prof. KH. Farid Ma’ruf yang menyimpulkan tentang definisi
akhlak ini sebagai berikut: “Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan
perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran
terlebih dahulu”.
XXI.
2.
Pengertian Tasawwuf
XXII.
Secara bahasa, tasawuf berarti saf (baris), sufi
(suci), sophos (Yunani: hikmah), suf (kain wol), sikap mental yang selalu memelihara
kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan
bersikap bijaksana.
XXIII. Sedangkan menurut istilah, para ahli
tasawuf mengartikan sebagai berikut :
XXIV. a.
Zakaria
Al-Anshori : “Tasawuf ialah suatu ilmu yang menjelaskan hal ihwal Pembersih
jiwa dan penyantun akhlak baik lahir atau batin, guna menjauhi bid’ah dan tidak
meringankan ibadah”.
XXV.
b.
Abul Qasim
al-Qashairi ( W. 456H/1072M ) : “Tashawwuf adalah menerapkan ajaran
Al-Qur’an dan Sunnah Nabi secara tepat, berusaha menekan hawa nafsu, menjauhi
bid’ah dan tidak meringankan ibadah”.
XXVI. c.
Harun
Nasution : “tasawuf itu merupakan suatu ilmu pengetahuan dan sebagai ilmu
pengetahuan, tashawwuf atau sufisme mempelajari cara dan jalan bagaimana
seorang islam bisa sedekat mungkin dengan tuhan”.
XXVII.
Tasawuf pada intinya adalah upaya melatih jiwa dengan
berbagai kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia,
sehingga tercermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Allah swt. Dengan kata
lain tasawuf adalah bidang kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan mental
rohaniah agar selalu dekat dengan Tuhan. Inilah esensi atau hakikat
tasawuf.(Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, 2006:181)
XXVIII.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tasawuf adalah suatu
kehidupan rohani yang merupakan fitrah manusia dengan tujuan untuk mencapai
hakikat yang tinggi, berada dekat atau sedekat mungkin dengan Allah dengan
jalan menyucikan jiwanya, dengan melepaskan jiwanya dari noda-noda sifat dan
perbuatan tercela. ( http.//www.aminazizcenter.com)
XXIX. B. Hubungan Akhlak dan Tasawwuf
XXX.
Hubungan antara akhlak dan tasawuf dapat kita ketahui
dari uraian yang disampaikan Harun Nasution. Menurutnya, ketika mempelajari
tasawuf ternyata pula al-Qur’an dan Hadits mementingkan akhlak. Al-Qur’an dan
Hadits menekankkan nilai-nilai kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, rasa
kesosialan, keadilan, tolong-menolong, murah hati, dan berbagai akhlak terpuji
lainnya. Nilai-nilai ini harus dimiliki oleh seorang muslim, dan dimasukkan ke
dalam dirinya dari semasa ia kecil. Secara sederhana, hubungan keduanya dalam
rangka mendekatkan diri kepada Allah, mencakup dua aspek berikut:
XXXI. 1.
Etika
Horizontal الأخلاق الإنسانية
XXXII.
2.
Etika
Vertikal الأخلاق باالله
XXXIII.
Kedua aspek ini menjadi semacam media untuk
mendekatkan diri kepada Allah swt. Dalam implementasinya, kedua aspek ini
dilakukan dengan cara :
XXXIV.
1. Dengan akhlak, kita berusaha menghias diri, dengan
sifat-sifat terpuji, dan menjahui sifat-sifat tercela.
XXXV.
2. Dengan Tasawuf, kita selalu berusaha membersihkan hati
dari dosa-dosa atau kotoran-kotoran rohaniyah.
XXXVI.
Kedua cara di atas dilakukan dengan tujuan agar kita
bisa dan selalu dekat dengan yang Maha suci, maka kita semaksimal mungkin
berusaha terus dan terus mensucikan diri kita dari hal-hal yang dapat
menghalangi kita untuk bisa dekat dengan Dzat Yang Maha Suci.
J. QQWT
Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan
indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata Jawwada (جوّد-يجوّد-تجويدا)
dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari
tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah
suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan
huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an maupun
bukan.
Sebagian besar ulama mengatakan, bahwa tajwid itu
adalah suatu cabang ilmu yang sangat penting untuk dipelajari sebelum
mempelajari ilmu qira’at alqur’an. Ilmu tajwid adalah
pelajaran untuk memperbaiki bacaan alqur’an. Ilmu iajwid itu
diajarkan sesudah pandai membaca huruf Arab dan telah dapat membaca alqur’an
sekedarnya.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf
(tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul
huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek
ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan
al-Khat al-Utsmani.
Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan
sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran. Para ulama menyatakan bahwa hukum
bagi mempelajari tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan tajwid
ketika membaca al-Qur’an adalah
fardhu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukallaf atau dewasa.
Untuk menghindari kesalahpahaman antara tajwid dan qira’at, maka
perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan tajwid, pendapat
sebagaian ulama memberikan pengertian tajwid sedikit berbeda namun pada intinya
sama sebagaimana yang dikutip Hasanuddin.
Secara bahasa, tajwid berarti al-tahsin atau membaguskan. Sedangkan
menurut istilah yaitu, mengucapkan setiap huruf sesuai dengan makhrajnya
menurut sifat-sifat huruf yang mesti diucapkan, baik berdasarkan sifat asalnya
maupun berdasarkan sifat-sifatnya yang baru.Sebagian ulama yang lain
mendefinisikan tajwid sebagai berikut :
“Tajwid ialah mengucapkan huruf (al-Qur’an) dengan
tertib menurut yang semestinya, sesuai dengan makhraj serta bunyi asalnya,
serta melembutkan bacaannya sesempurna mungkin tanpa belebihan ataupun
dibuat-buat”.
Rasulullah bersabda : "Bacalah olehmu Al-Qur'an, maka sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat/pertolongan ahli-ahli Al-Qur'an (yang membaca dan mengamalkannya)." (HR. Muslim)
Rasulullah bersabda : "Bacalah olehmu Al-Qur'an, maka sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat/pertolongan ahli-ahli Al-Qur'an (yang membaca dan mengamalkannya)." (HR. Muslim)
Rasulullah bersabda : "Orang yang paling baik di antara kamu ialah orang
yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya kepada orang lain." (HR.
Bukhori)
Sebelum mulai mempelajari ilmu tajwid sebaiknya kita mengetahui lebih dahulu bahwa setiap ilmu ada sepuluh asas yg menjadi dasar pemikiran kita. Berikutnya dikemukakan 10 asas Ilmu Tajwid :
Sebelum mulai mempelajari ilmu tajwid sebaiknya kita mengetahui lebih dahulu bahwa setiap ilmu ada sepuluh asas yg menjadi dasar pemikiran kita. Berikutnya dikemukakan 10 asas Ilmu Tajwid :
1.
Pengertian tajwid
menurut bahasa : Memperelokkan sesuatu. Menurut
istilah ilmu tajwid :
Melafazkan setiap huruf dari makhrajnya yang betul serta memenuhi hak-hak
setiap huruf.
2.
Hukum
mempelajari ilmu tajwid adalah
Fardhu Kifayah dan mengamalkannya
yakni membaca Al-Quran dengan bertajwid adalah Fardhu Ain bagi setiap muslimin
dan muslimat yang mukallaf.
3.
Tumpuan perbincangannya
: Pada kalimah-kalimah Al-Qur’an.
4. Kelebihannya : Ia adalah
semulia mulia ilmu karena ia langsung berkaitan dengan kitab
Allah (Al-Qur’an).
5.
Penyusunnya
: Imam-Imam Qira’at
6.
Faedahnya :
Mencapai kejayaan dan kebahagiaan serta mendapat rahmat dan keridhaan Allah di
dunia dan akhirat, Insya-Allah.
7.
Dalilnya :
Dari Kitab Al-Qur’an dan Hadis
Nabi SAW
8.
Nama Ilmu :
Ilmu Tajwid
9. Masalah yang
diperbaincangkan : Mengenai kaedah-kaedah dan cara-cara bacaannya secara
keseluruhan yang memberi pengertian hukum-hukum cabangan.
10. Matlamatnya
: Memelihara lidah daripada kesalahan membaca ayat-ayat
suci Al-Quran ketika membacanya, membaca sejajar
dengan penurunannya
yang sebanarnya dari Allah SWT.
4.
Pengertian
Qira’at
Sebagaimana yang telah kita pahami mengenai pengertian qiraat bahwa qiraat adalah Ilmu yang mempelajari tentang cara atau metode membaca (pengucapan) lafal atau kalimat al-Qur’an beserta perbedaan-perbedaanya yang disandarkan kepada orang yang menukilnya (imam), seperti yang menyangkut aspek kebahsaan; I’raab, hadzf, isbat, fashl, washl yang diperoleh dengan cara periwayatan.
5.
Hubungan
Qira’at dengan
Tajwid
Dari pengertian tajwid dan qiraat diatas terdapat hubungan antara keduanya, bahwa tajwid dan qiraat adalah cara atau metode pengucapan lafal-lafal atau huruf di dalam al-Qur’an, tajwid lebih bersifat teknis dengan upaya memperindah bacaan al-Qur’an, dengan cara membunyikan huruf-huruf al-Qur’an sesuai dengan makhraj serta sifat-sifatnya. Adapun qira’at lebih substansial, yaitu pengucapan lafaz-lafaz al-Qur’an, kalimat ataupun dialek kebahasaan.
BAB II : SEMESTER II
a.
TEORI EKONOMI MIKRO
4. 2.1 DASAR TEORI INFLASI
5. Inflasi merupakan salah satu masalah
ekonomi yang banyak mendapatkan perhatian para pemikir ekonomi. Pada asasnya
inflasi merupakan gejala ekonomi yang berupa naiknya tingkat harga.
6. 2.1.1 Definisi Inflasi
7. Kecenderungan dari harga‐harga untuk
menaik secara umum dan terus menerus. Menurut Boediono (1990 ). atau âsebagai
suatu proses kenaikan harga‐harga yang berlaku dalam sesuatu perekonomianâ.
Inflasi dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negatif seperti
menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan, dan
mengganggu stabilitas ekonomi. Inflasi dapat juga dikatakan sebagai penurunan
daya beli uang. Makin tinggi kenaikan harga makin turun nilai uang. Inflasi
adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga.
Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.
8. Tiga komponen dalam memahami
inflasi:
9. 1. Kenaikan Harga
10. Harga suatu komoditas dikatakan naik
jika harga tersebut lebih tinggi dari harga periode sebelumnya.Â
Perbandingan harga bisa dilakukan berdasarkan patokan musim. Misalnya nmusim
paceklik, harga beras bias mencapai Rp 3.000,00 per kilogram. Sebab harga gabah
naik. Tetapi di musim panen, harganya dapat lebih murah, karena harga gabah
juga biasanya lebih murah. Dengan demikian, dapat dikatakan pada musim paceklik
selalu terjadi kenaikan harga beras.
11. 2. Bersifat Umum
12. Kenaikan harga suatu komoditas belum
dikatakan inflasi jika kenaikan tersebut tidak menyebabkan harga barang secara
umum naik.
13. 3. Berlangsung terus-menurus
14. Kenaikan harga yang bersifat umum
juga belum memunculkan inflasi, jika terjadinya hanya sesaat. Karena itu
perhitungan inflasi dilakukan dengan rentang waktu minimal bulanan. Sebab dalam
sebulan akan telihat apakah kenaikan harga bersifat umum dan terus-menerus.
15. Kenaikan beberapa komoditi saja
tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada atau
mengakibatkan kenaikan sebagian besar dari harga barang-barang lain.Keadaan
harga yang terus-menerus berarti bahwa kenaikan harga-harga karena bersifat
musiman atau sesekali saja atau tidak mempunyai pengaruh lanjut tidak disebut
inflasi.
16. 2.1.2 Penyebab Inflasi
17. Inflasi dapat disebabkan oleh dua
hal, yaitu :
18. 1. Tarikan permintaan (kelebihan
likuiditas/uang/alat tukar)
19. Untuk sebab ini lebih dipengaruhi
dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral)
20. 2. Desakan (tekanan) produksi dan
atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan atau juga termasuk
kurangnya distribusi).
21. untuk sebab ini lebih dipengaruhi
dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh
Pemerintah (Government) seperti
fiskal(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan
infrastruktur, regulasi, dll.
22. Â
23. 1. Inflasi Tarikan permintaan (Demand-Pull
Inflation)
24. Inflasi tekanan permintaan (demand-pull
inflation) adalah inflasi yang terjadi karena dominasinya tekanan
permintaan agregat atau karena tingginya permintaan masyarakat akan berbagai
barang. Inflasi ini terjadi karena permintaan masyarakat akan barang-barang
bertambah, maka harga-harga akan naik. Dalam konteks makro ekonomi, kondisi ini
digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensial atau permintaan
total lebih besar dari pada kapasitas perekonomian.
25. Secara grafis, demand pull inflation
digambarkan dengan setiap kenaikan permintaan agregat dari AD1 ke AD2
akan menyebabkan kenaikan harga (price) dari P1 ke P2 dan
seterusnya.
26.
(Demand-Pull Inflation)
(Demand-Pull Inflation)
27. Â
28. Bertambahnya volume alat tukar atau
likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa
mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut.
Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga
faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan
dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi
full employment dimana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume
likuiditas dipasar yang berlebihan.
29. 2. Inflasi Desakan Biaya (Cost-Push
Infaltion)
30. inflasi dorongan biaya (cost-push
Inflation) terjadi karena kenaikan biaya produksi. Biasanya menyebabkan
penawaran agregat berkurang. Inflasi ini terjadi bila biaya produksi naik maka
harga barang akan ikut naik.
31. Secara grafis, cost push inflation
digambarkan dengan setiap kenaikan penawaran agregat dari AS1 ke AS2
akan direspon dengan adanya kenaikan harga (price) dari P1 ke P2
dan seterusnya.
32.
(Cost-Push Infaltion)
(Cost-Push Infaltion)
33. Â
34. Kedua jenis inflasi diatas terjadi
bila jumlah barang-barang di pasar tidak bertambah. Akibat dari kedua inflasi
tersebut dari segi kenaikan harga barang-barang tidak berbeda. Tetapi dari segi
volume output (GDP riil) dan urutan dari kenaikan harga berbeda yaitu :
35. a. Dari segi volume output
36. Pada demand pull inflation, ada
kecenderungan output (GDP rill) untuk naik seiringan dengan kenaikan
harga-harga. Besar kecilnya kenaikan output tergantung pada keelastisitasan
kurva aggregate supply. Sebaliknya, dalam kasus cost push inflation, kenaikan
harga-harga dibarengi dengan penurunan volume penjualan barang.
37. b. Urutan Kenaikan Harga
38. Pada demand pull inflation, kenaikan
harga output akhir mendahului kenaikan harga input dan harga faktor produksi.
Sedangkan pada cost push inflation, kenaikan harga barang input dan harga
faktor-faktor produksi mendahului kenaikan harga barang output.
b. SEJARAH
PERADABAN ISLAM
Sepeninggal Ali bin Abu Thalib gubernur Syam tampil sebagai penguasa Islam yang kuat. Masa kekuasaannya merupakan awal kedaulatan Bani Umayah. Keberhasilan Muawiyah dalam meraih jabatan khalifah dan membangun pemerintahan Bani Umayah bukan hanya akibat dari kemenangan diplomasi di Shiffin dan terbunuhnya Khalifah Ali saja, melainkan merupakan hasil akhir dari peristiwa-peristiwa politik yang dihadapinya dan karir politiknya yang cukup cemerlang.
Jika dirunut secara kronologis, keberhasilan Muawiyah dilatar-belakangi oleh beberapa faktor dan peristiwa politik sebagai berikut.
Pertama, sejak masa kekhalifahan Umar bin al-Khattab, kepribadian dan kematangan karir politiknya sudah nampak. Pada masa itu, ia diangkat menjadi gubernur Syam menggantikan Abu Ubaidah dan saudaranya, Yazid bin Muawiyah, yang meninggal dunia akibat serangan wabah penyakit yang sangat ganas. Dengan usianya yang masih muda, dia adalah politikus berpengalaman, dia tahu segala liku-liku persoalan. Karena itu, kedudukan Muawiyah sebagai gubernur ini terus bertahan hingga kekhalifahan Usman bin Affan dan awal kekhalifahan Ali bin Abu Thalib.
Kedua, pada awal pemerintahan Ali bin Abu Thalib, Muawiyah diminta untuk meletakkan jabatan, tetapi ia menolaknya. Bahkan ia tidak mengakui kekhalifahan Ali dan memanfaatkan peristiwa berdarah yang menimpa Usman bin Affan untuk menjatuhkan legalitas kekuasaan Ali dengan membangkitkan kemarahan rakyat dan menuduh Ali sebagai orang yang mendalangi pembunuhan Usman, jika Ali tidak dapat menemukan dan menghukum pembunuh yang sesungguhnya.
Ketiga, desakan Muawiyah tersebut mengakibatkan terjadinya pertempuran sengit antara pihaknya dan pihak Ali sebagai khalifah di kota tua Shiffin yang berakhir dengan proses tahkim (arbitrase) pada tahun 37 H.
Dengan catatan kronologi di atas, Muawiyah pun mampu mengambil alih kuasa kekhalifahan dari tangan pendukung Ali dengan langkah-langkah yang menunjukkan bahwa dia-lah politikus hebat, cakap, dan berpengalaman. Meskipun tak bisa dipungkiri juga akan segala modus kelicikan yang beliau lakukan demi sebuah tampuk kepemimpinan.
PEMBAHASAN
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA DINASTI BANI UMAYYAH
A. SEJARAH BERDIRINYA DINASTI UMAYYAH (AMAWIYAH)
1. Asal Mula Bani Umayyah
Nama Daulah Amawiyah tidak lain adalah Bani Umayyah. Daulah Amawiyah berasal dari nama Umayyah ibnu ‘Abdi Syam ibnu ‘Abdi Manaf, yaitu salah seorang dari pemimpin-pemimipin kabilah Quraisy dizaman Jahiliyah. Umayyah senantiasa bersaing dengan pamannya, Hasyim ibnu ‘Abdi Manaf. Persaingan ini terjadi karena sama-sama ingin merebut pengaruh (kehormatan) di tengah-tengah masyarakatnya. Pada waktu itu, siapa yang memiliki pengaruh paling besar, maka ia langsung diangkat menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat. Begitulah persaingan antara keduanya terus berlanjut hingga saling mengalahkan. Jadi tak mengherankan bila dalam persaingan ini berujung pada permusuhan.
Dalam persaingan tersebut, Umayyah memperoleh kemenangan dan dapat merebut kekuasaan. Sebab ia merupakan salah satu kabilah yang sangat terhormat dan disegani, mempunyai banyak harta kekayaan dan juga banyak memiliki keturunan sepuluh orang putra yang kesemuanya terpandang. Ketiga unsur ini merupakan potensi besar yang membawa keturunan Umayyah menjadi penguasa bangsa Arab Quraisy saat itu.
Setelah agama Islam datang hubungan antara Bani Umayyah dengan saudara-saudara sepupu mereka Bani Hasyim semakin tegang. Persaingan-persaingan untuk merebut kehormatan dan kekuasaan tadi berubah menjadi permusuhan yang lebih nyata. Bani Umayyah dengan tegas menentang Rasulullah saw dalam mengembangkan agama Islam. Sebaliknya Bani Hasyim menjadi penyokong dan pelindung Rasulullah saw, baik mereka yang sudah masuk Islam ataupun yang belum masuk Islam sama sekali. Pada waktu Rasulullah saw bersama ribuan kaum muslimin menduduki kota Mekkah, pada saat itulah Bani Umayyah menyatakan masuk Islam dan bergabung bersama Rasulullah.
Walaupun Bani Umayyah pernah memusuhi Rasulullah saw dengan tindakannya yang keras, namun setelah masuk Islam mereka dengan segera dapat menunjukkan semangat kepahlawanan yang sulit dicari tandingannya. Mereka telah banyak sekali mencatat prestasi dalam penyiaran agama Islam, antara lain peperangan yang dilancarkan dalam memerangi orang murtad, orang-orang yang mengaku dirinya nabi atau rasul, dan orang yang enggan membayar zakat (ketika Umayyah bergabung dengan khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq).
2. Proses dan sebab-sebab berdirinya Dinasti Bani Umayyah
Proses terbentuknya kekhalifahan Bani Umayyah dimulai sejak khalifah Utsman bin Affan tewas terbunuh oleh tikaman pedang Humran bin Sudan pada tahun 35 H/656 M. Pada saat itu khalifah Utsman bin Affan di anggap terlalu nepotisme (mementingkan kaum kerabatnya sendiri) dalam menunjuk para pembantu atau gubernur di wilayah kekuasaan Islam.
Masyarakat Madinah khususnya para shahabat besar seperti Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam mendatangi shahabat Ali bin Abi Thalib untuk memintanya menjadi khalifah pengganti Utsman bin Affan. Permintaan itu di pertimbangkan dengan masak dan pada akhirnya Ali bin Abi Thalib mau menerima tawaran tersebut. Pernyataan bersedia tersebut membuat para tokoh besar diatas merasa tenang, dan kemudian mereka dan para shahabat lainnya serta pendukung Ali bin Abi Thalib melakukan sumpah setia (bai’at) kepada Ali pada tanggal 17 Juni 656 M/18 Dzulhijah 35 H. Pembai’atan ini mengindikasikan pengakuan umat terhadap kepemimpinannya. Dengan kata lain, Ali bin Abi Thalib merupakan orang yang paling layak diangkat menjadi khalifah keempat menggantikan khalifah Utsman bin Affan.
Pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat oleh masyarakat madinah dan sekelompok masyarakat pendukung dari Kuffah ternyata ditentang oleh sekelompok orang yang merasa dirugikan. Misalnya Muwiyah bin Abi Sufyan gubernur Syiria dan Marwan bin Hakam yang ketika pada masa Utsman bin Affan, menjabat sebagai sekretaris khalifah.
Dalam suatu catatan yang di peroleh dari khalifah Ali adalah bahwa Marwan pergi ke Syam untuk bertemu dengan Muawiyah dengan membawa barang bukti berupa jubah khalifah Utsman yang berlumur darah.
Penolakan Muawiyah bin Abi Sufyan dan sekutunya terhadap Ali bin Abi Thalib menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara kedua belah pihak yang berujung pada pertempuran di Shiffin 38 H/657 M. Muawiyah tidak menginginkan adanya pengangkatan kepemimpinan umat Islam yang baru.
Beberapa saat setelah kematian khalifah Utsman bin Affan, masyarakat muslim baik yang ada di Madinah , Kuffah, Bashrah dan Mesir telah mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman. Kenyataan ini membuat Muawiyah tidah punya pilihan lain, kecuali harus mengikuti khalifah Ali bin Abi Thalib dan tunduk atas segala perintahnya.
Muawiyah menolak kepemimpinan tersebut juga karena ada berita bahwa Ali akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mengganti seluruh gubernur yang diangkat Utsman bin Affan.
Muawiyah mengecam agar tidak mengakui (bai’at) kekuasaan Ali bin Abi Thalib sebelum Ali berhasil mengungkapkan tragedi terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, dan menyerahkan orang yang dicurigai terlibat pembunuhan tersebut untuk dihukum.
Khalifah Ali bin Abi Thalib berjanji akan menyelesaikan masalah pembunuhan itu setelah ia berhasil menyelesaikan situasi dan kondisi di dalam negeri. Kasus itu tidak melibatkan sebagian kecil individu, juga melibatkan pihak dari beberapa daeraha seperti Kuffah, Bashrah, dan Mesir.
Permohonan atas penyelesaian kasus terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan ternyata juga datang dari istri Nabi Muhammad saw, yaitu Aisyah binti Abu Bakar. Siti Aisyah mendapat penjelasan tentang situasi dan keadaan politik di ibukota Madinah, dari shahabat Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair ketika bertemu di Bashrah. Para shahabat menjadikan Siti Aisyah untuk bersikap sama, untuk penyelesaian terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, dengan alasan situasi dan kondisi tidak memungkinkan di Madinah. Disamping itu, khalifah Ali bin Abi Thalib tidak menginginkan konflik yang lebih luas dan lebar lagi.
Akibat dari penanganan kasus terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, munculah isu bahwa khalifah Ali bin Abi Thalib sengaja mengulur waktu karena punya kepentingan politis untuk mengeruk keuntungan dari krisis tersebut. Bahkan Muawiyah menuduh Ali bin Abi Thalib berada di balik kasus pembunuhan tersebut.
Tuduhan ini tentu saja tuduhan yang tidak benar, karena justru pada saat itu Sayidina Ali dan kedua putranya Hasan dan Husain serta para shahabat yang lain berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjaga dan melindungi khalifah Utsman bin Affan dari serbuan massa yang mendatangi kediaman khalifah.
Sejarah mencatat justru keadaan yang patut di curigai adalah peran dari kalangan pembesar istana yang berasal dari keluarga Utsman dan Bani Umayyah. Pada peristiwa ini tidak terjadi seorangpun di antara mereka berada di dekat khalifah Utsman bin Affan dan mencoba memberikan bantuan menyelesaikan masalah yang dihadapi khalifah.
Kemelut yang di hadapi khalifah Utsman bin Affan sebenarnya telah tercium jauh-jauh hari sebelumnya. Bahkan dengan perantara kurir bernama Mussawir bin Makharramah, pesan dari khalifah Utsman bin Affan ini tidak dilaksanakan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan yang datang dikawal oleh dua orang kepercayaannya yaitu Muawiyah bin Khudaj dan Muslim bin Uqbah serta menyarankan agar khalifah Utsman pindah ke Syam dengan alasan karena ia akan di kelilingi oleh orang-orang Muawiyah yang setia.
Usulan yang diajukan Muawiyah ini tidak diterima oleh khalifah Utsman bin Affan yang berpendapat bahwa Madinah adalah ibukota kekhalifahan dan masih banyak para shahabat yang setia serta disana pula ada makam Nabi.
Sebelum menguraikan sejarah sejarah lebih lanjut tentang prose terbentuknya Dinasti Umayyah ini, terlebih dahulu marilah kita tengok proses terbentuknya kejadian yang menyebabkan proses terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga setelah wafatnya Rasulullah saw.
Dalam menjalankan roda pemerintahannya, kalifah Utsman bin Affan banyak menunjuk para gubernur di daerah yang berasal dari kaum kerabatnya sendiri. Salah satu gubernur yang ia tunjuk adalah gubernur Mesir, Abdullah Sa’ad bin Abi Sarah. Gubernur Mesir ini di anggap tidak adil dan berlaku sewenang-wenang terhadap masyarakat Mesir. Ketidak puasan ini menyebabkan kemarahan di kalangan masyarakat sehingga mereka menuntut agar Gubernur Abdullah bin Sa’ad segera di ganti. Kemarahan para pemberontak ini semakin bertambah setelah tertangkapnya seorang utusan istana yang membawa surat resmi dari khalifah yang berisi perintah kepada Abdullah bin Sa’ad sebagai gubernur Mesir untuk membunuh Muhammad bin Abu Bakar. Atas permintaan masyarakat Mesir, Muhammad bin Abu Bakar diangkat untuk menggantikan posisi gubernur Abdulah bin Sa’ad yang juga sepupu dari khalifah Utsman bin Affan.
Tertangkapnya utusan pembawa surat resmi ini menyebabkan mereka menuduh khalifah Utsman bin Affan melakukan kebajikan yang mengancam nyawa para shahabat.
Umat Islam Mesir melakukan protes dan demonstrasi secara massal menuju rumah khalifah Utsman bin Affan. Mereka juga tidak menyenangi atas system pemerintahan yang sangat sarat dengan kolusi dan nepotisme. Keadaan ini menyebabkan mereka bertambah marah dan segeras menuntut khalifah Utsman bin Affan untuk segera meletakkan jabatan.
Persoalan-persoalan yang dihadapi oleh khalifah Utsman bin Affan semakin rumit dan kompleks , sehinggatidak mudah untuk di selesaikan secepatnya. Massa yang mengamuk saat itu tidak dapat menahan emosi dan langsung menyerbu masuk kedalam rumah khalifah,sehingga khalifah Utsman terbunuh dengan sangat mengenaskan.
Meninggalnya khalifah Utsman bin Affan pada tahun 35 H/656 M dan terpilihnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah baru sangat mengguncangkan keluarga Bani Umayyah. Mereka berusaha mencari informasi siapa pembunuh Utsman sebenarnya dan mereka akan menuntut kematian khalifah dengan cara melakukan balas dendam.
Akhirnya mereka mendapat informasi bahwa orang yang patut di curigai membunuh khalifah Utsman bin Affan adalah Muhammad bin Abu Bakar. Mereka menuntut khalifah Ali bin Abi Thalib agar Muhammad bin Abu Bakar segera di tangkap dan di adili. Tuntutan itu tentu saja tidak segera dikabulkan oleh khalifah Ali bin Abi Thalib, karena tuntutan itu tidak jelas maka khalifah Ali bin Abi Thalib menolak tuntutan yang di ajukan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan.
Tuduhan yang di arahkan kepada Muhammad bin Abu Bakar dan khalifah Ali bin Abi Thalib sebenarnya menjatuhkan kekuasaan khalifah yang sah. Keadaan ini jelas sangat jauh berbeda dengan gaya kepemimpina khalifah Ali bin Abi Thalib yang tegas, lugas, dan jujur.
C.
PENGANTAR AKUNTANSI
AKTIVA TETAP
(Fixed Assets)
A. Pengertian
Aktiva tetap adalah aktiva
(kekayaan) yang dimiliki oleh perusahaan, yang sifatnya permanen dan digunakan
dalam kegiatan normal perusahaan untuk jangka panjang serta mempunyai nilai
yang cukup material.
Aktiva tetap mempunyai karakeristik
sebagai berikut:
1. Digunakan dalam kegiatan normal perusahaan,
maksudnya aktiva tersebut dimiliki untuk digunakan, tidak untuk dijual kembali
atau sebagai investasi.
2. Masa manfaatnya lebih dari 1 tahun
atau satu siklus operasi normal perusahaan.
3. Mempunyai nilai yang cukup material,
artinya nilai/harga aktiva tersebut cukup tinggi.
B. Penggolongan aktiva tetap
berdasarkan sifatnya
1. Aktiva tetap berwujud (Tangible
Assets)
Aktiva tetap
berwujud sering kali disebut aktiva tetap saja. Yaitu aktiva tetap yang
mempunyai bentuk fisik. Aktiva
berwujud yang dimiliki oleh perusahaan dapat memiliki macam-macam bentuk,
Misalnya: Tanah, Bangunan, mesin-mesin, dan kendaraan.
Sedangkan untuk aktiva kecil,
walaupun digunakan dalam jangka panjang, tidak digolongkan sebagai aktiva
tetap. Misalnya: Bulpen, kalkulator.dll
Aktiva tetap dapat diperoleh dengan berbagai cara,
antara lain:
a. Membeli tunai
b. Membeli secara kredit.
c. Pertukaran
d. Membuat sendiri.
e. Diterima sebagai hadiah.
Aktiva tetap pada umumnya mempunyai unsur ekonomi yang
terbatas. Sebagai contoh: gedung, lama kelamaan akan rusak sehingga akhirnya
tidak dapat dipakai lagi. Begitu pula kendaraan dan mesin-mesin karena itu
harga perolehan harus dialokasikan sebagai beban periode-periode yang tercakup
dalam umur ekonomi aktiva tetap yang bersangkutan. Jumlah yang dialokasikan
sebagai bebab periode berjalan disebut penyusutan (Depreciation).
Faktor-faktor yang menentukan besarnya penyusutan,
antara lain:
a. Harga perolehan (Cost)
Harga
perolehan aktiva tetap meliputi semua biaya-biaya yang dikeluarkan atau terjadi
untuk mendapatkan aktiva tersebut sehingga siap untuk dipakai dalam kegiatan
normal perusahaan.
Yang
termasuk harga perolehan antara lain:
Harga beli
aktiva yang bersangkutan, ditambah biaya angkut, biaya pemasangan, biaya
asuransi waktu pengangkutan, biaya percobaan, biaya balik nama, dll.
b. Residu
Yaitu
jumlah/nilai yang diperkirakan akan dapat diterima bila aktiva yang
bersangkutan dijual atau ditukarkan ketika aktiva tersebut sudah tidak dapat
digunakan lagi secara ekonomis.
c. Taksiran umur kegunaan.
Taksiran
umur kegunaan suatu aktiva dipengaruhi oleh cara pemeliharaan dan
kebijakan-kebijakan yang dianut dalam reparasi.
Taksiran
umur ini bisa dinyatakan dalam satuan periode waktu, satuan hasil produksi,
atau satuan jam kerjanya.
Soemarso menyatakan bahwa aktiva tetap yang
sudah tidak terpakai lagi dapat ditarik dari pemakaian (retirements). Jika
aktiva tetap yang sudah kurang bermanfaat lagi karena habis umur ekonomisnya
atau tidak layak lagi untuk dipakai terus,karena sudah ketinggalan jaman dengan
munculnya mesin-mesin baru yang dapat memproduksi barang yang mutunya lebih
baik, lebih menghemat biaya dan kapasitas lebih tinggi. Maka aktiva lama
tersebut harus dihentikan pemakainnya.
Jika suatu aktiva tetap sudah tidak dipakai lagi,
untuk menghentikan pemakain aktiva tersebut dapat dilakukan dengan cara:
a. Dibuang atau disingkirkan
Dengan
dibuangnya aktiva tetap berarti aktiva tersebut harus dikeluarkan dari
pembukuan.
b. Dijual
Dalam
penjualan aktiva tetap memungkinkan timbulnya rugi atau laba.
c. Ditukar dengan aktiva tetap yang baru (Tukar tambah)
Dalam
pertukaran memungkinkan timbulnya laba atau rugi atas pertukaran.
-
Apabila
aktiva tetap ditukar dengan aktiva tetap yang sejenis, maka laba atas
pertukaran tidak diakui. Sedangkan jika rugi atas pertukaran tersebut harus
diakui.
-
Apabila
aktiva tetap ditukarkan dengan aktiva tetap yang lain yang tidak sejenis, maka
laba atau rugi pertukaran tersebut diakui.
2. Aktiva tetap tidak berwujud
(Intangible Assets)
Aktiva tetap tidak berwujud (intangible assets) adalah aktiva yang umurnya
panjang dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan, tetapi tidak memiliki
bentuk fisik. Aktiva ini mencerminkan hak-hak istimewa atau memberikan posisi
yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan.
Pengurangan nilai harga perolehan aktiva tidak
berwujud selama umur ekonomisnya disebut amortisasi. Yang pada aktiva tetap
dikenal dengan Accumulated depreciation.
Berdasarkan masa manfaatnya, aktiva tetap tidak
berwujud digolongkan sebagai berikut :
a. Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya
dibatasi oleh undang- undang/peraturan :
1. Hak paten, adalah hak tunggal yang diberikan
oleh pemerintah melalui direktorat paten kepada perorangan atau suatu badan
tertentu yang menemukan hal yang baru, untuk melakukan pembuatan, penjualan
atau pengawasan terhadap penemuannya selama jangka waktu tertentu. Masa
penggunaan hak paten dibatasi selama 17 tahun dan setelah habis masa
pengguanaannya dapat diperbaharui atau diperpanjang. Hak paten dapat digunakan
sendiri atau dijual kepada pihak lain.
Harga perolehan hak paten meliputi :
- biaya penelitian
- biaya percobaan
- biaya pengembanga
- biaya pendaftaran, dll
Untuk mengadakan amortisasi aktiva
tidak berwujud dicatat dalam jurnal penyesuaian, misalnya paten:
Beban
amortisasi
Rp. xxx
-
Paten
Rp. xxx
2. Hak cipta/Copy Right, adalah hak tunggal yang diberikan
kepada orang atau suatu badan untuk memperbanyak dan menjual barang-barang
hasul karya seni atau karya intelektual. Misalnya hak cipta yang diberikan
kepada penulis buku, pencipta lagu/music, pengarang, seniman dan lain-lain.
Hak cipta dapat diperoleh dengan
penemuan sendiri atau dengan membeli dari pihak lain. Jika diperoleh karena
penemuan sendiri, maka biaya utnuk memperoleh hak cipta tidak begitu besar,
sehingga bisa diperlakukan sebagai beban pada periode perolehan.
Jika hak cipta diperoleh dengan cara
membeli dari pihak lain harga perolehannya cukup besar, maka perlu
dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan selama
umur ekonomis.
Harga perolehan hak cipta adalah
semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut,
seperti:
-
Biaya
peninjauan
-
Biaya
perizinan
-
Biaya
pengerjaan
-
Biaya
pendaftaran, dll.
3. Franchise, adalah hak tunggal yang diperoleh
suatu perusahaan dari perusahaan lain untuk mengkomersialkan produk, teknik,
atau resep tertentu.
misalnya, franchise yang dijual oleh
Kentucky fried chicken, mac Donald, pizza hut dll.
Hak itu diberikan dalam jangka waktu
tertentu dan dengan persyaratan atau dalam ikatan tertentu. Maka setiap tahun
harus diadakan amortisasi.
b. Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak
terbatas:
1. Merek dagang (Trade Mark), adalah hak tunggal yang
diberikan kepada orang atau suatu badan usaha untuk menggunakan cap, nama atau
lambang usaha.
Apabila biaya untuk memperoleh merek
dagang tidak material (tidak besar) maka biaya itu bisa diperlakukan sebagai
beban pada periode diperolehnya. Tetapi jika biaya cukup besar, maka
dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan
setiap tahun.
2. Goodwill, adalah nilai lebih yang dimiliki
oleh suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, lokasi perusahaan yang
strategis, manajer yang baik dan berkemampuan tinggi, dan sebagainya
Goodwill hanya bisa dicatat atau
diakui apabila pindah dari perusahaan lain melalui pembelian perusahaan lain
pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajar aktiva nettonya. Kelebihan harga
diatas nilai wajar itulah yang diakui sebagai harga perolehan goodwiil.
Goodwill hanya diakui (dibuatkan perkiraan)
jika terjadi suatu transaksi, yang mana dalam transaksi tersebut perusahaan
dinilai lebih oleh pihak lain.
Transaksi yang dimaksudkan bisa berupa : penjualan perusahaan,
bergabung/berhentinya sekutu (anggota persero) baru, merger atau akuisisi.
Contoh soal:
PT.Astina membeli PT.Alengka dengan
harga Rp.15.000.000,-
Nilai wajar ativa PT.Alengka pada
saat transaksi Rp.24.000.000,- dan nilai seluruh utangnya Rp.10.000.000,-
Maka nilai goodwill dapat dihitung
sebagai berikut:
Harga beli
PT.Alengka
Rp.15.000.000
Nilai wajar aktiva
netto
Rp.24.000.000
Nilai
utang
Rp.10.000.000
Total
modal
PT.Alangka
Rp.14.000.000
Nilai
goodwill
Rp. 1.000.000
Transaksi tersebut dicatat dalam
jurnal sebagai berikut:
Macam-macam
aktiva
Rp. 24.000.000
Goodwill
Rp. 1.000.000
Macam-macam
utang
Rp. 10.000.000
Kas
Rp. 15.000.000
Goodwill diamortisasikan selama umur
ekonomisnya.
Misal, diamortisasikan selama 20
tahun maka setiap tahun:
Rp. 100.000.000 : 20 = Rp. 5.000.000
Maka jurnal penyesuaian setiap akhir
periode akuntansi adalah:
Biaya
amortisasi goodwill
Rp.
5.000.000
Goodwill
Rp. 5.000000
D. ULUMUL HADIST
E. Hadits merupakan sumber hukum islam
yang ke dua setelah Al Quran. Sebagai sumber ajaran Islam yang sangat
terpenting bagi umat Islam sebagai penjelasan dari Al Quran.
Oleh karena itu, pembahasan mengenai hadits ini sangat penting untuk diketahui dan dipelajari makna, isi serta kandungan hadits tersebut. Sehingga timbul beberapa hal yang melatar belakangi sejarah lahirnya ilmu hadits.
Para ulama dan puqoha hadits sudah banyak sekali membuat formula - formula yang mengetengahkan mengenai pembahasan hadits ini baik itu pada masa sahabat terdahulu maupun pada masa tabi’in sampailah kepada masa kita sekarang ini. Pembahasan tersebut dimulai dari vasioliditas jalur periwayatannya yang disebut Sannad Hadits, sehingga sampai kepada kesahihan isi dari suatu hadits yang dikeluarkan oleh Rasulullah Saw, yang disebut sebagai matan hadits.
Baginda Rasulullah Saw, sebagai sumber keluarnya hadits tentu banyak sekali ucapan perbuatan dan penetapan beliau dalam menyampaikan sesuatu yan oleh ulama hadits disebut hadits dimanapun beliau berada dan kapanpun beliau menyampaikan fatwanya kepada para sahabat-sahabatnya hingga sampaikan hadits Rasulullah tersebut kepada masa kita sekarang ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hadist
Hadist atau Al-hadist menurut bahasa Al-Jadid yang artinya “sesuatu yang baru”.
Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli menta’rifkan berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya.
Menurut ahli hadist, pengertian hadist ialah “segala perkataan Nabi, perbuatan dan ihwalnya.” Ada juga yang memberikan pengertian lain “sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, maupun sifat beliau.”
Al-Tirmisi (Muhadditsin) berpendapat “bahwasannya hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang maukuf, dan yang maqtu’.
Sementara menurut para ulama ushul pengertian hadist adalah “segala perkataan Nabi Saw, perbuatan dan ketetapannya”. (Dr. Subhi As-Shalih,....,: 1)
Hadist sebagaimana tinjauan Abdul baqa’ yaitu Isim , dari hadist yang berarti pembicaraan kemudian didefinidikan sebagai ucapan, perbuatan atau penetapan yang dinisbatkan kepada Nabi saw.
Salah satu ta’rif yang dikemukakan oleh Jamhur muhaditsin adalah sebagai berikut : “sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.
Sedangkan menurut ahli hadist al hafidh dalam syarah :
Al Bukhori, adalah : “segala ucapan nabi, segala perbuatan beliau dan segala keadaan beliau”.
Sedangkan ahli ushul mendefinisikan : “segala perkataan, perbuatan dan taqrir nabi yang bersangkut paut dengan hukum”. (Drs. Totok jumantoro, 2002 : 56)
2.2 Pengertian Sunnah
Menurut bahasa sunnah berarti “jalan yang terpuji atau yang tercela”. Bila kata sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan dengan hukum syara’ maka yang dimaksudkan tiada lain kecuali segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya.
Sedangkan sunnah menurut istilah terdapat perbedaan pendapat, diantaranya :
Pengertian sunnah menurut ahli hadist : “segala yang bersumber dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangal, budi pekerti, perjalanan hidup baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya”. (Dr. Subhi As-Shalil, : 4)
Sunnah menurut bahasa artinya jalan yang dijalani terpuji atau tidak. Suatu tradisi yang dibiasakan, dinamakan sunnah walaupun tidak baik. Nabi Saw bersabda : “Sungguh kamu akan mengikuti sunnah-sunnah (perjalanan-perjalanan) orang yang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka memasuki sarang dlab (serupa biawak) sungguh kamu memasukinya juga (HR. Muslim).
Para ahli ushul fiqh menta’rifkan sunnah adalah : “segala dinukulkan dari Nabi Saw, baik perkataan, maupun perbuatan ataupun taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum”. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Saw yangberbunyi : “sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua perkara, tidak sekali-kali kamu sesat, selama kamu berpegang kepadanya, yakni kitabullah dan sunnah Rasulnya. (HR. Malik)
(Drs. Totok Jumantoro, 2002 : 231)
Dikatakan al-sunnah yang berarti “jalan hidup” karena semua perkataan, perbuatan dan ketetapannya itu merupakan suatu kebenaran mutlak yang harus dijadikan pedoman hidup oleh umat Islam penerus beliau.
(Departemen Agama, 2002 : 8)
Ahli ushul mengatakan sunnah adalah : “segala sesuatu yang disandarka kepada Nabi Saw yang berhubungan dengan hukum syara’ baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir beliau. Berdasarkan paham demiian mereka mendefinisikan sunnah sebagai berikut : “ segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Saw selain Al-Qur’an al-Karim, baik berupa perkataan, perbutan maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil bagi hukum syara’.
(Dr. Subhi As Shalih, , : 9)
2.3 Pengertian Khobar
Khobar menurut bahasa serupa dengan makna hadist, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain, sedangkan menurut istilah terdapat perbedaan pendapat.
Menurut ulama ahli hadist, yaitu : “sama artinya dengan hadist, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu’, mauquf’dan maqthu’. Mencakup segala yang datang dari Nabi Saw, sahabat dan tabi’in, baik perkataan, perbuatan maupun ketetapannya”.
Ulama lain mengatakan bahwa khobar adalah : “sesuatuu yang datang selain dari Nabi Saw”.
Ada juga yang mengatakan : “hadist lebuh umum dan lebih luas daripada khobar, tetapi tidak setiap khobar dikatakan hadist.
(Dr. Subhi As Shalil, , : 15)
2.4 Kesimpulan
1. Hadist adalah apa-apa yang disandarkan dari Nabi Saw baik perkataan, perbuatan dan taqrirnya.
2. sunnah adalah segala yang bersumber dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun perjalan hidup baik sebelum doangkat menjadi rasul maupun sesudahnya.
3. khobar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi Saw. Ada juga yang mengatakan hadist lebih umum daripada khobar, dan ada lagi yang mengatakan hadist dan khobar itu semakna.
Oleh karena itu, pembahasan mengenai hadits ini sangat penting untuk diketahui dan dipelajari makna, isi serta kandungan hadits tersebut. Sehingga timbul beberapa hal yang melatar belakangi sejarah lahirnya ilmu hadits.
Para ulama dan puqoha hadits sudah banyak sekali membuat formula - formula yang mengetengahkan mengenai pembahasan hadits ini baik itu pada masa sahabat terdahulu maupun pada masa tabi’in sampailah kepada masa kita sekarang ini. Pembahasan tersebut dimulai dari vasioliditas jalur periwayatannya yang disebut Sannad Hadits, sehingga sampai kepada kesahihan isi dari suatu hadits yang dikeluarkan oleh Rasulullah Saw, yang disebut sebagai matan hadits.
Baginda Rasulullah Saw, sebagai sumber keluarnya hadits tentu banyak sekali ucapan perbuatan dan penetapan beliau dalam menyampaikan sesuatu yan oleh ulama hadits disebut hadits dimanapun beliau berada dan kapanpun beliau menyampaikan fatwanya kepada para sahabat-sahabatnya hingga sampaikan hadits Rasulullah tersebut kepada masa kita sekarang ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hadist
Hadist atau Al-hadist menurut bahasa Al-Jadid yang artinya “sesuatu yang baru”.
Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli menta’rifkan berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya.
Menurut ahli hadist, pengertian hadist ialah “segala perkataan Nabi, perbuatan dan ihwalnya.” Ada juga yang memberikan pengertian lain “sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, maupun sifat beliau.”
Al-Tirmisi (Muhadditsin) berpendapat “bahwasannya hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang maukuf, dan yang maqtu’.
Sementara menurut para ulama ushul pengertian hadist adalah “segala perkataan Nabi Saw, perbuatan dan ketetapannya”. (Dr. Subhi As-Shalih,....,: 1)
Hadist sebagaimana tinjauan Abdul baqa’ yaitu Isim , dari hadist yang berarti pembicaraan kemudian didefinidikan sebagai ucapan, perbuatan atau penetapan yang dinisbatkan kepada Nabi saw.
Salah satu ta’rif yang dikemukakan oleh Jamhur muhaditsin adalah sebagai berikut : “sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.
Sedangkan menurut ahli hadist al hafidh dalam syarah :
Al Bukhori, adalah : “segala ucapan nabi, segala perbuatan beliau dan segala keadaan beliau”.
Sedangkan ahli ushul mendefinisikan : “segala perkataan, perbuatan dan taqrir nabi yang bersangkut paut dengan hukum”. (Drs. Totok jumantoro, 2002 : 56)
2.2 Pengertian Sunnah
Menurut bahasa sunnah berarti “jalan yang terpuji atau yang tercela”. Bila kata sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan dengan hukum syara’ maka yang dimaksudkan tiada lain kecuali segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya.
Sedangkan sunnah menurut istilah terdapat perbedaan pendapat, diantaranya :
Pengertian sunnah menurut ahli hadist : “segala yang bersumber dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangal, budi pekerti, perjalanan hidup baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya”. (Dr. Subhi As-Shalil, : 4)
Sunnah menurut bahasa artinya jalan yang dijalani terpuji atau tidak. Suatu tradisi yang dibiasakan, dinamakan sunnah walaupun tidak baik. Nabi Saw bersabda : “Sungguh kamu akan mengikuti sunnah-sunnah (perjalanan-perjalanan) orang yang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka memasuki sarang dlab (serupa biawak) sungguh kamu memasukinya juga (HR. Muslim).
Para ahli ushul fiqh menta’rifkan sunnah adalah : “segala dinukulkan dari Nabi Saw, baik perkataan, maupun perbuatan ataupun taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum”. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Saw yangberbunyi : “sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua perkara, tidak sekali-kali kamu sesat, selama kamu berpegang kepadanya, yakni kitabullah dan sunnah Rasulnya. (HR. Malik)
(Drs. Totok Jumantoro, 2002 : 231)
Dikatakan al-sunnah yang berarti “jalan hidup” karena semua perkataan, perbuatan dan ketetapannya itu merupakan suatu kebenaran mutlak yang harus dijadikan pedoman hidup oleh umat Islam penerus beliau.
(Departemen Agama, 2002 : 8)
Ahli ushul mengatakan sunnah adalah : “segala sesuatu yang disandarka kepada Nabi Saw yang berhubungan dengan hukum syara’ baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir beliau. Berdasarkan paham demiian mereka mendefinisikan sunnah sebagai berikut : “ segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Saw selain Al-Qur’an al-Karim, baik berupa perkataan, perbutan maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil bagi hukum syara’.
(Dr. Subhi As Shalih, , : 9)
2.3 Pengertian Khobar
Khobar menurut bahasa serupa dengan makna hadist, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain, sedangkan menurut istilah terdapat perbedaan pendapat.
Menurut ulama ahli hadist, yaitu : “sama artinya dengan hadist, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu’, mauquf’dan maqthu’. Mencakup segala yang datang dari Nabi Saw, sahabat dan tabi’in, baik perkataan, perbuatan maupun ketetapannya”.
Ulama lain mengatakan bahwa khobar adalah : “sesuatuu yang datang selain dari Nabi Saw”.
Ada juga yang mengatakan : “hadist lebuh umum dan lebih luas daripada khobar, tetapi tidak setiap khobar dikatakan hadist.
(Dr. Subhi As Shalil, , : 15)
2.4 Kesimpulan
1. Hadist adalah apa-apa yang disandarkan dari Nabi Saw baik perkataan, perbuatan dan taqrirnya.
2. sunnah adalah segala yang bersumber dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun perjalan hidup baik sebelum doangkat menjadi rasul maupun sesudahnya.
3. khobar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi Saw. Ada juga yang mengatakan hadist lebih umum daripada khobar, dan ada lagi yang mengatakan hadist dan khobar itu semakna.
F. Terima kasih
atas waktunya untuk membaca Makalah
Ulumul Hadits | Pengertian Hadist, Sunnah Dan Khobar ini, dengan
harapan semoga artikel Makalah
Ulumul Hadits | Pengertian Hadist, Sunnah Dan Khobar ini
bermanfaat adanya. Dan mohon maaf jika pada artikel Makalah Ulumul Hadits | Pengertian Hadist, Sunnah Dan
Khobar
g. piqih
1. Pengertian
ibadah haji
Haji menurut bahasa artinya
menyengeja atau menuju, sedangkan menurut istilah haji adalah sengaja
mengunjungi ka’bah di mekah untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT pada
waktudan dengan cara tertentu.
Perintah wajib menunaikan ibadah
haji tertera di dalam Al-quran Surah Ali-imran ayat 97 yang berbunyi:
Yang artinya:
“Di situ ada
tanda-tanda keterangan yang nyata (yang menunjukkan kemuliaannya diantaranya
ialah) Maqam Nabi Ibrahim. Dan sesiapa yang masuk ke dalamnya, aman tenteramlah
dia. Dan Allah mewajibkan manusia mengerjakan ibadat Haji dengan mengunjungi
Baitullah, iaitu sesiapa yang mampu sampai kepadanya. Dan sesiapa yang kufur
(ingkarkan kewajipan ibadat Haji itu), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak
berhajatkan sesuatu pun) dari sekalian makhluk”.
2. Hukum
melaksanakan ibadah haji
Hukum melaksanakan haji adalah wajib, namun demikian dalam keadaan
tertentu hukum melaksanakan ibadah haji bisa menjadi sunnah , makruh bahkan
haram.
a. Hukumnya wajib , untuk pertama kali dan telah mampu
untuk menjalankannya, apabila bernazar untuk haji maka wajib melaksanakannya.
b. Hukumnya sunnah, apabila dapat mengerjakan haji untuk
kedua kali dan seterusnya.
c. Hukumnya makruh, apabila sudah pernah pergi haji
sementara masyarakat yang hidup di sekelilinngnya serba kekurangan dan butuh-
bantuan untuk kelangsungan hidupnya jika ia berangkat haji lagi maka hukumnya
makkruh.
d. Hukumnya haram, apabila ia pergi haji dengan maksud
membuat kerusakann di negri Mekkah.
3. Syarat wabib
dan syarat sah haji
a.
syarat wajib
haji
·
Islam, orang yang tidak beragama selain islam tidak wajib
dan tidak sah menjalankan haji.
·
Baligh, anak yang belum baligh tidak wajib naik haji, akan
tetapi jikalau ia melakukan maka hajinya dianggap sah. Tetapi dikategorikan
sebagai haji sunah.
·
Merdeka, yang dimaksud disini adalah bukan budak belian atau
hamba sahaya yang terikat dengan dengan tugas kewajiban yang di emban dari
tuannya, sedangkan ibadah haji memerlukan waktu yang cukup lama.
·
Berakal, seseorang yang di anggap sah ibadah hajinya adalah
mereka yang berakal sehat , dengan dinyatakan oleh dokter. Seseorang yang
meskipun sudah baligh (dewasa).namun akal dikiranya tidak sehat seperti terkena
penyakit gila, ayan (stres) hingga hilang akalnya. Orang-orang tersebut tidak
diwajibkan naik haji.
·
Kuasa atau mampu (istiqa’ah) maksudnya kondisinya memungkinkan untuk
pergi haji diantaranya adalah :
a). Mampu jasmani dan rohani.
b). Mempunyai bekal yang cukup untuk pergi dan pulang
serta cukup
bekal bagi keluarga yang di tinggal.
c). Ada kendaraan.
d) aman dalam perjalanan.
e). Ada mahram (muhrim) bagi wanita.
b. syarat sah haji
·
Dilaksanakan
sesuai waktunya.
·
Melaksanakan
urutan-urutan rukun haji tidak bolak-balik (tertib).
·
Dipenuhi
syarat-syaratnya.
·
Dilaksanakan
di tempat yeng telah ditentukan.
4. Rukun dan
Wajib Haji
a.
Rukun haji
·
Ihram adalah niat
untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan pakaian ihram dan
meninggalkan semua yang diharamkan dalam haji.
§ Niat melakukan ibadah haji
§ Memakai pakaian ihram
1. Bagi pria terdiri dari dua lembar
kain putih yang tidak berjahit, selembar untuk sarung dan selembar lagi untuk
selendang.
2. Bagi wanita cukup memakai pakaian
yang menutupi tubuh kacuali muka dan telapak tangan dan biasanya berwarna
putih.
§ Sebelum melaksanakan ihram disunahkan untuk mandi, memakai
parfum, bercukur, menyisir rambut dan memotong kuku.
§ Selama ihram di larang
1. Bagi pria, di larang memakai pakaian
yang berjahit, sepatu yang menutupi mata kaki
dan penutup kepala yang melekat.
2. Bagi wanita, di larang menutupi muka
atau memakai sarung tangan.
3. Bagi pria dan wanita, di larang
Ø Memakai parfum , bercukur, memotong kuku, mencabut
bulu badan, mencabut pohon (tumbuhan), berburu atau mengganggu binatang serta
bercumbu (bersetubuh).
Ø Nikah, menikahi, melamar atau meminang
Ø Bertengkar, berbantahan, mencaci atau mengucapkan
kata-kata cabul atau kasar.
Setelah
mematuhi hal-hal tersebut barulah mulai berniat dengan bacaan do’a sebagai
berikut:
Artinya:
“Ya Aku menyambut panggilan Engkau untuk
haji, ya Allah, sengaja aku berniat untuk haji dan ihram untuk umrah karena
Allah Ta’ala”
·
Wukuf yaitu hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah
ditentukan yaitu mulai dari tergelincirnya matahari tanggal 9 zulhijjah sampai
terbitnya fajar tanggal 10 zulhijjah. Orang yang sedang menngerjakan haji wajib
berada di Padang Arafah pada waktu tersebut. Wukuf di awali dengan mendengarkan
khutbah wukuf yang di sampaikan oleh penceramah yang tunjuk. Kemudian
dilanjutkan dengan shalat dzuhur dan ashar di jamak taqdim dan di qasar. Selesai shalat lalu
berdo’a, berdzikir, istighfar, salawat dan membaca Al-quran sebanyak-banyaknya.
·
Tawaf yaitu mengellilingi ka’bah sebanyak tujuh kali
keliling dan dimulai dari hajar aswad. Tawaf untuk haji di sebut tawaf ifadah.
Ketika seseorang melaksanakan tawaf maka harus memerhatikan hal-hal sebagai
berikut:
§ Menutup aurat
§ Suci dari hadas besar dan kecil
§ Ka’bah hendaknya berada di sebelah kiri dari orang
yang tawaf
§ Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan Disunahkan untuk
menciumnya
§ Tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali
§ Pelaksanaan tawaf jangan sampai keluar dari lingkungan
Masjidil Haram contohnya di dalam Masjidil Haram
Menurut
jenisnya tawaf di bagi menjadi enam yaitu:
§ Tawaf qudum yaitu tawaf yang dilakukan ketika
baru sampai di Baitullah (sebagai shalat Tahiyatul masjid)
§ Tawaf ifadah
yaitu tawaf
yanng dilakukan ketika menunaikan rukun haji.
§ Tawaf
tahallul yaitu tawaf
yang dilakukan ketika hendak meninggalkan Kota Mekah.
§ Tawaf nazar yaitu tawaf yang harus dilakukan
orang yang bernazar.
§ Tawaf sunnah
yaitu tawaf
yang hukumnya sunnah (sewaktu-waktu dapat dilakukan).
Adapun lafadz bacaan do’anya sebagai berikut:
Artinya:
“Maha suci Allah, dan segala puji
bagi Allah, dan tiada tuhan yang pantas di sembah selain Allah,dan Allah maha
besar dan tiada daya dan upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah”
b.
Wajib haji
Perbuatan yang merupakan wajib haji sebagai berikut:
·
Ihram dan Miqat yaitu memakai pakaian ihram yang di mulai dari batas
waktu dan tempat yang telah ditentukan, miqat di bagi dua yaitu:
§ Miqat zamani
adalah batas
waktu pemakaian ihram, sejak tanggal 1 syawal hingga tangal 10 zulhijjah.
§ Miqat makani
adalah batas mulai memakai pakaian ihram.
Miqat bagi jama’ah haji yaitu:
Ø Mekah bagi penduduk asli Mekah
Ø Zulhulaifah Bin Ali bagi jama’ah yang berasal dari
Madinah atau dari negara-negara yang searah dengannya.
Ø Robig atau Zugfah bagi jama’ah haji yang datang dari
Mesir dan sekitarnya.
Ø Jeddah bagi jama’ah yang masuk ketanah suci lewat
Jeddah.
Ø Yatamtam bagi jama’ah yang berasal dari daerah Yaman
dan negara-negara yang searah dengannya.
Ø Qarnul manazil bagi jama’ah yang berasal Nejd dan
sekitarnya.
Ø Zatuiraqin bagi jama’ah yang berasal dari Iraq,
Afganistan, Rusia dan negara-negara sekitarnya.
Ø Jama’ah haji yang tinggalnya di sekitar Kota Mekah
maka miqatnya di rumah masing-masing.
·
Bermalam di Mudzalifah yaitu setelah wukuf di padang Arafah
pada malam tanggal 10 zulhijjah.
·
Bermalam di Mina.
·
Melempar jumrah yaitu jumrah ula, wusta dan aqabah menggunakan batu
kerikil sebanyak tujuh butir.
·
Meningggalkan segala yang haram karena ihram.
·
Melaksanakan
Tawaf
Wada’ atau tawaf perpisahan.
5. Macam-macam
haji dan perbedaannya.
a.
Haji ifrad yaitu melaksanakan haji terlebih baru melaksanakan
umrah.
b.
Haji tamattu yaitu mmelaksanakan umrah terlebih dahulu pada
bulan-bulan haji baru melaksanakan haji. Orang yang melaksanakann haji dengan
cara tamattu aka dikenai denda(dam) yaitu menyembelih seekor kambing atau
berpuasa sepuluh hari (tiga hari di tanah suci dan tujuh hari lagi di tanah
air).
c. Haji qiran yaitu melaksanakan ibadah haji dan
umrah bersamaan dan haji ini juga mendapat denda(dam) berupa menyembelih seekor
kambing.
6. Sunnah haji
a. Mendahulukan haji daripada umrah.
b. Mandi ketika hendak ihram atau sebelum memakai baju
ihram
c. Shalat sunah ihram dua rakaat.
d. Memperbanyak membaca taibiyah, zikir, dan berdo’a
setelah berihram sampai tahallul. Bagi pria ketika membaca taibiyah hendaklah
bersuara keras, sedangkan bagikan cukup dengan suara pelan.
e. Melakukan tawaf qudum ketika baru masuk ke Masjidil
Haram.
f. Menunaikan shalat dua rakaat setelah tawaf qudum.
g. Masuk ke dalam Ka’bah(Baitullah).
h. Minum air zam-zam ketika selesai tawaf.
7. Larangan
ketika melaksanakan haji serta damnya.
a. Larangan
bagi jama’ah pria:
·
Memakai
pakaian yang berjahit selama ihram.
·
Memakai
tutup kepala sewaktu ihram.
·
Memakai yang
menutupi mata kaki sewaktu ihram.
b. Larangan bagi jama’ah wanita:
·
Memakai
tutup muka
·
Memmakai
sarung tangan
c. Larangan
bagi jama’ah pria dan wanita:
·
Memotong dan
mrencabut kuku
·
Memotong
atau mencabut bulu kepala
·
Mencabut
bulu badan lainnya
·
Menyisir
rambut kepala dan lain-lain
·
Memakai
harum-haruman pada badan, pakaian maupun rambut, kecuali yang di pakai sebelum
ihram.
·
Memburu atau
membunuh binatang darat dengan cara apapun ketika dalam ihram.
·
Mengadakan
perkawinan, mengawinkan orang lain atau menjadi wali dalam akad nikah atau
melamar .
·
Bercumburayu
sahwat atau bersenggama.
·
Mencacimaki,
mengupat, bertengkar.
·
Mengucapkan
kata-kata kotor, dan lain-lain.
·
Memotong
atau menebang pohon atau menabur segala macam yang tumbuh di tanah suci.
Berikut
adalah jenis larangan dan damnya:
·
Orang yang
meninggalkan wajib haji:
§ Tidak ihram dan miqat
§ Tidak bermalam di Mudzalifah
§ Tidak bermalam di Mina
§ Tidak melempar jumrah
§ Tidak wakkaf wada’
§ Terlambat hadir pada padang Arafah
§ Melaksanakan haji dan umrah secara tamattu dan qiran
Dam yang harus di bayar:
§ Menyembelih kambing jika tidak dapat diperbolehkan
puasa 10 hari, tiga hari di tanah suci dan tujuh hari lagi di tanah air.
·
Orang yang
melanggar salah satu larangan ihram:
§ Memakai pakaian yang berjahit
§ Memaki tutup muka atau memakai sarung tangan bagi wanita
§ Mencukur rambut
§ Memotong kuku
§ Memakai harum-haruman
Dam yang
harus di bayar:
§ Menyembelih kambing jika tidak dapat diperbolehkan
puasa 10 hari, atau memberi sedekah tiga sha’ atau tiga gharan atau 9,3 litter
beras kepada emam orang fakir miskin selama tiga hari berturut-turut.
·
Orang yang
memburu binatang yang ada di tanah suci
Dam yang harus di bayar :
§ Menyembelih binatang yang semisal atau bersedekah
kepada fakir miskin seharga binatanng yang di bunuh atau berpuasa dengan menghargakan
dengan beberapa gathan kurma (1/4 gathan sehari)
·
Orang yang
memotong pepohonan
Dam yang harus di bayar :
§ Menyembelih satu ekor unta atau sapi jika yang di
potong besar dan satu ekor kambing jika di potong kecil.
·
Orang yang
bersenggama(bersetubuh) suami istri
§ Jika dilakukan sebelum tahallul awal maka hajinya
batal
§ Jika dilakukan setelah tahallul awal maka harus
membayanr dam
Dam yang
harus dibayar :
§ Menyembelih seekor unta atau sapi atau tujuh ekor
kambing atau bersedekah seharga satu ekor sapi atau unta atau tujuh ekor
kambing.
·
Orang yang
sedang haji tetapi hajinya terhalang oleh sesuatu yang menyebabkan hajinya
tidak dapat disempurnakan olehnya.
Dam yang harus di bayar:
§ Menyembelih hewan qurban
8. Tata urutan
pelaksanaan ibadah haji
a. Ihram
Pelaksanaan ihram paling lambat
tanggal 9 zulhijjah pada miqat yang telah di tentukan. Hal yang dianjurkan yang
termasuk sunah haji sebelum berihram
adalah mandi, berwudu, memakai pakaian ihram, dan memakai wangi-wangian
terlebih dahulu.
b. Wukuf di
Arafah
Berkumpul di Padang Arafah beberapa
saat yang di nilai dari tergelincirnya matahari pada tanggal 9 zulhijjah hingga
menjelang fajar tanggal 10 zulhijjah. Wukuf dapat di lakukan dimana saja asal
masih di sekitar Arafah.
c. Mabit di
Mudzalifah
Selesai melaksanakan wukuf, lalu
berangkat menuju mudzalifah untuk mabit atau menginap di sana walaupun
sebentar, waktunya di mulai dari tergelincirnya matahari pada 9 zulhijjah
hingga terbitnya fajar pada tanggal 10 zulhijjah. Sambil menunggu waktu tengah
malam tiba dan bagi yang belum shalat magrib dan isya dapat menggantinya dengan
shalat qhasar takhir yaitu magrib tiga rakaat dan isya dua rakaat. Di
mudzalifah jamaah haji juga mengambil batu kerikil empat puluh sembilan butir
atau tujuh puluh butir untuk melempar jumrah di Mina nantinya. Selesai
mengambil batu jamaah tidur sampai waktu subuh dan shalat subuh di tempat ini
juga. Kemudia menuju mina sambil membaca taibiyah lalu berhenti sejenak di
Masy’aril Haram (monumen suci) untuk berdzikir kepada Allah SWT.
d. Melontar
jumrah aqabah
Setibanya di Mina (waktu duha
tanggal 10 zulhijjah) lalu melontar jumrah aqabah (tempat untuk melontar batu
yang terletak di Bukit Aqabah) dengan tujuh batu kerikil sambil membaca:
Artinya:
“Allah maha besar, Ya Allah!
Jadikanlah haji ini diterima dan pengampunan dosa”.
Setelah
selesai kemudian dilanjutkan dengan menyembelih hewan qurban (yang
penyelenggaraannya diserahkan kepada bank Al-Rajhi)
e. Tahallul
awal
Setelah melontar jumrah aqabah,
kemudian dilanjutkan dengan tahallul (bebas dari kewajiban ihram haji sesudah
selesai mengerjakan amalan-amalan haji) awal dengan cara mencukur atau
menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai. Dengan dilakukannya tahallul
awal ini berarti kita boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan
yang di larang selama ihram, kecuali bersetubuh atau jimak (melakukan hubungan
suami istri).
f. Tawaf ifadah
Bagi jama’ah haji yang akan melakukan
tawaf ifadah pada hari itu juga (10 zulhijjah) dapat langsung pergi ke Mekah
untuk melakukan tawaf, yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali di mulai
dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad dan berakhir di sana pula. Pada saat
memulai tawaf putaran pertama mengangkat tangan ke arah hajar aswad dan
usahakan badan menghadap ka’bah jika tidak memungkinkan , maka cukup dengan
isyarat mengangkat tangan sambil mengucapkan:
Artinya:
“Dengan nama Allah dan Allah maha
besar”.
Begitu seterusnya setiap tiba di
garis Hajar Aswad setelah melewati garis Hajar Aswad dianjurkan membaca do’a:
Artinya:
“maha suci Allah, segala puji bagi
Allah, tiada tuhan yang berhak di sembah selain Allah, Allah maha besar. Tiada
daya dan kemampuan, kecuali bersumber dari Allah Yang maha tinggi dan maha
agung”.
Apabila do’a tersebut tidakm hafal,
boleh membaca do’a apa saja yang hafal, jika tidak hafal maka ucapkan saja
Allahu Akbar. Jika mengucapkan ini pun tidak bisa, cukup diam saja. Sebab yang
penting adalah mengelilingi ka’bah
sebanyak tujuh kali. Selama melakukan tawaf, kita harus selalu suci dari hadas
kecil, hadas besar dan najis atau dalam keadaan berwudhu, selesai tawaf
disunahkan mencium Hajar Aswad (batu
hitam) lalu shalat sunnah. Dua rakaat di dekan makam Nabi Ibrahim jika tidak
memungkinkan dapat dilakukan di mana saja- asal masih di sekitar ka’bah atau di
dalam masjidil haram. Kemudian berdo’a di Multazan dan meminum air zam-zam.
g. Sa’i
Setelah
melakukan tawaf ifadah, dilanjutkan melakukan sa’i yaitu berjalan dari bukit
safa ke bukit marwah dan kembali lagi kebukit safa sebanyak tujuh kali, sebelum
memulai sa’i kita dihadapkan badan ke arah Ka’bah sambil membaca:
Artinya:
“Dengan nama Allah dan Allah maha besar”.
sebanyak tiga kali. Selama dalam perjalan
antara safa dan marwah, dianjurkan membaca:
Artinya:
“Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Allah
maha besar. Tak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah yang maha esa,
tiada sekutu baginya. Kerajaan dan pijian hanya milik-Nya. Dialah yang
menghidupkan dan mematikan. Di tanganNya segala kebajikan. Dialah yang berkuasa
di segala sesuatu. Tiada tuhan selain Allah yang maha esa. Dia telah menepati
janjiNya, menolong hamba-hambaNya dan mengalahkan sediri kelompok-kelompokNya”.
Apabila do’a
tersebut tidak hafal boleh membaca do’a apa saja yang hafal, jika tidak bisa
juga cukump diam saja sebab yang penting adalah berjalan dari Bukit Safa dan
Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali selanjutnya kembali ke Mina sebelum
mataari terbenam untuk mabit di sana.
h. Tahallul
kedua
Setelah melakukan sa’i, lalu
dilanjutkan dengan tahallul kedua (akhir) dengan tahallul ini, berarti
sesseorang telah melakukan tiga perbuatan yakni melontar jumrah aqabah, tawaf
ifadah dan sa’i. Dan dengan demikian bagi suami istri terbebas dari larangan
untuk bersetubuh.
i. Mabit
(bermalam) di Mina
Setelah tiba di Mina, jama’ah haji
bermalam di sana selama tiga malam. Yaitu malam 11, 12 dan 13 zulhijjah atau
yang di sebbut hari tasyrik. Pada siang harinya tanggal 11 zulhijjah setelah
waktu dzuhur barulah melontar tiga jumrah, yaitu ula, wusta dan aqabah
masing-masing tujuh kali dengan menggunakan batu kerikil, hal yang sama
dilakukan pada tanggal 12 dan 13 zulhijjah. Waktu dan sarana yang sama juga.
Namun ada juga para jama’ah yang
melontar ketiga jumrah hanya sampai pada tanggal 12 zulhijjah sore harinya dan
kemudian mereka meninggalkan Mina menuju menuju Mekkah. Hal ini diperbolehkan,
dan mereka itu di sebut nafar awal. Sedangkan para jama’ah yang melakukan
pelontaran jumrah sampai tanggal 13 zulhijjah sore harinya, mereka di sebut
nafar sani.
Dengan selesainya kegiatan
pelontaran di atas, bagi mereka yang mengerjakan haji tamattu dan haji qiran
selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekkah. Akan
tetapi, bagi mereka yang mengerjakan haji ifrad masih di haruskan mengerjakan umrah,
yaitu dimulai dengan ihram untuk umrah lalu tawaf, sa’i dan di akhiri dengan
tahallul, setelah selesai umrah berarti selesailah seluruh rangkaian kegiatan
ibadah hajinya (haji ifrad).
Bagi mereka yang ingin meninggalkan
tanah suci mekah dan kembali ke tanah airnya harus melahsanakan tawaf wada atau
tawaf perpisahan. Caranya sama saja dengan tawaf ifadah, tetapi pada tawaf wada
tidak di sertai dengan sa’i dan dalam berpakaian biasa
9. Hikmah haji
Hikmah
secara etimologi berarti mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu
pengetahuan sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung kepadanya akibat
sesuatu yang terpuji.
Dalam
istilah ushul fikih, hikmah diartikan dengan suatu motivasi dalam pensyariatan
hukum dalam rangka pencapaian suatu kemaslahatan atau menolak suatu
kemafsadatan.
Pengertian
di atas menegaskan bahwa setiap pensyariatan hukum pasti mempunyai motivasi
hukum. Namun, motivasi hukum tersebut ada yang mudah diketahui dan banyak
jumlahnya dan ada pula yang sulit digali dan sedikit jumlahnya.
Seberapa
banyak motivasi hukum yang dikandung oleh pensyariatan suatu hukum, amat
bergantung kepada kualitas seorang mujtahid dan usahanya dalam menggali
motivasi hukum tersebut.
Oleh sebab
itu, pensyariatan ibadah haji yang terwujud melalui berbagai jenis gerakan,
tentu mempunyai banyak hikmah. Sebab menurut sabda Rasulullah SAW, “Setiap
pekerjaan harus (pasti) disertai oleh niat (motivasi).” (HR. Bukhari,
Muslim, An-Nasa’i, Ibn Majah, Abu Daud dan Tirmidzi).
Ibadah haji dan umrah
sarat dengan nilai dan hikmah yang dapat diambil sebagai i’tibar. Di antara
hikmah-hikmah tersebut adalah:
Pertama,
menghilangkan dosa. Hal ini dapat diketahui melalui beberapa hadits Rasulullah
SAW berikut ini:
“Siapa
yang melaksanakan ibadah haji, dia tidak melakukan perbuatan-perbuatan maksiat
dan tidak pula mengeluarkan kata-kata yang kotor, maka ia akan kembali ke
negeri asalnya tanpa dosa, sebagaimana ia dilahirkan ibunya pertama kali.” (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa’i,
Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Abu Hurairah).
“Dosa-dosa
yang dilakukan antara umrah dan umrah berikutnya diampuni. Ibadah umrah dan
haji yang mabrur (yang diterima) tiada lain imbalannya selain surga.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi,
An-Nasa’i, Ibnu Majah, Imam Malik, dan Ahmad ibnu Hanbal).
“Orang-orang
yang melaksanakan haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah SWT. Jika mereka
berdoa, Allah akan mengabulkannya, dan jika mereka meminta ampun, Allah akan
mengampuni mereka.” (HR.
An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).
Dari ketiga
hadits di atas, tidak ada pembedaan antara dosa kecil dan dosa besar. Oleh
sebab itu, menurut Mazhab Hanafi, dosa yang dihapus tersebut adalah dosa besar
dan dosa kecil. Bila dosa kecil dan besar sudah dihapuskan oleh Allah SWT,
tentunya seseorang akan terhindar dari siksaan neraka.
Berkenaan
dengan ini terdapat hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin
Abdullah, “Pada saat wukuf itu, Allah turun ke langit dunia dan berfirman
kepada Malaikat: “Lihatlah hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dengan
rambut kusut, berdebu, berbondong-bondong dari segenap pelosok bumi yang jauh
untuk mengharapkan keridhaan-Ku dan memohon dijauhi dari siksa api neraka. Dan
tidak ada orang yang lebih banyak dibebaskan dari api neraka kecuali pada hari
Arafah.”]\
10. Manfaat menunaikan haji
a. Dapat
terbukanya wawasan, sehingga
benar benar memahami bahwa ajaran islam itu luas. Begitu banyak perbedaan dalam
pelaksanaan ibadah, namun para jama’ah tetap bersatu beribadah dan sama-sama
mendapat ridha Allah. Sikap ini tentu akan berpengaruh luar biasa dalam
kehidupan karena hampir semua masalah yang melanda umat islam, bersumber pada
kepicikan dan kesempitan wawasan dan pandangannya tentang islam.
b. Timbulnya
pemahaman akan agungnya syi’ar islam. Dengan begitu, akan timbul kesadaran untuk selalu
mensyukuri nikmat-nikmat Allah.
c. Semakin
meningkatkan ‘ubudiah, hal ini akan menambah keimananb terhadap kebesaran Allah, sehingga sanggup
menghindari sikap sombong, takabur, dan
lain-lain.
d. Dapat
mengendalikan diri dari perilaku kotor (rafas, fusuk dan jidal).
e. Didikan
selama di makam Nabi Ibrahim, sa’i juga di Mudzalifah. Akan melahirkan kkematangan hidup.
Dengan berbekal perenungan masa lalu persiapan yang matang dan di sertai
optimisme luar biasa, akan selalu siap menyonsong masa depan yang cerah dalam
kehidupan yang cerah.
II. Umrah
1. Pengertian
dan hukum umrah
Menurut bahasa umrah berarti ziarah
ataun berkunjung, sedangkan menurut istilah syara’, umrah adalah menziarahi
ka’bah di Mekah dengan niat beribadah kepada Allah di sertai syarat-syarat
tertentu.
Umrah di sebut juga dengan haji
kecil, umrah ada dua macam yaitu:
a. Umrah
sunnah, yaitu umrah
yang dilaksanakan sewaktu-waktu atau kapan saja di luar batas waktu haji
(bulan-bulan haji).
b. Umrah wajib
yaitu yang
dilaksanakan dalam rangkaian ibadah haji dan dilaksanakan pada batas waktu haji
(bulan-bulan haji).
Hukum melaksanakan
ibadah umrah adalah fardhu ‘ain (wajib) atas tiap-tiap orang islam laki-laki
atau perempuan bagi yang mampu. Untuk umrah kedua, ketiga dan seterusnya
hukunya sunnah. Allah berfirman:
واتموا ا لحج والعمرة لله فا ن احصرتم فما استيسر من
الهدي ولا تحلقوا رؤو سكم حتى يبلغ الهدي محله فمن كان منكم مر ضا او به اذاى من
راسه ففد ية من صيام او صد قة او نسك فاذا امنتم فمن تمتع بالعمرة ا لى الحج فما ا
ستيسر من الهد ي فمن لم يجد فصيا م ثلا ثة ا يام في ا لحج و
سبعة اذا رجعتم تلك عشر ة كا ملة ذا لك لمن لم يكن اهله حا ضر المسجد الحرام
واتقوا الله واعلموا ا ن الله شد يد العقاب .(196) Artinya:
Dan
sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena alloh , jika kamu terkepung (
terhalang oleh musuh atau karena sakit ), maka sembelilah korban [2]. Yang mudah di dapat dan jangan
kamu mencukur kepalamu [3] sebelum korban sampai ketempat
penyembelihannya . jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan di
kepalanya ( lalu ia bercukur ), maka wajiblah atasnya berfid-yah , yaitu
berpuasa atau bersedekah atau berkorban . Apabila kaumu telah merasa aman , maka
bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘ Umrah sebelum haji ( di dalam bulan haji )
( wajiblah ia menyembelih ) korban yang mudah di dapat . Tetapi jika ia tidak
menemukan ( binatang korban atau tidak mampu ), maka wajib berpuasa tiga hari
dalam masa haji dan tujuh hari ( lagi ) apabila kamu telah pulang kembali .
itulah sepuluh hari yang sempurna . Dermikian itu ( kewajiban membayar fid-yah
) bagi orang orang yang keluarganya tidak berada ( di sekitar ) masjidil haram
( orang – orang yang bukan penduduk kota mekkah) dan bertaqwalah kepada Allah
dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaanNya.
2. Syarat, rukun dan wajib umrah
a. Syarat-syarat umrah itu ada lima,
yaitu :
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal sehat
4. Merdeka
5. Kuasa atau mampu mengerjakannya
b. Rukun umrah itu ada lima, yaitu :
1. Ihram, yaitu niat memulai
mengerjakan ibadah umrah.
2. Tawaf, yaitu mengelilingi ka’bah
sebanyak tujuh kali
3. Sa’i
4. Tahalul (mencukur atau menggunting
rambut paling sedikit tiga helai rambut)
5. Tertib (dilakukan secara berurutan)
c. Wajib umrah ada dua macam, yaitu
sebagai berikut :
1. Niat ihram dari miqat
2. Meninggalkan dari segala larangan
umrah , sebagaimana halnya larangan dalam mengerjakan haji
3.
3. Miqat umrah
Seperti
halnya dalam ibadah haji, dalam ibadah umrahnya terdapat miqat maqani yang pada
prinsipnya sama dengan miqat makani untuk haji, yaitu tempat memulai ihram sebagaimana
telah diuraikan di atas.
4. Larangan
dalam ibadah umrah
Karena umrah
merupakan ibadah yang khusus dikerjakan
di tanah suci Mekah, maka larangan-larangan yang terdapat pada ibadah haji
berlaku juga dalam umrah.
5. Tata urutan
(praktik) pelaksanaan umrah
f. Melakukan ihram dengan niat umrah dari miqat makani
yang telah di tentukan, sebelumm berihram ada beberapa ha yang perlu dilakukan:
i.
Memotong
kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mandi, menyisir rambut dan
merapikan jenggot.
ii.
Memakai
mwangi-wangian.
iii.
Mengganti
pakaian biasa dengan pakaian ihram.
iv.
Mengerjakan
shalat sunah dua rakaat.
Setelah
melakukan hal-hal tersebut di atasbarulah memulai dengann mengucapkan niat:
Artinya:
“Ya Allah aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan
ibadah umrah”.
g. Masuk ke Masjidil Haram untuk melakukan tawaf sebanyak
tujuh kali sekali putaran, yang di mulai dari sudut hajar aswad dan berakhir di
sana pula.
h. Selesai tawaf, dilanjutkan dengan sa’i antara bukit
Safa dan Marwah, perjalanan dari bukit safa dan marwah di hitung satu kali,
sa’i dilakukan sebanyak tujuh kali dan berakhir di bukit marwah. Setiap sampai
di dua bukit tersebut, kita berhenti sejenak untuk memanjatkan do’a sambil
menghadap ke ka’bah.
i. Selesai sa’i dilanjutkan tahallul.
Dengan demikian bebaslah kita dari segala larangan ihram. Tahallul juga
menandai selesainya pelaksanaan umrah
III. Perbedaan haji dan umrah
·
Haji
dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu, yaitu syawal, zulkaidah dan zulhijjah.
Sedangkan umrah waktunya tidak di tentukan boleh di laksanakan sewaktu-waktu.
·
Dalam ibadah
haji ada perintah hukum di padang Arafah sedangkan dalam ibadah umrah tidak ada
rukun wukuf di padang Arafah.
·
Dalam ibadah
haji ada dua kali tahallul, yaitu tahallul pertama tahallul soghir dan tahallul kedua adalah tahallul akbar. Sedangkan dalam umrah cukup dengan sekali tahallul
saja.
G.
ILMU KOMPUTER
Ilmu
Komputer adalah ilmu
yang mempelajari tentang representasi pengetahuan tentang komputer dan
implementasinya. Sedangkan definisi lain Ilmu Komputer adalah ilmu yang
mempelajari tentang abstraksi dan bagaimana mengendalikan kompleksitas sebuah
komputer.
Peter J. Denning mendefinisikan Ilmu Komputer dalam makalahnya yang cukup terkenal tentang
disiplin ilmu komputer. Makalah ini adalah laporan akhir dari proyek dan task
force tentang The Core of Computer Science yang dibentuk oleh
dua masyarakat ilmiah terbesar bidang komputer, yaitu ACM dan IEEE Computer
Society. Ia mendefinisikan bahwa:
Ilmu
Komputer adalah
studi sistematik tentang proses algoritmik yang menjelaskan dan
mentransformasikan informasi, baik itu berhubungan dengan teori-teori, anlisis,
desain, efisiensi, implementasi, ataupun aplikasi-aplikasi yang ada padanya.
Denning juga mengklasifikasikan bidang ilmu komputer yang
terbagi dalam 12 sub bidang, yaitu:
- Algoritma dan Struktur Data
- Arsitektur perangkat lunak dan keras
- Rekayasa Perangkat Luunak
- Artificial Intelligence dan Robotic
- Interaksi Manusia dengan Komputer
- Organisasi Komputer
- Bahasa Pemrograman
- Sistem Operasi dan Jaringan Koputer
- Database dan Sistem Retrieval Informasi
- Grafika Komputer
- Ilmu Komputasi
- Bio Informatika
Denning memberi
catatan khusus untuk bidang Bio Informatika sebagai bidang baru yang merupakan
gabungan antara ilmu komputer dan biologi, dan saat ini mengalami perkembangan
yang cukup signifikan. Karena kecanggihan teknologi komputer terus berkembang,
maka dari 12 sub bidang di atas dimungkinkan terus bertambah.
Ilmuwan Edsger Dijkstra mendefenisikan bahwa Ilmu komputer
bukanlah tentang komputer
sebagaimana astronomi bukan tentang teleskop.
Ilmuwan lain
melengkapi defenisi tersebut bahwa ilmu komputer adalah ilmu yang mempelajari
tentang komputasi, hardware, software, cara menginteraksikan ketiganya dengan
manusia sehingga lahirlah sistem yang salah satu diantaranya adalah komputer
itu sendiri.
Fisikawan Richard
Feynman mengemukakan bahwa Ilmu komputer umurnya tidak setua fisika;
lebih muda beberapa ratus tahun. Walaupun begitu, ini tidak berarti bahwa
“hidangan” ilmuwan komputer jauh lebih sedikit dibanding fisikawan. Memang
lebih muda, tapi dibesarkan secara jauh lebih intensif.
Disadur dari materi mata kuliah Konsep Teknik dan
Dasar Komputer (KTDK)
Jurusan Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Veteran R.I Makassar
H. iLMU MATEMATIKA
MODEL EKONOMI
Dalam suatu perekonomian, hubungan antara variable-variabel ekonomi yang satu dengan
lainnya sangat komplek. Untuk memudahkan hubungan antar variable ini, maka cara yang
terbaik adalah memilih sekian banyak variable ekonomi yang sesuai dengan permasalahan
ekonomi, kemudian menghubungkannya sedemikian rupa sehingga bentuk hubungan antar
variabel ekonomi menjadi sederhana dan relevan dengan keadaan ekonomi yang ada.
Penyederhanakan hubungan antar variabel ini disebut model ekonomi. Model ekonomi ini
dapat berbentuk model matematika. Model ekonomi berbentuk model matematika ini terdiri
dari sejumlah variabel, konstanta, koefisien, dan/atau parameter.
A. VARIABEL, KONSTANTA, KOEFISIEN, DAN PARAMETER
Variabel adalah sesuatu yang nilainya dapat berubah-ubah dalam suatu masalah tertentu.
Variabel dilambangkan dengan huruf. Variabel dalam model ekonomi terdiri dari dua jenis:
variabel endogen dan variabel eksogen. Variabel endogen adalah suatu variabel yang nilai
penyelesaiannya diperoleh dari dalam model, sedangkan variabel eksogen adalah suatu
variabel yang nilai- nilainya diperoleh dari luar model, atau sudah ditentukan berdasarkan data
yang ada. Untuk membedakannya penulisan variabel endogen tidak diberi simbol subscript 0,
tetapi untuk variabel eksogen diberi simbol subscript 0.
Konstanta adalah suatu bilangan nyata yang nilainya tidak berubah-ubah dalam suatu model
tertentu.
Koefisien adalah angka pengali konstan terhadap variabelnya.
Parameter didefinisikan sebagai suatu nilai tertentu dalam suatu masalah tertentu dan
mungkin akan menjadi nilai yang lain pada suatu masalah lainnya.
B. PERSAMAAN DAN PERTIDAKSAMAAN
Model-model matematika sering mencakup satu pernyataan atau sekelompok pernyataan
(statement) yang meliputi berbagai simbol dari variabel-variabel dan konstanta-konstanta.
Pernyataan-pernyataan dalam bentuk matematika dianggap sebagai lambang (expresions). Jika
suatu lambang mempunyai bagian-bagian yang dipisahkan tanda positif dan/atau negatif,
maka bagian-bagian ini secara individu disebut suku (terms). Faktor- faktor sering disajikan
dalam setiap suku. Suatu faktor adalah satu dari pengali-pengali yang dipisahkan dalam suatu
hasil kali.
Persamaan adalah suatu pernyataan bahwa dua lambang adalah sama, sedangkan
pertidaksamaan adalah suatu pernyataan yang menyatakan bahwa dua lambang adalah tidak
sama. Persamaan disimbolkan dengan tanda = (sama dengan), sedangkan pertidaksamaan
disimbolkan dengan tanda < (lebih kecil dari) atau > (lebih besar dari).
C. SISTEM BILANGAN
Bilangan nyata adalah bilangan yang mengandung salah satu sifat yaitu positif atau negatif,
dan tidak kedua-duanya.
Bilangan khayal adalah bilangan yang berupa akar pangkat genap dari suatu bilangan negatif,
sehingga tidak jelas sifatnya, apakah positif ataukah negatif. (misal: (-4) = ±2)
Bilangan rasional adalah hasil bagi antara dua, yang berupa bilangan bulat; atau berupa
pecahan dengan desimal terbatas, atau desimal berulang. (misal: 2; ½; 0,857142857142)
Bilangan irrasional adalah hasil bagi antara dua bilangan, berupa bilangan pecahan dengan
desimal tak terbatas dan tak berulang, termasuk bilangan p dan bilangan e=2,718281828459...
(misal: 0,1492525393993999.....).
Bilangan bulat mencakup semua bilangan bulat positif, negatif, dan nol.
Bilangan pecahan adalah bilangan yang terletak di antara bilangan di antara bilangan bulat
baik bilangan positif maupun negatif (hanya desimal berakhir dan berulang).
Selain penggolongan di atas terdapat tiga jenis pembagian dalam bilangan bulat
1. Bilangan cacah
2. Bilangan asli
3. Bilangan prima
OPERASI BILANGAN
1. Penjumlahan
2. Pengurangan
3. Perkalian
4. Pembagian
5. Pemangkatan
6. Pemfaktoran
Bilangan
Nyata Khayal
Irrasional Rasional
Bulat Pecahan!!
Dalam suatu perekonomian, hubungan antara variable-variabel ekonomi yang satu dengan
lainnya sangat komplek. Untuk memudahkan hubungan antar variable ini, maka cara yang
terbaik adalah memilih sekian banyak variable ekonomi yang sesuai dengan permasalahan
ekonomi, kemudian menghubungkannya sedemikian rupa sehingga bentuk hubungan antar
variabel ekonomi menjadi sederhana dan relevan dengan keadaan ekonomi yang ada.
Penyederhanakan hubungan antar variabel ini disebut model ekonomi. Model ekonomi ini
dapat berbentuk model matematika. Model ekonomi berbentuk model matematika ini terdiri
dari sejumlah variabel, konstanta, koefisien, dan/atau parameter.
A. VARIABEL, KONSTANTA, KOEFISIEN, DAN PARAMETER
Variabel adalah sesuatu yang nilainya dapat berubah-ubah dalam suatu masalah tertentu.
Variabel dilambangkan dengan huruf. Variabel dalam model ekonomi terdiri dari dua jenis:
variabel endogen dan variabel eksogen. Variabel endogen adalah suatu variabel yang nilai
penyelesaiannya diperoleh dari dalam model, sedangkan variabel eksogen adalah suatu
variabel yang nilai- nilainya diperoleh dari luar model, atau sudah ditentukan berdasarkan data
yang ada. Untuk membedakannya penulisan variabel endogen tidak diberi simbol subscript 0,
tetapi untuk variabel eksogen diberi simbol subscript 0.
Konstanta adalah suatu bilangan nyata yang nilainya tidak berubah-ubah dalam suatu model
tertentu.
Koefisien adalah angka pengali konstan terhadap variabelnya.
Parameter didefinisikan sebagai suatu nilai tertentu dalam suatu masalah tertentu dan
mungkin akan menjadi nilai yang lain pada suatu masalah lainnya.
B. PERSAMAAN DAN PERTIDAKSAMAAN
Model-model matematika sering mencakup satu pernyataan atau sekelompok pernyataan
(statement) yang meliputi berbagai simbol dari variabel-variabel dan konstanta-konstanta.
Pernyataan-pernyataan dalam bentuk matematika dianggap sebagai lambang (expresions). Jika
suatu lambang mempunyai bagian-bagian yang dipisahkan tanda positif dan/atau negatif,
maka bagian-bagian ini secara individu disebut suku (terms). Faktor- faktor sering disajikan
dalam setiap suku. Suatu faktor adalah satu dari pengali-pengali yang dipisahkan dalam suatu
hasil kali.
Persamaan adalah suatu pernyataan bahwa dua lambang adalah sama, sedangkan
pertidaksamaan adalah suatu pernyataan yang menyatakan bahwa dua lambang adalah tidak
sama. Persamaan disimbolkan dengan tanda = (sama dengan), sedangkan pertidaksamaan
disimbolkan dengan tanda < (lebih kecil dari) atau > (lebih besar dari).
C. SISTEM BILANGAN
Bilangan nyata adalah bilangan yang mengandung salah satu sifat yaitu positif atau negatif,
dan tidak kedua-duanya.
Bilangan khayal adalah bilangan yang berupa akar pangkat genap dari suatu bilangan negatif,
sehingga tidak jelas sifatnya, apakah positif ataukah negatif. (misal: (-4) = ±2)
Bilangan rasional adalah hasil bagi antara dua, yang berupa bilangan bulat; atau berupa
pecahan dengan desimal terbatas, atau desimal berulang. (misal: 2; ½; 0,857142857142)
Bilangan irrasional adalah hasil bagi antara dua bilangan, berupa bilangan pecahan dengan
desimal tak terbatas dan tak berulang, termasuk bilangan p dan bilangan e=2,718281828459...
(misal: 0,1492525393993999.....).
Bilangan bulat mencakup semua bilangan bulat positif, negatif, dan nol.
Bilangan pecahan adalah bilangan yang terletak di antara bilangan di antara bilangan bulat
baik bilangan positif maupun negatif (hanya desimal berakhir dan berulang).
Selain penggolongan di atas terdapat tiga jenis pembagian dalam bilangan bulat
1. Bilangan cacah
2. Bilangan asli
3. Bilangan prima
OPERASI BILANGAN
1. Penjumlahan
2. Pengurangan
3. Perkalian
4. Pembagian
5. Pemangkatan
6. Pemfaktoran
Bilangan
Nyata Khayal
Irrasional Rasional
Bulat Pecahan!!
J.BAHASA
ARAB II
Latar
Belakang
Bahasa
adalah alat penyampaian informasi yang paling efektif, untuk itukita perlu
mempelajarinya. Bahasa Arab adalah salah satu bahasa yang digunakanoleh banyak
orang, bahasa Arab juga digunakan dalam al-
Qur’an
dan
hadistsehingga membuat orang yang ingin memahami keduanya harus belajar
bahasaArab terlebih dahulu. Untuk itu marilah kita mencoba berlatih bahasa Arab
agar kita bisa memahami al-
Qur’an dan
had
ist.Selama ini
kita hanya mengikuti arti-arti yang dituliskan oleh orang laintanpa kita
ketahui salah atau benarnya. Lebih baik kita mengetahui sendiri
arti-artitersebut dan tentunya membuat kita lebih berilmu, bahkan bisa kita
manfaatkanuntuk mengajar kepada generasi kita.
B.
Urgensi
Makalah
Makalah ini
merupakan makalah bahasa Arab yang mengkaji singkattentang jamak taksir. Kami
ditugaskan membuat makalah jamak taksir karena jamak taksir merupakan
pemahaman dasar yang sangat penting dalam belajar bahasa Arab.Banyak
orang belajar bahasa Arab yang tidak tahu apa itu jamak taksir, bentuk
jamak taksir dari suatu mufrod maupun sebaliknya bentuk mufrod darisuatu jamak
taksir, dan juga cara menjamak taksirkan suatu mufrod ataupunmemufrodkan suatu
jamak taksir. Untuk itu kami membahas masalah jamak taksir.Dan makalah
yang kami buat ini, makalah ya
ng berjudul
“ JAMAK TAKSIR”
semoga dapat
membantu pemahaman dalam belajar bahasa Arab.
C.
Rumusan Masalah
Adapun
beberapa rumusan masalah, diantaranya:1.
Pengertian
jamak taksir ?2.
Pola
perubahan
jamak
taksir ?3.
Hal-hal yang
berhubungan dengan jamak taksir?
3
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Jamak dibagi
menjadi dua yaitu jamak salim (selamat dari perubahan bentuk mufrodnya)
dan jamak ghoiru salim (tidak selamat dari perubahan bentuk mufrodnya)
yang disebut dengan jamak taksir. Jamak taksir adalah jamak yang berubah
dari bentuk mufrodnya, akan tetapi perubahannya tersebut tidak memilikiaturan
yang pasti, berbeda dengan jamak salim yang perubahannya memilikirumus atau aturan.
B.
Pola perubahan bentuk jamak taksir
Pola-pola
perubahan isim mufrod menjadi jamak taksir diantaranya:
melalui
proses penambahan,dari
idajnem
melalui
proses pengurangan,
dari
idajnem
melalui
proses perubahan bunyi,dari
idajnem
melalui
proses penambahan dan perubahan bunyi,
dar
m
idajnem
melalui
proses pengurangan dan perubahan bunyi
idajnem
enm,
melalui
proses pengurangan, penambahan, dan
enm ,dnrna am
idajnem
C
.
Hal-hal yang
berhubungan dengan jamak taksir
1. Isim
jamak Isim jamak, yaitu kata yang mengandung makna jamak akan tetapi
tidak ada bentuk mufrad yang selapal dengannya, yang adaadalah bentuk mufrad
yang tidak selapal.Contohnya:
dari mufrod
dari mufrod
2.
Wazan (Bentuk) Jamak Taksir
a. BAHASA INGGRIS
39. DISCUSSION
40. A.
History Of
The Army Indonesia
41. Beginning of
the military establishment can not be separated from the context of the
Indonesian people's struggle against the invaders. As we know Indonesia
suffered colonialism for more than three and a half centuries, which ended with
the long struggle of the Indonesian people to gain independence from the hands
of invaders.
42. Before
independence, the people of Indonesia suffered misery in the Japanese
occupation for three and a half years, during which time PETA and HEIHO established by the Japanese. The
struggle for independence during the period is still sporadic, although done in
almost all parts of Indonesia and organizations in the form of resistance-army
paramilitary struggle. After the independence of the Republic of Indonesia on
August eighteen nineteen forty-five, pursuant to Decree PPKI on August eighteen
nineteen forty-five established the People's Security Agency (BKR), which
consists of the former Dutch East Indies and Japanese soldiers, among others
PETA and HEIHO and derived from the
people, the youth ranks, Hezbollah , Sabilillah and Pioneers. Integrate well
with that army-paramilitary and army students scattered in various regions,
either already or not acquire military training, all of which are collected in
BKR.
43. Along with
development of the organization's needs and improve the organization conducted
BKR. The refinement step is restructuring to support the professionalism and
accommodate the potential power struggle. BKR transformed into People's
Security Army (TKR) were changed again to the People's Salvation Army (TKR) by
Presidential Decree dated five October nineteen forty-five. TKR later became
the Army of the Republic of Indonesia (TRI). On three June nineteen forty-seven
TRI changed to the Indonesian military (TNI). A decision PPKI and Presidential
Decree at the time, it can be concluded that the actual military organization
was actually born out of a decision by civilian authorities.
44. Development,
on June twenty-one, nineteen sixty-two, the military changed to the Indonesian
Armed Forces (ABRI). Armed Forces consist of the Army, Navy, Air Force and
Police of the Republic of Indonesia. In the reform era, which in 2000 turned
into a military armed forces returned after the issuance of MPR Decree.
VI/MPR/2000 About Separation of the Indonesian National Army and Police of the
Republic of Indonesia. Then, as the mandate of the Law. three of two thousand
two on National Defiance made Law. thirty-four of two thousand four which
regulates the TNI.
45. B.
Task Forces
Indonesia
46. In
accordance TNI Law Article 7. The first paragraph, the key task is to uphold
the sovereignty of the state military, defend the territorial integrity of the
Unitary Republic of Indonesia based on Pancasila and the Constitution
forty-five, and protect all the people and the entire country of Indonesia from
threats and harassment against the integrity of the nation and the state . The
second paragraph , The principal tasks referred to in paragraph one is done by:
47. 1.
Military
operations for war
48. 2.
Military
operations other than war, namely to:
49. a.
Cope with
armed separatist movements
50. b.
Overcome an
armed uprising
51. c.
Tackle
terrorism
52. d.
Secure the
border
53. e.
Securing
vital national strategic
54. f.
The task of
world peace according to foreign policy
55. g.
Securing the
President and Vice President and their families
56. h.
Empower the
defense and strength according to supporters early defense system
57. i.
assist the
governments in the region
58. j.
assist the
Indonesian National Police in order to security and public order duties set out
in the legislation
59. k.
help secure
the country level are heads of state and representatives of foreign governments
who were in Indonesia
60. l.
help cope
with natural disasters, refugee, and humanitarian assistance
61. m.
help the
search and rescue in an accident (English: search and rescue)
62. n.
assist the
government in the shipping and aviation security against piracy, piracy, and
smuggling.
63. Then the
third verse reads "The provisions referred to in paragraph two implemented
by state policy and political decisions."
a.
K.
PENGANTAR BISNIS
1.
Teori tentang Bisnis dan Lingkungannya
1.1.Pengertian Bisnis
Secara terminologis,
bisnis merupakan sebuah kegiatan atau usaha. Bisnis dapat pula diartikan
sebagai aktivitas terpadu yang meliputi pertukaran barang, jasa atau uang yang
dilakukan oleh dua pihak atau lebih dengan maksud memperoleh manfaat atau
keuntungan. Dengan demikian, bisnis merupakan proses social yang dilakukan oleh
setiap individu atau kelompok melalui proses penciptaan dan pertukaran
kebutuhan dan keinginan akan suatu produk tertentu yang memiliki nilai atau
memperoleh manfaat atau keuntungan.
Mempelajari bisnis
berarti menelaah sejarah kehidupan manusia dan lingkungannya dan memenuhi
kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas dengan sumber sumber yang terbatas.
Kegiatan bisnis merupakan sebuah system operasional yang sangat terkait dengan
lingkungan di sekitarnya. Dalam masyarakat yang semakin terbuka kegiatan bisnis
harus mampu bersikap fleksibel dan beradaptasi dengan perubahan yang ada oleh
karena itu, mempelajari bisnis sama artinya dengan mempelajari cara manusia
dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan dalam suatu lingkungan dengan sumber
yang terbatas.
1.2. Lingkungan Bisnis
Sebagai sebuah system, perusahan sangat terkait dengan lingkungannya. Perusahaan
sebagai system berarti sebagai unit yag terdiri dari subsistem, seperti sumber
sumber ekonomi, kegiatan perusahaan dan lingkungan perusahaan yang saling
bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Lingkungan bisnis memiliki
ketergantungan yang kuat dengan kondisi ekonomi, industry dan kepentingan dalam
anaggota masyarakat yang lainnya.berdasarkan tingkat pengaruh pada perusahaan
maka lingkungan bisnis dapat dibedakan menjadi 2, yaitu lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
1.2.1. Lingkungan Internal
Lingkungan internal adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi
kinerja bisnis secara langsung lingkungan ini terdiri atas berikit ini.
a.
Karyawan (tenaga kerja/sumber daya
manusia).
b.
Manajemen (keahlian pengelola).
c. Pemegang saham (stakeholders).
d. Modal dn peralatan fisik (dana, mesin, gedung).
e. Informasi
1.2.2. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal adalah
institusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi kinerja organisasi. Lingkungan
eksternal terdiri dari dua komponen, yakni berikut ini.
a. Lingkungan khusus, meliputi :
·
Konsumen,
yaitu kelompok potensial yang yang mengkonsumsi output atau barang dan jasa
yang dihasilkan organisasi.
·
Pemasok,
meliputi penyediaan input keuangan dan tenaga kerja.
·
Pesaing.
Semua organisasi mempunyai pesaing. Oleh karena itu, tidak boleh mengabaikan
persaingan.
·
Kreditor
atau kelompok kepentingan khusus. Kreditor atau bank akan menganalisis secara
saksama dan teliti mengenai perkembangan bisnis dan potensi suatu perusahaan.
b. Lingkungan
umum, meliputi berbagai faktor, antara lain :
·
Kondisi
ekonomi. Tingkat bunga , inflasi, perubahan pendapatan kena pajak, fluktasi
pasar saham, dan tahapan siklus bisnis secara umum adalah beberapa faktor
ekonomi yang mempengaruhi praktik manajemen dalam suatu organisasi.
·
Kondisi
politik dan hokum. Beberapa peraturan pemerintah mempunyai dampakyang
signifikan kepada keberlangsungan perusahaan.
·
Kondisi
sosial budaya. Para manajer harus menyesuaikan diri dengan adanya perubahan
pola dan tren pada masyarakat yang menjadi tujuan pemasaran.
·
Kondisi
demografi. Mencakup kebiasaan yang terjadi dalam karakteristik fisik dari
populasi, seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, lokasi geografis,
pendapatan, konsumsi keluarga, dan begitu seterusnya.
·
Teknologi.
Teknologi merupakan salah satu faktor lingkungan umum yang paling dramatis atau
paling cepat mengalami perubahan.
·
Teknologipun
menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan manajer terutama dalam
hal pengembangan produk.
·
Globalisasi.
Perusahaan perlu mencermati meningkatnya jumlah pesaing sebagai dampak dari
adanya pasar global yang merupakan bagian dari lingkungan eksternal.
2.
Teori tentang Bentuk Organisasi dan Kerja Sama Bisnis
2.1. Bentuk organisasi dan kerja sama bisnis
Dalam dunia bisnis ada banyak bentuk organisasi bisnis
dan kerja sama bisnis. Bentuk organisasi bisnis ini terbentuk dari
penggolangan-penggolongan berdasarkan beberapa kriteria. Pengertian dari bentuk
organisasi atau badan usaha adalah suatu lembaga yang menangani suatu kegiatan
dengan suatu tujuan yang terarah dan terencana. Badan usaha ini ada yang
bersifat mencari keuntungan (profit) dan ada juga yang tidak mencari keuntungan
(non profit).badan usaha yang bertujuan mencari profit biasanya berbentuk
perusahaan perseorangan, perusahaan perkongsian ( CV, Firma, Partnership),
perusahaan perseroan terbatas,badan usaha milik Negara (BUMN), dan koperasi.
Sedangkan badan usaha yang tujuannya non profit berbentuk seperi yayasan yang
biasa kita sebut sebagai organisasi nirlaba. Setiap bentuk organisasi memiliki
kelebihan dan kekurangannya yang akan dibahas lebih lanjut pada bab. III dalam
pembahasan.
Selain bentuk organisasi dalam bisnis juga ada sentuk
kerja sama dan ekspansi bisnis. Bentuik kerja sama merupakan aspek lain dari
pengembangan organisasi yang melakukan kerja sam untuk mendapat tujuan
tertententu. Sedangkan ekspansi bisnis adalah bentuk pengembangan organisasi
umtuk mendapatkan tujuan tertentu. Bentuk kerja sama ini antara lain perusahaan
multinasional, joint venture,akuisisi atau pengambilalihan, employee stock
ownership plan (ESOP), privatisasi, investasi langsung, franchising, dan
pemberian lisensi.
2.2.
Proses manajemen
Suatu kegiatan bisnis harus diimbangi dengan kemampuan
manajemen dengan tujuan untuk mempertahankan bisnis yang dijalankan dalam era
globalisasi. Proses manajemen bertujuaan untuk mengelola bisnis atau kegiatan
dengan tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Langkah pertama yang
dilakukan dalam dunia bisnis adalah menentukan tujuan (goals) dan merumuskan
strategi yang akan digunakan. Penetapan tujuan adalah target kerja yang
nantinya akan menjadi tolak ukur hasil kerja. Tujuan terdiri dari tujuan jangka
pendek , tujuan jangka menegah, dan tujuan jangka panjang. Strategi adalah
tindakan atau langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
kinerja.
Proses manajemen itu sendiri terdiri dari planning
(perencanaan), organizing (pengorganisasian), directing (pengarahan) dan
controlling (pengawasan). Seseorang yang bertanggung jawab pada kegiatan atau
proses manajemen disebiut sebagai manajer. Manajer terdiri dari tiga tingkatan
yakni top manager, middle manajer, dan first line manajer. Dalam suatu
perusahaan besar biasanya memerlukan banyak manajer dengan berbagai bidang
tertentu seperti manajer SDM, manajer operasi, manajer pemasaran, manajer
informasi, manajer keuangan, dan menejer dibidang lain sesuai dengan kebutuhan
perusahaan. Seorang manajer juga harus memiliki keahlian teknikal, keahlian
hubungan manusia, keahlian konseptual, keahlian pengambilan keputusan,dan
keahlian mengatur waktu.
2.3.
Kewirausahaan ( enterprenership)
Istilah kewirausahaan merupakan padanan kata dari
entreprenership dalam bahasa inggris. Kata enterprenership sendiri sebenarnya
berawal dari bahasa perancis , yaitu entreprende yang berarti petualang,
pencipta, dan pengelola usaha. Istilah tersebut pertama kali diperkenalkan oleh
Richard Antillon pada tahun 1755 dan J.B. Say pada tahun 1803 untuk
menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber-sumber daya ekonomis
dari tingkat produktivitas rendah ke produktivitas tinggi. Sedangkan orang yang
melakukan kegiatan kewirausahaan disebut sebagai wirausaha atau entreupreneur.
Berbeda dengan pengertian wiraswasta yakni kegiutan usaha yang tidak memiliki
visi. Contoh suatu warung tegal yang tetap saja tidak berkembang makan orang/
pemilik warung tegal tersebut disebut sebagai wiraswasta, sedangkan warung
tegal nyang mampu berkembang menjadi restoran pemiliknya disebut sebagai
wirausaha.
Seorang wirausaha memiliki beberapa karakteristik
antsara lain mampu berkreasi, bersedia m,engorbankan wakytu , menginginkan
reward atau hasil. Menurut sukardi sifat pengusaha antara lain, instrumental,
presttatif, keluwesan bergaul, pekerja keras, optimis, mau mengambil resiko,
swa kendali, inovatif, dan mandiri. Perlu diketahui bahwa sifat pengusaha
merupakan hasil dari proses belajar bukan karena faktor keturunan.
Seorang pengusaha memiliki integritas yang tidak
ditentukan oleh keadaan lingkungannya, tidak berdasarkan kedudukannya, dan
tidak disamakan dengan reputasi.dan dalam melaksanakan proses wirauaha ada faktor motivasi antara lain the foreign
refugge, the corporate refugge, the paternal refrugge, the feminist refrugge,
the hosewife refrugge, the society refrugge, dan educational refrugge.
Dalam proses kewirausahaan biasanya terbentuk usaha
keci-menengah. Usaha kecil adalah bentuk usaha kecil yang tidak bergantung pada
pemilim dan manajemen serta tidak mendominasi pasar diman ia berada. Usaha
kecil ini terdiri dari jasa, retailing, distribusi, pertanian , dan produksi.
Dalam usaha kecil wirausaha harus memiliki strategi bisnis.