Teori Permintaan Dalam Ekonomi Islam
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku
individu sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga
dalam proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah
interaksi yang terjadi antara permintaan (demand) dari sisi konsumen
dan penawaran (supply) dari sisi produsen, sehingga harga yang
diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan masing-masing pihak
tersebut. Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan penawaran
merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas.
“Permintaan dan penawaran adalah dua kata yang paling sering digunakan
oleh para ekonom, keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat
perekonomian pasar bekerja. Jika Anda ingin mengetahui bagaimana
kebijakan atau peristiwa akan mempengaruhi perekonomian, terlebih
dahulu Anda harus memikirkan pengaruh keduanya terhadap permintaan dan
penawaran.
Pandangan
ekonomi islam mengenai permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini
relatif sama dengan ekonomi konvensional, namun terdapat
batasan-batasan dari individu untuk berperilaku ekonomi yang sesuai
dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral “islami”
yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang
menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan
ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan
teori pada ekonomi konvensional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pembahasan
Permintaan
adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan
waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang
yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh
permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai
permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika
terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat
terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari
tawar-menawar yang alot.[1]
B. Hukum Permintaan
Jika
semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah
maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika
harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan
sebaliknya.
Semua
terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan)
sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka
pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki
terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba
memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang
didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan
konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang
harganya mahal.[2]
C. Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan
1. Perilaku
konsumen / selera konsumen , Saat ini handphone blackberry sedang trend
dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin
blackberry sudah dianggap kuno
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan
konsumen,Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli
banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka
seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar
jarang beli.
4. Perkiraan
harga di masa depan, Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka
orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya
seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas
kebutuhan konsumen, Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila,
produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan)
permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain
sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
D. Permintaan menurut Ekonomi Konvensional
Konsep
permintaan merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta (Qd)
dengan harga (P) berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus)
apabila harga naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan
berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka permintaan terhadap
suatu barang akan meningkat.
Dalam
grafik diatas menunjukkan bahwa pada saat harga turun dari P1 ke P2,
maka permintaan terhadap suatu barang meningkat dari Q1 ke Q2. Bentuk
kurva permintaan diatas arahnya turun, yaitu dari kiri atas ke kanan
bawah ( downward sloping to the right) yang menunjukkan bahwa hubungan antara harga dengan permintaan merupakan hubungan yang terbalik (negatif).
Secara matematis, hubungan antara permintaan dengan harga dapat dinyatakan dalam sebuah persamaan :
· Apabila kurva berbentuk hiperbola (melengkung), maka :
· namun untuk menyederhanakan, garis melengkung di daerah yang penting didekati dengan persamaan garis lurus.
· Pada dasarnya ada tiga alasan yang menerangkan hukum permintaan seperti diatas, yaitu :
1. Pengaruh penghasilan (income effect)
Apabila
suatu harga barang naik, maka dengan uang yang sama orang akan
mengurangi jumlah barang yang akan dibeli. Sebaliknya, jika harga
barang turun, dengan anggaran yang sama orang bisa membeli lebih banyak
barang.
2. Pengaruh substitusi (substitution effect)
Jika
harga suatu barang naik, maka orang akan mencari barang lain yang
harganya lebih murah tetapi fungsinya sama. Pencarian barang lain itu
merupakan substitusi.
3. Penghargaan subjektif (Marginal Utility)
Tinggi
rendahnya harga yang bersedia dibayar konsumen untuk barang tertentu
mencerminkan kegunaan atau kepuasan dari barang tersebut. Makin banyak
dari satu macam barang yang dimiliki, maka semakin rendah penghargaan
terhadap barang tersebut. Ini dinamakan Law of diminishing marginal utility.
Perubahan
pada tingkat harga akan memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva
permintaan, sedangkan perubahan pada faktor selain harga (misalnya
pendapatan) akan menggeser kurva permintaan
Selain harga barang itu sendiri, faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan antara lain:
a. Harga barang lain.
Permintaan
akan dipengaruhi juga oleh harga barang lain. Dengan catatan barang
lain itu merupakan barang substitusi (pengganti) atau pelengkap
(komplementer). Apabila barang substitusi naik, maka permintaan
terhadap barang itu sendiri akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga
barang substitusi turun, maka permintaan terhadap barang itu sendiri
akan turun.
b. Tingkat pendapatan
Tingkat
pendapatan konsumen akan menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi
tingkat pendapatan, daya beli konsumen kuat, sehingga akhirnya akan
mendorong permintaan terhadap suatu barang.
c. Selera, kebiasaan, mode
Selera,
kebiasaan, mode atau musim juga akan memengaruhi permintaan suatu
barang. Jika selera masyarakat terhadap suatu barang meningkat,
permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.
d. Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk mencerminkan jumlah pembeli. Sifat hubungan jumlah penduduk dengan permintaan suatu barang adalah positif, apabila jumlah penduduk
e. Perkiraan harga dimasa datang
Apabila
kita memperkirakan harga suatu barang di masa mendatang naik, kita
lebih baik membeli barang tersebut sekarang guna menghemat belanja di
masa mendatang, maka permintaan terhadap barang itu sekarang akan
meningkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hubungan antara
permintaan dan perkiraan harga di masa mendatang adalah positif.
E. Permintaan menurut Ekonomi Islam
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Diartikan
juga sebagai jumlah barang yang diminta. Secara garis besar, permintaan
dalam ekonomi islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada
prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim
dalam keinginannya.
Islam
mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib.
Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali
dalam keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan,
maka akan berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat
seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Selain
itu, dalam ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta
merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja
dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget
constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang
harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam
tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan
kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi
yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk
membayar zakat, infak dan shadaqah.
1. Permintaan Terhadap Barang Halal
Permintaan
terhadap barang halal sama dengan permintaan dalam ekonomi pada
umumnya, yaitu berbanding terbalik terhadap harga, apabila harga naik,
maka permintaan terhadap barang halal tersebut berkurang, dan
sebaliknya, dengan asumsi cateris paribus.[3]
Apabila pilihan konsumen pada barang halal dan halal, maka kurva permintaannya sebagai berikut :
2. Permintaan Barang Halal dalam Pilihan Halal-Haram
Apabila menghadapi pilihan antara barang halal dan haram, maka optimal solutionnya adalah corner solution,
yaitu keadaan dimana kepuasan maksimal terjadi di kurva indiferen
dengan konsumsi barang haramnya di titik 0. Dengan kata lain, gunakan
anggaran untuk mengkonsumsi barang halal seluruhnya.
Apabila Y adalah barang haram dan X adalah barang halal, maka optimal solution nya adalah pada titik dimana konsumsi barang haram berada di titik O.
Ibnu Taimiyyah (1263-1328 M) dalam kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1. Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah)
terhadap berbagai jenis barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah. Di
mana ketika masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka
hal ini akan mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
2. Jumlah para peminat (Tullab)
terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan suatu
barang semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin
meningkat. Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah penduduk, di
mana semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah para
peminat terhadap suatu barang.
3. Kualitas pembeli (Al-Mu’awid).
Di mana tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli
yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas
masyarakat untuk membeli suatu barang akan naik.
4. Lemah
atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan
terhadap suatu barang tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut
tinggi.
5. Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka permintaan tinggi
6. Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka besar permintaan meningkat.
F. Perbedaan Teori Permintaan Konvensional dengan Permintaan Islami
Definisi
dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara
permintaan konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan
bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan
(empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya, diantaranya :
a. Perbedaan
utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum
dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan
Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman
hidup yang langsung dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara
jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman
berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tapi
juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation), yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan religi dalam mekanisme sistemnya.[4]
Sementara
itu dalam ekonomi konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan
keuntungan dan materialme. Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi
ekonomi konvensional adalah akal manusia yang tergambar pada daya
kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia. Padahal akal
manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila
dibandingkan dengan kemampuan
b. Konsep
permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk
dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang
haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik
yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui
batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah
telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu
beriman kepada-Nya.
Oleh
karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang
halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam
permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi
atau digunakan.
c. Dalam
motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen
terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih
didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai
bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh
aktivitas manusia.
d. Permintaan
Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau kemenangan akhirat
(falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi
setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada
harus disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Perbedaan
yang menjadi asumsi dasar konsep permintaan baik konvensional maupun
Islami memiliki keterkaitan langsung terhadap implementasi konsep
permintaan tersebut. Perbedaan yang perlu diperhatikan terutama pada
permintaan dalam islam adalah sumber hukum dan adanya batasan syariah,
sudut pandang barangnya, motif dari permintaan dan tujuannya.
Dengan
asumsi bahwa tidak ada hubungan keterkaitan antara permintaan dalam
ekonomi konvensional dengan permintaan dalam ekonomi islam, maka kita
harus memilih salah satu dari keduanya. Oleh karenanya penulis
mengharapkan bahwa permintaan dalam eonomi islam ini benar-benar bisa
diaplikasikan oleh kita sehingga tercipta perekonomian masyarakat yang
islami.
B. Daftar Pustaka
1. Adiwarman Karim; Ekonomi Mikro Islami. IIIT Indonesia. Jakarta. 2003 Press. Jakarta. 2001
2. T. Gilarso SJ ; Pengantar ilmu Ekonomi Mikro. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. 2003
3. Rahardja dan Manurung; Uang, perbankan dan ekonmi moneter. Fakultas Ekonomi UI. Jakarta. 2004.
4. N. Gregory Mankiw; Principle of Microeconomics. jilid 1. edisi terjemahan. Erlangga. Jakarta. 1998.
5. Syafi’i Antonio; Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Gema Insani Press. Jakarta. 2001.
[1] N. Gregory Mankiw, Pengantar Ekonomi mikro, Erlangga, Jakarta, 1998.
[2] T. Gilarso SJ, Pengantar ilmu Ekonomi Mikro, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2003
[3] Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islami, The International Institute of Islamic Thougt Indonesia, Jakarta, 2003.
[4] Mahasiswa Ekonomi Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung