Sabtu, 01 Februari 2014

CATATAN KULIAH IBUD



BAB I
SEMESTER I
A.     BAHASA INDONESIA
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kataejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata, sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
B.     BAHASA INGGRIS
Personal pronoun (kata ganti orang atau benda dalam bahasa inggris) adalah kata ganti yang menggantikan orang atau sesuatu yang kita bicarakan, personal pronoun dalam bahasa inggris mencakup

Singular
to be
Plural
to be
I
am
We
are
You
are
You
are
He
Is
They
are
She
Is
-
-
It
Is
-
-
  • Kata kerja “to be”
Kata kerja “be” berarti ada, kata kerja ini merupakan kata kerja penghubung yang menghubungkan sebuah subject dan sesuatu yang terhubung dengan subject tersebut, bentuk simple present “to be” adalah pada table diatas.
Kalimat dasar Bahasa inggris merupakan bahasa SPO (subject predikat object) atau SVO (subject verb object) yang berarti bahwa kalimat-kalimat dibuat dengan subject terlebih dahulu, lalu kata kerja dan diakhiri dengan object, dengan menggunakan grammar diatas kita dapat kalimat dasar dalam bahasa inggris, contoh
I am a teacher
She is happy
They are students
Contoh dialog menggunakan bentuk kalimat dasar dalam bahasa inggris
A : what is your name?
B : my name is azrut, what is your name?
A : my name is sylvia, it’s nice to meet you azrut
B : nice to meet you too, where are you from?
A : I am from China
Present Tense
Dalam bahasa Inggris Present Tense atau Simple Present Tense digunakan untuk menyatakan peristiwa atau kejadian, kegiatan, aktivitas dan sebagainya yang terjadi saat ini. Present Tense juga digunakan untuk menyatakan suatu Fakta, atau sesuatu yang tejadi berulang-ulang dimasa KINI. Ingat, PRESENT artinya adalah kini, sekarang.
Rumusnya:
Positif: S + V1 (s/es)
Negatif: S + DO/DOES + NOT + V1
Tanya: DO/DOES + S + V1
Contoh Kalimat Positif:
I drink coffee
She drinks coffe
We drink coffee
C.     BAHASA ARAB I
Mata kuliah ini berorientasi pada kajian teks. Mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menterjemahkan teks bahasa Arab kedalam bahasa Indonesia, disertai kaidah-kaidah yang berlaku. Selain itu, diharapkan pula mahasiswa dapat aktif menggunakan bahasa Arab.
Referensi
  1. Taklim al Lugho al Arabiyah, Jilid 1-4, Mansyarat Kulliya al Ushuluddin, Qum
  2. Modern Standard Arabic, Eckehard Schulz, Cambridge, UK
  3. Jami addarus al Arabiyah, Assyeikh Al Mustafa al Gholami, Al Assrya, Beirut
A.     Pengertian Kalimah dan Macam-macamnya
1. Pengertian Kalimah
Kalimah adalah Kumpulan kata-kata. Atau lapazd yang menunjukkan makna yang mufrod (Tunggal).
2. Macam-macam Kalimah
Kalimah terbagi atas tiga macam yaitu :
- Isim (Kata benda)
- Fi’il (Kata kerja)
- Dan huruf

B. Pengertian Isim dan ciri-cirinya
1. Pengertian Isim
Kalimah Isim adalah kata yang menunjukkan makna mandiri dan tidak diikuti dengan pengertian zaman (waktu atau setiap lapazd/ bunyi yang disebut manusia, hewan, tumbuhan, kata benda dan lain-lain). Dengan kata lain isim itu ialah kata benda.
2. Ciri-ciri Isim
Adapun tanda-tanda atau ciri-ciri dari isim ialah yaitu dapat diketahui melalui tanwin ,khafadh, huruf khafadh dan dengan melalui lam alif.
C. Pengertian Isim Muzakkar, Muannats dan contoh-contohnya
1. Isim Muzakkar
a) Pengertian Isim Muzakkar (مَذَكَر)
Isim Muzakkar Adalah kata benda yang menunjukkan laki-laki (maskulin) baik manusia, binatang, benda-benda mati yang masuk dalam kategori mudzakar,
b) Contoh-contoh Muzakkar
Contoh
Muhammad مُحَـدٌ
Meja Tulis مَكْتَبٌ
Kuda حِصَــانٌ
Masjid اَلْمَسْجِدُ
Lampu اًلْمِصْبَـاحُ
2. Isim Muannats
a) Pengertian Isim Muannats
Adalah kata benda yang menunjukkan makna perempuan (feminine) baik manusia, binatang, benda-benda mati yang masuk dalam kategori mu’annats
b) Contoh-contoh Muannats
Aisyah عائشةُ
Ayam betina الدُّجِاجَةُ
Matahari الشَّمْشُ
Pustaka ﺔﺑﺘﮑﻤﻠﺍ
Madinah مـديْـنـــــــــة

D. Pengertian Fi’il dan macam-macamnya
1. Pengertian Fi’il
Fi’il ialah kalimah (kata) yang menunjukkan makna mandiri dan disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain Fi’il ialah kata kerja.
2. Macam-macam Fi’il
Menurut waktu terjadinya Fi’il terbagi atas tiga bagian yaitu :
- Fi’il Madhi (waktu lalu/lampau atau telah terjadi).
- Fi’il Mudharik (waktu sekarang atau sedang terjadi).
- Fi’il Amar (waktu mendatang atau akan terjadi).

E. Pengertian, ciri-ciri dan contoh-contoh Fi’il :
1. Madhi
a) Pengertian Fi’il Madhi
Fi’il Madhi ialah lapadz yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang telah berlalu dan selesai. Alamatnya ialah sering dimasuki ta tanits yang di-sukun-kan
b) ciri-ciri Fi’il Madhi
ciri-ciri dari Fi’il madhi ialah huruf akhir selamanya di-fathah-kan

c) contoh-contoh Fi’il Madhi
ﻝﺟﺮﻠﺍ ﻒﻘﻮ laki-laki itu berhenti
ﺐﺎﺗﮑﻟﺍﻉﺎﻀ buku itu hilang
ﺔﻋﺎﺴﻟﺍﺕﻗﺪ jam berbunyi
ﺖﻧﺒﻠﺍﺖ ﺀﺎﺠ anak perempuan itu datang
ﺐﻼﮑﻠﺍﻰﺮﺠ anjing itu berlari
2. Mudharik
a) Pengertian Fi’il Mudharik
Fi’il Mudhari’ ialah lapadz yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang sedang berlangsung dan yang akan datang, Alamatnya ialah sering dimasuki sin, saufa, lam, dan lan.
b) ciri-ciri Fi’il Mudharik
ciri-ciri dari Fi’il Mudharik yaitu fi’il yang diawali dengan salah satu huruf zaidah yaitu hamzah, nun, ya, ta dan selamanya di-rafa’-kan kecuali dimasuki amil yang me-nashab-kan atau yang men-jazm-kan maka harus disesuaikan dengan amilnya
c) contoh-contoh Fi’il Mudharik
ﺉﺩﻴ ﻞﺳﻏﺍ saya mencuci tangan
ﻲﺒﺎﻳﺜ ﺲﺑﻠ ﺍ saya memakai pakaian
ﺓﺭﻜﻠﺍﺎﺒ ﺐﻌﻟﻨ kami bermain bola
ﻝﻭﻗﺣﻠﺍﻰﻔ ﻰﺷﻣﻨ kami berjalan di ladang
ﺐﻟﮑﻟﺍ ﺢﺒﻨﻴ anjing sedang menggonggong
3. Amar
a) Pengertian Fi’il Amar
Fi’il Amar ialah lapadz yang menunjukkan kejadian (perbuatan) yang akan dilakukan pada masa yang akan datang, Alamatnya ialah sering diberi ya mu’annats mukhathabah dan menunjukkan makna thalab (tuntutan).
b) ciri-ciri Fi’il Amar
ciri-ciri dari Fi’il Amar ialah selamanya di-jazm-kan (huruf akhirnya)
c) contoh-contoh Fi’il Amar
ﺓﺮﮐﻟﺍﺎﺒ ﺐﻌﻠﺍ bermainlah dengan bola itu
ﻚﺒﺎﻳﺛ ﻒﻆﻨ bersihkan pakaianmu
ﺭﻳﺴﻠﺍﻰﻔ ﻞﻬﻣﺗ santai saja jalannya
ﻚﻃﻗ ﻢﻌﻄ ﺍ makanlah
ﺭﮑﺑﻤ ﻡﻨ tidurlah segera

D. ILMU ALAMIAH DASAR
     Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. 
     Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
     Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )
     Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
     Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
     Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut dengan Basic Humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa inggris disebut dengan istilah the humanities. pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk betbudaya ( homo humanus ), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

 Tujuan Ilmu Alamiah Dasar

     Tujuan Ilmu Alamiah Dasar terbagi dua,yaitu :

a) Tujuan Instruksional Umum

     Tujuannya adalah dimana dapat memahami perkembangan penalaran manusia terhadap gejala-gejala Alam sampai terwujudnya metode ilmiah yang secara khusus dari ilmu pengetahuan Alam.

b) Tujuan Instruksional Khusus

1. Dapat menjelaskan perkembangan naluri kehidupan manusia.
2. Dapat menjelaskan perkembangan alam pikir manusia dalam memenuhi kebutuhan terhadap                "Rahasia ingin tahu" nya.
3. Dapat memberi alasan yang diterima mitos dalam kehidupan masyarakat.

E.MATEMATIKA EKONOMI SATU
Materi pembahasan selam 1 semester diantaranya:
A.      Deret ukur dan Deret hitung
           Deret hitung dibagi lagi untuk:
1)        Perkenalan usaha
2)        Bunga dari usaha
B.       Fungsi hubungan liniear jenis:
1)        Fungsi permintaan
2)        Keseimbangan pasar
Pengertian dari pasar itu sendiri adalah interaksi abstrak (dimanapun). Keseimbangan titik temu harga yang kuantitas ditawarkan dan dibeli.
C.       Fungsi hubungan  non liniear diantaranya:
1)        Pajak
2)        Subsidi
3)        Pengaruh terhadap keseimbangan pasar
Pajak adalah sesuatu yang membebani masyarakat kepada pemerintah untuk pembangunan atau istilah jaman dulu itu “upeti”!. Dan subsidi itu sendiri bantuan untuk masyarakat dari pemerintah berupaya untuk mencapai kesejahteraan. Sedangkan Pengaruh terhadap keseimbangan pasar itu dari dampak pajak dan subsidi.
D.      Differensial sederhana bersifat elastisitas
E.       Integral tentu dan integral tidak tentu
F.        Matriks
G.      Analisis input + output
1. DERET
Deret ialah rangkaian bilangan yang tersusun secara teratur dan memenuhi kaidah-kaidah tertentu. Bilangan-bilangan yang merupakan unsur  dan pembentuk sebuah deret dinamakan suku.

Deret digolongkan atas deret berhingga dan deret tak terhingga. Deret berhingga adalah deret yangjumlah suku-sukunya tertentu,sedangkan deret tak terhingga adalah deret yang suku-sukunya tak terbatas. Deret bisa dibeda-bedakan menjadi deret hitung,deret ukur,dan deret harmoni.
Deret hitung ialah deret yang perubahan suku-sukunya berdasarkan penjumlahan terhadap sebuah bilangan tertentu.

Rumusnya:  Sn=a+(n-1)b

Contoh: diket,.7,12,17,22,27,32…
Dit,. S7 ??
Jwb: Sn= a+(n-1)b
              S7= 7+(7-1)5
              =37
2.    Jumlah n Suku
Jumlah sebuah deret hitung sampai dengan suku tertentutak lain adalah jumlah nilai suku-sukunya sejak suku pertama (S1 atau a) sampai dengan suku ke-n (S1) yang bersangkutan.
Rumusnya:  Jn=n/2 (a+Sn)
 Contoh: diket,.7,12,17,22,27,32…
Dit: J7 ??
Jwb: J7= n/2 (a+Sn)
               =7/2 (7+37)
               =154
3.     HUBUNGAN LINIER / FUNGSI LINIER
Hubungan linier adalah angka tertingginya yaitu 1.
Dan jangan lupa kalo kita mau tulis skripsi dalam linier maka jangan lupa cantumkan rumus dasar nya yaitu:  y= a+bX1+bX2 
Y= y-y1/y2-y1.x-x2/x2-x1 atau
=p-p1/p2-p1.q-q1/q2-q1
Contoh:
Cari koordinat:
Dari,.a(-2,3), b(4,6)
y-yi/y2-y1=x-x1/x2-x1
y-3/6-3=x+2/4+2
y-3/3=x+2/6
6y-18=3x+6y
6y=3x+6+18 dibagi 6
Y=0,5x+4

4. PENERAPAN EKONOMI HUBUNGAN LINIER DALAM EKONOMI MIKRO
a.      Fungsi permintaan Qd=a-bP adalah berlawanan maka hokum permintaan jika P naik jadi  Qd turun.
b.      Fungsi permintaan Qs=-a+bP adalah searah maka hokum penawaran jika P naik jadi Qs naik.
Qd= Quantity of Demain adalah jumlah barang yang diminta untuk sisi konsumen kepada kepuasan  (utility).
Qs= Quantity of Supply adalah jumlah barang yang ditawar untuk sisi produsen untuk mencapai keuntungan.
Contoh soal:
Harga
45
55
Kuantitas
125
100
Bentuklah fungsi permintaan ?!
P-P1/P2-P1=Q-Q1/Q2-Q1
P-45/55-45=Q-125/100-125
P-45/10=Q-125/-25
-25P/1125=10Q-1250
-25P+1125+1250=10Q dibagi 10
Q=237,5-25P

F. METODOLOGI STUDI ISLAM
Menurut bahasa (etimologi), metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi, metode adalah suatu ilmu tentang cara atau lanhkah-langkah yang di tempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau penelitian.
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode biasa digunakan dalam penyelidikan keilmuan. Hugo F. Reading mengatakan bahwa metode adalah kelogisan penelitan ilmiah, sistem tentang prosedur dan teknik riset.
Ketika metode digabungkan dengan kata logos maknanya berubah. Logos berarti “studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu, metodologi tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima(well received) tetapi berupa berupa kajian tentang metode. Dalam metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata, bila dalam metode tidak ada perbedaan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat, dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi menjadi bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.[2]
Metodologi adalah ilmu cara- cara dan langkah- langkah yang tepat ( untuk menganalisa sesuatu) penjelasan serta menerapkan cara.[3]
Istilah metodologi studi islam digunakan ketika seorang ingin membahas kajian- kajian seputar ragam metode yang biasa digunakan dalam studi islam. Sebut saja misalnya kajian atas metode normative, historis, filosofis, komparatif dan lain sebagainya. Metodologi studi islam mengenal metode- metode itu sebatas teoritis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktik. Ia masih dalam tahap mempelajari secara teoritis bukan praktis.

2.      Ruang lingkup studi Islam:

Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari segi sisi:

a.       Sebagai doktrin dari Tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya.
b.      Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
c.       Sebagai interaksi social, yaitu realitas umat Islam.
Bila islam dilihat dari tiga sisi, maka ruang lingkup studi islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin merupakan suatu keyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka hal ini tidak memerlukan penelitian didalamnya.

  1. Pendekatan-pendekatan dalam metodologi studi islam

Dewasa ini kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif diberbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama tidak boleh hanya dijadikan sekadar menjadi lambang kesalehan atau berhenti sekadar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional menunujukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah. . Adapun pendekatan yang dimaksud di sini (bukan dalam konteks penelitian), namun cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama
Diketahui bahwa islam sebagai agama yang memiliki banyak dimensi, yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, sejarah, perdamaian, sampai pada kehidupan rumah tangga, dan masih banyak lagi. Untuk memahami berbagai dimensi ajaran islam tersebut jelas memerlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Di dalam Alqur’an yang merupakan sumber ajaran Islam, misalnya dijumpai ayat- ayat tentang proses pertumbuhan dan perkembangan anatomi tubuh manusia. Untuk menjelaskan masalah ini jelas memerlukan dukungan ilmu anatomi tubuh manusia. Selanjutnya untuk membahas ayat- ayat yang berkenaaan dengan masalah tanaman dan tumbuh- tumbuhan jelas memerlukan bantuan ilmu pertanian.
G. PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN
A. Pengertian Kewarganegaraan
Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis
- Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
- Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.
b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
- Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
- Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.
B. Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
• Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6. kemampuan awal bela negara.
• Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.
• Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.
• Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan
H.PENGANTAR EKONOMI MIKRO
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan hargaharga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.
Tinjauan umum
Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar,yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidangbidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.
Asumsi dan definisi
Teori penawaran dan permintaan biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di dalam pasar, dan tidak satupun diantara mereka memiliki kapasitas untuk mempengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai transaksi di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga. Seringkali, dibutuhkan analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan penawaran-permintaan terhadap suatu barang. Bagaimanapun, teori ini bekerja dengan baik dalam situasi yang sederhana.
Ekonomi arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa pasar lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak analisa telah dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut “kegagalan pasar”, yang mengarah pada alokasi sumber daya yang suboptimal, bila ditinjau dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya ialah jalan tol, yang menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonomi akan berusaha untuk mencari kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di bawah kendali pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat pengguna pasar untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan optimal, atau dengan membuat “pasar yang hilang” untuk memungkinkan perdagangan efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dipelajari di bidang tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa “kesejahteraan optimal” biasanya memakai norma Pareto, dimana dalam aplikasi matematisnya efisiensi Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma utilitarian dalam sisi normatif dari ekonomi yang mempelajari tindakan kolektif, disebut pilihan masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam ekonomi positif (ekonomi mikro) dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan kepercayaan para ekonom dan teorinya.
Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.
I.                    AHLAK TASAWUF
II.                Pengertian Akhlak
III.             Dalam Kamus Besar  Bahasa  Indonesia,  kata  akhlak  diartikan sebagai  budi  pekerti  atau  kelakuan.  Kata  akhlak meskipun diambil dari  bahasa  Arab  (yang  biasa  berartikan  tabiat, perangai  kebiasaan,  bahkan  agama),  namun  kata seperti itu tidak ditemukan dalam Al-Quran. Yang ditemukan hanyalah bentuk tunggal  kata  tersebut  yaitu  khuluq  yang  tercantum  dalam Al-Quran.
IV.             y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ  
V.                4. dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS Al-Qalam 68: 4)
VI.              Ayat tersebut dinilai  sebagai konsiderans pengangkatan Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul.
VII.          Sedangkan menurut istilah, para pakar dalam bidang ini mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut;
VIII.       a.      Ibnu Miskawaih
IX.             حَالٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَا اِلٰى اَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلَا رُوِيَةٍ
X.                Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
XI.             b.     Imam Al-Gazali
XII.          عِبَارَةٌعَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٌ عَنْهَا تَصْدُرُ الْافْعَالُ بِسُهُوْلةٍ وَيُسْرِ مِنْ غَيْرِحَاجَةٍ اِلٰى فِكْرٍ وَرُؤْيَةٍ
XIII.       Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
XIV.       c.      Ibrahim Anis
XV.          حَالٌ لِلنَّفْسِ رَاسِخَةٌ تَصْدُرُ عَنْهَا الْاَفْعَالُ مِنْ خَيْرٍ اَوْ شَرٍّ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ اِلٰى فِكْرٍ وَرُؤْيَةٍ
XVI.       Sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.(Abuddin Nata, 2010:02)
XVII.    d.     Prof. Dr. Ahmad Amin
XVIII. عَرَّ فَ بَعْضُهُمُ الْخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ الْاِرَادَةِ يَعْنِى أَنَّ الْإرَادَةَ اِذَا اعْتَادَتْ شَيْأً فَعَادَتُهَا هِيَ الْمُسَمَّاةُ بِالْخُلُقِ
XIX.       Sementara orang membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak.( Drs. H. A. Mustofa, 1995:13)
XX.          Dari beberapa difinisi diatas, kami dapat meyimpulkan tentang difinisi akhlak seperti perkataan Prof. KH. Farid Ma’ruf yang menyimpulkan tentang definisi akhlak ini sebagai berikut: “Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu”.
XXI.       2.     Pengertian Tasawwuf
XXII.    Secara bahasa, tasawuf berarti saf (baris), sufi (suci), sophos (Yunani: hikmah), suf (kain wol), sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan bersikap bijaksana.
XXIII. Sedangkan menurut istilah, para ahli tasawuf mengartikan sebagai berikut :
XXIV. a.      Zakaria Al-Anshori : “Tasawuf ialah suatu ilmu yang menjelaskan hal ihwal Pembersih jiwa dan penyantun akhlak baik lahir atau batin, guna menjauhi bid’ah dan tidak meringankan ibadah”.
XXV.    b.     Abul Qasim al-Qashairi ( W. 456H/1072M ) : “Tashawwuf adalah menerapkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Nabi secara tepat, berusaha menekan hawa nafsu, menjauhi bid’ah dan tidak meringankan ibadah”.
XXVI. c.      Harun Nasution : “tasawuf itu merupakan suatu ilmu pengetahuan dan sebagai ilmu pengetahuan, tashawwuf atau sufisme mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang islam bisa sedekat mungkin dengan tuhan”.
XXVII.          Tasawuf pada intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Allah swt. Dengan kata lain tasawuf adalah bidang kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan mental rohaniah agar selalu dekat dengan Tuhan. Inilah esensi atau hakikat tasawuf.(Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, 2006:181)
XXVIII.       Jadi dapat disimpulkan bahwa tasawuf adalah suatu kehidupan rohani yang merupakan fitrah manusia dengan tujuan untuk mencapai hakikat yang tinggi, berada dekat atau sedekat mungkin dengan Allah dengan jalan menyucikan jiwanya, dengan melepaskan jiwanya dari noda-noda sifat dan perbuatan tercela. ( http.//www.aminazizcenter.com)
XXIX. B.    Hubungan Akhlak dan Tasawwuf
XXX.    Hubungan antara akhlak dan tasawuf dapat kita ketahui dari uraian yang disampaikan Harun Nasution. Menurutnya, ketika mempelajari tasawuf ternyata pula al-Qur’an dan Hadits mementingkan akhlak. Al-Qur’an dan Hadits menekankkan nilai-nilai kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, rasa kesosialan, keadilan, tolong-menolong, murah hati, dan berbagai akhlak terpuji lainnya. Nilai-nilai ini harus dimiliki oleh seorang muslim, dan dimasukkan ke dalam dirinya dari semasa ia kecil. Secara sederhana, hubungan keduanya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, mencakup dua aspek berikut:
XXXI. 1.     Etika Horizontal الأخلاق الإنسانية
XXXII.          2.     Etika Vertikal الأخلاق باالله
XXXIII.       Kedua aspek ini menjadi semacam media untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Dalam implementasinya, kedua aspek ini dilakukan dengan cara :
XXXIV.       1.     Dengan akhlak, kita berusaha menghias diri, dengan sifat-sifat terpuji, dan menjahui sifat-sifat tercela.
XXXV.          2.     Dengan Tasawuf, kita selalu berusaha membersihkan hati dari dosa-dosa atau kotoran-kotoran rohaniyah.
XXXVI.       Kedua cara di atas dilakukan dengan tujuan agar kita bisa dan selalu dekat dengan yang Maha suci, maka kita semaksimal mungkin berusaha terus dan terus mensucikan diri kita dari hal-hal yang dapat menghalangi kita untuk bisa dekat dengan Dzat Yang Maha Suci.
J. QQWT
          Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata Jawwada (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan.
          Sebagian besar ulama mengatakan, bahwa tajwid itu adalah suatu cabang ilmu yang sangat penting untuk dipelajari sebelum mempelajari ilmu qiraat alquran. Ilmu tajwid adalah pelajaran untuk memperbaiki bacaan alquran. Ilmu iajwid itu diajarkan sesudah pandai membaca huruf Arab dan telah dapat membaca alquran sekedarnya.
          Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani.
          Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran. Para ulama menyatakan bahwa hukum bagi mempelajari tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca al-Quran adalah fardhu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukallaf atau dewasa.
          Untuk menghindari kesalahpahaman antara tajwid dan qiraat, maka perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan tajwid, pendapat sebagaian ulama memberikan pengertian tajwid sedikit berbeda namun pada intinya sama sebagaimana yang dikutip Hasanuddin.
           Secara bahasa, tajwid berarti al-tahsin atau membaguskan. Sedangkan menurut istilah yaitu, mengucapkan setiap huruf sesuai dengan makhrajnya menurut sifat-sifat huruf yang mesti diucapkan, baik berdasarkan sifat asalnya maupun berdasarkan sifat-sifatnya yang baru.Sebagian ulama yang lain mendefinisikan tajwid sebagai berikut :
          “Tajwid ialah mengucapkan huruf (al-Quran) dengan tertib menurut yang semestinya, sesuai dengan makhraj serta bunyi asalnya, serta melembutkan bacaannya sesempurna mungkin tanpa belebihan ataupun dibuat-buat”.
Rasulullah bersabda : "Bacalah olehmu Al-Qur'an, maka sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat/pertolongan ahli-ahli Al-Qur'an (yang membaca dan mengamalkannya)." (HR. Muslim)
          Rasulullah bersabda : "Orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya kepada orang lain." (HR. Bukhori)
Sebelum mulai mempelajari
ilmu tajwid sebaiknya kita mengetahui lebih dahulu bahwa setiap ilmu ada sepuluh asas yg menjadi dasar pemikiran kita. Berikutnya dikemukakan 10 asas Ilmu Tajwid :
1.      Pengertian tajwid menurut bahasa : Memperelokkan sesuatu. Menurut istilah ilmu tajwid : Melafazkan setiap huruf dari makhrajnya yang betul serta memenuhi hak-hak setiap huruf.
2.      Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah Fardhu Kifayah dan mengamalkannya yakni membaca Al-Quran dengan bertajwid adalah Fardhu Ain bagi setiap muslimin dan muslimat yang mukallaf.
3.      Tumpuan perbincangannya : Pada kalimah-kalimah Al-Quran.
4.     Kelebihannya : Ia adalah semulia mulia ilmu karena ia langsung berkaitan dengan kitab Allah (Al-Quran).
5.      Penyusunnya : Imam-Imam Qiraat
6.      Faedahnya : Mencapai kejayaan dan kebahagiaan serta mendapat rahmat dan keridhaan Allah di dunia dan akhirat, Insya-Allah.
7.      Dalilnya : Dari Kitab Al-Quran dan Hadis Nabi SAW
8.      Nama Ilmu : Ilmu Tajwid 
9.      Masalah yang diperbaincangkan : Mengenai kaedah-kaedah dan cara-cara bacaannya secara keseluruhan yang memberi pengertian hukum-hukum cabangan.
10. Matlamatnya : Memelihara lidah daripada kesalahan membaca ayat-ayat
     suci Al-Quran ketika membacanya, membaca sejajar dengan penurunannya
     yang sebanarnya dari Allah SWT.

4.    Pengertian Qiraat
           
          Sebagaimana yang telah kita pahami mengenai pengertian qiraat bahwa qiraat adalah Ilmu yang mempelajari tentang cara atau metode membaca (pengucapan) lafal atau kalimat al-Qur
an beserta perbedaan-perbedaanya yang disandarkan kepada orang yang menukilnya (imam), seperti yang menyangkut aspek kebahsaan; I’raab, hadzf, isbat, fashl, washl yang diperoleh dengan cara periwayatan.

5.    Hubungan Qiraat dengan Tajwid

          Dari pengertian tajwid dan qiraat diatas terdapat hubungan antara keduanya, bahwa tajwid dan qiraat adalah cara atau metode pengucapan lafal-lafal atau huruf di dalam al-Qur
an, tajwid lebih bersifat teknis dengan upaya memperindah bacaan al-Quran, dengan cara membunyikan huruf-huruf al-Quran sesuai dengan makhraj serta sifat-sifatnya. Adapun qiraat lebih substansial, yaitu pengucapan lafaz-lafaz al-Quran, kalimat ataupun dialek kebahasaan.

BAB II : SEMESTER II
a.       TEORI EKONOMI MIKRO            
4.      2.1 DASAR TEORI INFLASI
5.      Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapatkan perhatian para pemikir ekonomi. Pada asasnya inflasi merupakan gejala ekonomi yang berupa naiknya tingkat harga.
6.      2.1.1 Definisi Inflasi
7.      Kecenderungan dari hargaharga untuk menaik secara umum dan terus menerus. Menurut Boediono (1990 ). atau “sebagai suatu proses kenaikan hargaharga yang berlaku dalam sesuatu perekonomian”. Inflasi dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negatif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi. Inflasi dapat juga dikatakan sebagai penurunan daya beli uang. Makin tinggi kenaikan harga makin turun nilai uang. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.
8.      Tiga komponen dalam memahami inflasi:
9.      1. Kenaikan Harga
10.  Harga suatu komoditas dikatakan naik jika harga tersebut lebih tinggi dari harga periode sebelumnya.  Perbandingan harga bisa dilakukan berdasarkan patokan musim. Misalnya nmusim paceklik, harga beras bias mencapai Rp 3.000,00 per kilogram. Sebab harga gabah naik. Tetapi di musim panen, harganya dapat lebih murah, karena harga gabah juga biasanya lebih murah. Dengan demikian, dapat dikatakan pada musim paceklik selalu terjadi kenaikan harga beras.
11.  2. Bersifat Umum
12.  Kenaikan harga suatu komoditas belum dikatakan inflasi jika kenaikan tersebut tidak menyebabkan harga barang secara umum naik.
13.  3. Berlangsung terus-menurus
14.  Kenaikan harga yang bersifat umum juga belum memunculkan inflasi, jika terjadinya hanya sesaat. Karena itu perhitungan inflasi dilakukan dengan rentang waktu minimal bulanan. Sebab dalam sebulan akan telihat apakah kenaikan harga bersifat umum dan terus-menerus.
15.  Kenaikan beberapa komoditi saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada atau mengakibatkan kenaikan sebagian besar dari harga barang-barang lain.Keadaan harga yang terus-menerus berarti bahwa kenaikan harga-harga karena bersifat musiman atau sesekali saja atau tidak mempunyai pengaruh lanjut tidak disebut inflasi.
16.  2.1.2 Penyebab Inflasi
17.  Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu :
18.  1. Tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar)
19.  Untuk sebab ini lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral)
20.  2. Desakan (tekanan) produksi dan atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan atau juga termasuk kurangnya distribusi).
21.  untuk sebab ini lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
22.   
23.  1. Inflasi Tarikan permintaan (Demand-Pull Inflation)
24.  Inflasi tekanan permintaan (demand-pull inflation) adalah inflasi yang terjadi karena dominasinya tekanan permintaan agregat atau karena tingginya permintaan masyarakat akan berbagai barang. Inflasi ini terjadi karena permintaan masyarakat akan barang-barang bertambah, maka harga-harga akan naik. Dalam konteks makro ekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensial atau permintaan total lebih besar dari pada kapasitas perekonomian.
25.  Secara grafis, demand pull inflation digambarkan dengan setiap kenaikan permintaan agregat dari AD1 ke AD2 akan menyebabkan kenaikan harga (price) dari P1 ke P2 dan seterusnya.
26. 
(Demand-Pull Inflation)
27.   
28.  Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan.
29.  2. Inflasi Desakan Biaya (Cost-Push Infaltion)
30.  inflasi dorongan biaya (cost-push Inflation) terjadi karena kenaikan biaya produksi. Biasanya menyebabkan penawaran agregat berkurang. Inflasi ini terjadi bila biaya produksi naik maka harga barang akan ikut naik.
31.  Secara grafis, cost push inflation digambarkan dengan setiap kenaikan penawaran agregat dari AS1 ke AS2 akan direspon dengan adanya kenaikan harga (price) dari P1 ke P2 dan seterusnya.
32. 
(Cost-Push Infaltion)
33.   
34.  Kedua jenis inflasi diatas terjadi bila jumlah barang-barang di pasar tidak bertambah. Akibat dari kedua inflasi tersebut dari segi kenaikan harga barang-barang tidak berbeda. Tetapi dari segi volume output (GDP riil) dan urutan dari kenaikan harga berbeda yaitu :
35.  a. Dari segi volume output
36.  Pada demand pull inflation, ada kecenderungan output (GDP rill) untuk naik seiringan dengan kenaikan harga-harga. Besar kecilnya kenaikan output tergantung pada keelastisitasan kurva aggregate supply. Sebaliknya, dalam kasus cost push inflation, kenaikan harga-harga dibarengi dengan penurunan volume penjualan barang.
37.  b. Urutan Kenaikan Harga
38.  Pada demand pull inflation, kenaikan harga output akhir mendahului kenaikan harga input dan harga faktor produksi. Sedangkan pada cost push inflation, kenaikan harga barang input dan harga faktor-faktor produksi mendahului kenaikan harga barang output.
b. SEJARAH PERADABAN ISLAM


Sepeninggal Ali bin Abu Thalib gubernur Syam tampil sebagai penguasa Islam yang kuat. Masa kekuasaannya merupakan awal kedaulatan Bani Umayah. Keberhasilan Muawiyah dalam meraih jabatan khalifah dan membangun pemerintahan Bani Umayah bukan hanya akibat dari kemenangan diplomasi di Shiffin dan terbunuhnya Khalifah Ali saja, melainkan merupakan hasil akhir dari peristiwa-peristiwa politik yang dihadapinya dan karir politiknya yang cukup cemerlang.

Jika dirunut secara kronologis, keberhasilan Muawiyah dilatar-belakangi oleh beberapa faktor dan peristiwa politik sebagai berikut.

Pertama, sejak masa kekhalifahan Umar bin al-Khattab, kepribadian dan kematangan karir politiknya sudah nampak. Pada masa itu, ia diangkat menjadi gubernur Syam menggantikan Abu Ubaidah dan saudaranya, Yazid bin Muawiyah, yang meninggal dunia akibat serangan wabah penyakit yang sangat ganas. Dengan usianya yang masih muda, dia adalah politikus berpengalaman, dia tahu segala liku-liku persoalan. Karena itu, kedudukan Muawiyah sebagai gubernur ini terus bertahan hingga kekhalifahan Usman bin Affan dan awal kekhalifahan Ali bin Abu Thalib.

Kedua, pada awal pemerintahan Ali bin Abu Thalib, Muawiyah diminta untuk meletakkan jabatan, tetapi ia menolaknya. Bahkan ia tidak mengakui kekhalifahan Ali dan memanfaatkan peristiwa berdarah yang menimpa Usman bin Affan untuk menjatuhkan legalitas kekuasaan Ali dengan membangkitkan kemarahan rakyat dan menuduh Ali sebagai orang yang mendalangi pembunuhan Usman, jika Ali tidak dapat menemukan dan menghukum pembunuh yang sesungguhnya.

Ketiga, desakan Muawiyah tersebut mengakibatkan terjadinya pertempuran sengit antara pihaknya dan pihak Ali sebagai khalifah di kota tua Shiffin yang berakhir dengan proses tahkim (arbitrase) pada tahun 37 H.

Dengan catatan kronologi di atas, Muawiyah pun mampu mengambil alih kuasa kekhalifahan dari tangan pendukung Ali dengan langkah-langkah yang menunjukkan bahwa dia-lah politikus hebat, cakap, dan berpengalaman. Meskipun tak bisa dipungkiri juga akan segala modus kelicikan yang beliau lakukan demi sebuah tampuk kepemimpinan.

PEMBAHASAN

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA DINASTI BANI UMAYYAH

A. SEJARAH BERDIRINYA DINASTI UMAYYAH (AMAWIYAH)

1. Asal Mula Bani Umayyah

Nama Daulah Amawiyah tidak lain adalah Bani Umayyah. Daulah Amawiyah berasal dari nama Umayyah ibnu ‘Abdi Syam ibnu ‘Abdi Manaf, yaitu salah seorang dari pemimpin-pemimipin kabilah Quraisy dizaman Jahiliyah. Umayyah senantiasa bersaing dengan pamannya, Hasyim ibnu ‘Abdi Manaf. Persaingan ini terjadi karena sama-sama ingin merebut pengaruh (kehormatan) di tengah-tengah masyarakatnya. Pada waktu itu, siapa yang memiliki pengaruh paling besar, maka ia langsung diangkat menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat. Begitulah persaingan antara keduanya terus berlanjut hingga saling mengalahkan. Jadi tak mengherankan bila dalam persaingan ini berujung pada permusuhan.

Dalam persaingan tersebut, Umayyah memperoleh kemenangan dan dapat merebut kekuasaan. Sebab ia merupakan salah satu kabilah yang sangat terhormat dan disegani, mempunyai banyak harta kekayaan dan juga banyak memiliki keturunan sepuluh orang putra yang kesemuanya terpandang. Ketiga unsur ini merupakan potensi besar yang membawa keturunan Umayyah menjadi penguasa bangsa Arab Quraisy saat itu.

Setelah agama Islam datang hubungan antara Bani Umayyah dengan saudara-saudara sepupu mereka Bani Hasyim semakin tegang. Persaingan-persaingan untuk merebut kehormatan dan kekuasaan tadi berubah menjadi permusuhan yang lebih nyata. Bani Umayyah dengan tegas menentang Rasulullah saw dalam mengembangkan agama Islam. Sebaliknya Bani Hasyim menjadi penyokong dan pelindung Rasulullah saw, baik mereka yang sudah masuk Islam ataupun yang belum masuk Islam sama sekali. Pada waktu Rasulullah saw bersama ribuan kaum muslimin menduduki kota Mekkah, pada saat itulah Bani Umayyah menyatakan masuk Islam dan bergabung bersama Rasulullah.

Walaupun Bani Umayyah pernah memusuhi Rasulullah saw dengan tindakannya yang keras, namun setelah masuk Islam mereka dengan segera dapat menunjukkan semangat kepahlawanan yang sulit dicari tandingannya. Mereka telah banyak sekali mencatat prestasi dalam penyiaran agama Islam, antara lain peperangan yang dilancarkan dalam memerangi orang murtad, orang-orang yang mengaku dirinya nabi atau rasul, dan orang yang enggan membayar zakat (ketika Umayyah bergabung dengan khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq).

2. Proses dan sebab-sebab berdirinya Dinasti Bani Umayyah

Proses terbentuknya kekhalifahan Bani Umayyah dimulai sejak khalifah Utsman bin Affan tewas terbunuh oleh tikaman pedang Humran bin Sudan pada tahun 35 H/656 M. Pada saat itu khalifah Utsman bin Affan di anggap terlalu nepotisme (mementingkan kaum kerabatnya sendiri) dalam menunjuk para pembantu atau gubernur di wilayah kekuasaan Islam.

Masyarakat Madinah khususnya para shahabat besar seperti Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam mendatangi shahabat Ali bin Abi Thalib untuk memintanya menjadi khalifah pengganti Utsman bin Affan. Permintaan itu di pertimbangkan dengan masak dan pada akhirnya Ali bin Abi Thalib mau menerima tawaran tersebut. Pernyataan bersedia tersebut membuat para tokoh besar diatas merasa tenang, dan kemudian mereka dan para shahabat lainnya serta pendukung Ali bin Abi Thalib melakukan sumpah setia (bai’at) kepada Ali pada tanggal 17 Juni 656 M/18 Dzulhijah 35 H. Pembai’atan ini mengindikasikan pengakuan umat terhadap kepemimpinannya. Dengan kata lain, Ali bin Abi Thalib merupakan orang yang paling layak diangkat menjadi khalifah keempat menggantikan khalifah Utsman bin Affan.

Pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat oleh masyarakat madinah dan sekelompok masyarakat pendukung dari Kuffah ternyata ditentang oleh sekelompok orang yang merasa dirugikan. Misalnya Muwiyah bin Abi Sufyan gubernur Syiria dan Marwan bin Hakam yang ketika pada masa Utsman bin Affan, menjabat sebagai sekretaris khalifah.

Dalam suatu catatan yang di peroleh dari khalifah Ali adalah bahwa Marwan pergi ke Syam untuk bertemu dengan Muawiyah dengan membawa barang bukti berupa jubah khalifah Utsman yang berlumur darah.

Penolakan Muawiyah bin Abi Sufyan dan sekutunya terhadap Ali bin Abi Thalib menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara kedua belah pihak yang berujung pada pertempuran di Shiffin 38 H/657 M. Muawiyah tidak menginginkan adanya pengangkatan kepemimpinan umat Islam yang baru.

Beberapa saat setelah kematian khalifah Utsman bin Affan, masyarakat muslim baik yang ada di Madinah , Kuffah, Bashrah dan Mesir telah mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman. Kenyataan ini membuat Muawiyah tidah punya pilihan lain, kecuali harus mengikuti khalifah Ali bin Abi Thalib dan tunduk atas segala perintahnya.

Muawiyah menolak kepemimpinan tersebut juga karena ada berita bahwa Ali akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mengganti seluruh gubernur yang diangkat Utsman bin Affan.

Muawiyah mengecam agar tidak mengakui (bai’at) kekuasaan Ali bin Abi Thalib sebelum Ali berhasil mengungkapkan tragedi terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, dan menyerahkan orang yang dicurigai terlibat pembunuhan tersebut untuk dihukum.

Khalifah Ali bin Abi Thalib berjanji akan menyelesaikan masalah pembunuhan itu setelah ia berhasil menyelesaikan situasi dan kondisi di dalam negeri. Kasus itu tidak melibatkan sebagian kecil individu, juga melibatkan pihak dari beberapa daeraha seperti Kuffah, Bashrah, dan Mesir.

Permohonan atas penyelesaian kasus terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan ternyata juga datang dari istri Nabi Muhammad saw, yaitu Aisyah binti Abu Bakar. Siti Aisyah mendapat penjelasan tentang situasi dan keadaan politik di ibukota Madinah, dari shahabat Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair ketika bertemu di Bashrah. Para shahabat menjadikan Siti Aisyah untuk bersikap sama, untuk penyelesaian terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, dengan alasan situasi dan kondisi tidak memungkinkan di Madinah. Disamping itu, khalifah Ali bin Abi Thalib tidak menginginkan konflik yang lebih luas dan lebar lagi.

Akibat dari penanganan kasus terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, munculah isu bahwa khalifah Ali bin Abi Thalib sengaja mengulur waktu karena punya kepentingan politis untuk mengeruk keuntungan dari krisis tersebut. Bahkan Muawiyah menuduh Ali bin Abi Thalib berada di balik kasus pembunuhan tersebut.

Tuduhan ini tentu saja tuduhan yang tidak benar, karena justru pada saat itu Sayidina Ali dan kedua putranya Hasan dan Husain serta para shahabat yang lain berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjaga dan melindungi khalifah Utsman bin Affan dari serbuan massa yang mendatangi kediaman khalifah.

Sejarah mencatat justru keadaan yang patut di curigai adalah peran dari kalangan pembesar istana yang berasal dari keluarga Utsman dan Bani Umayyah. Pada peristiwa ini tidak terjadi seorangpun di antara mereka berada di dekat khalifah Utsman bin Affan dan mencoba memberikan bantuan menyelesaikan masalah yang dihadapi khalifah.

Kemelut yang di hadapi khalifah Utsman bin Affan sebenarnya telah tercium jauh-jauh hari sebelumnya. Bahkan dengan perantara kurir bernama Mussawir bin Makharramah, pesan dari khalifah Utsman bin Affan ini tidak dilaksanakan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan yang datang dikawal oleh dua orang kepercayaannya yaitu Muawiyah bin Khudaj dan Muslim bin Uqbah serta menyarankan agar khalifah Utsman pindah ke Syam dengan alasan karena ia akan di kelilingi oleh orang-orang Muawiyah yang setia.

Usulan yang diajukan Muawiyah ini tidak diterima oleh khalifah Utsman bin Affan yang berpendapat bahwa Madinah adalah ibukota kekhalifahan dan masih banyak para shahabat yang setia serta disana pula ada makam Nabi.

Sebelum menguraikan sejarah sejarah lebih lanjut tentang prose terbentuknya Dinasti Umayyah ini, terlebih dahulu marilah kita tengok proses terbentuknya kejadian yang menyebabkan proses terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga setelah wafatnya Rasulullah saw.

Dalam menjalankan roda pemerintahannya, kalifah Utsman bin Affan banyak menunjuk para gubernur di daerah yang berasal dari kaum kerabatnya sendiri. Salah satu gubernur yang ia tunjuk adalah gubernur Mesir, Abdullah Sa’ad bin Abi Sarah. Gubernur Mesir ini di anggap tidak adil dan berlaku sewenang-wenang terhadap masyarakat Mesir. Ketidak puasan ini menyebabkan kemarahan di kalangan masyarakat sehingga mereka menuntut agar Gubernur Abdullah bin Sa’ad segera di ganti. Kemarahan para pemberontak ini semakin bertambah setelah tertangkapnya seorang utusan istana yang membawa surat resmi dari khalifah yang berisi perintah kepada Abdullah bin Sa’ad sebagai gubernur Mesir untuk membunuh Muhammad bin Abu Bakar. Atas permintaan masyarakat Mesir, Muhammad bin Abu Bakar diangkat untuk menggantikan posisi gubernur Abdulah bin Sa’ad yang juga sepupu dari khalifah Utsman bin Affan.

Tertangkapnya utusan pembawa surat resmi ini menyebabkan mereka menuduh khalifah Utsman bin Affan melakukan kebajikan yang mengancam nyawa para shahabat.

Umat Islam Mesir melakukan protes dan demonstrasi secara massal menuju rumah khalifah Utsman bin Affan. Mereka juga tidak menyenangi atas system pemerintahan yang sangat sarat dengan kolusi dan nepotisme. Keadaan ini menyebabkan mereka bertambah marah dan segeras menuntut khalifah Utsman bin Affan untuk segera meletakkan jabatan.

Persoalan-persoalan yang dihadapi oleh khalifah Utsman bin Affan semakin rumit dan kompleks , sehinggatidak mudah untuk di selesaikan secepatnya. Massa yang mengamuk saat itu tidak dapat menahan emosi dan langsung menyerbu masuk kedalam rumah khalifah,sehingga khalifah Utsman terbunuh dengan sangat mengenaskan.

Meninggalnya khalifah Utsman bin Affan pada tahun 35 H/656 M dan terpilihnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah baru sangat mengguncangkan keluarga Bani Umayyah. Mereka berusaha mencari informasi siapa pembunuh Utsman sebenarnya dan mereka akan menuntut kematian khalifah dengan cara melakukan balas dendam.

Akhirnya mereka mendapat informasi bahwa orang yang patut di curigai membunuh khalifah Utsman bin Affan adalah Muhammad bin Abu Bakar. Mereka menuntut khalifah Ali bin Abi Thalib agar Muhammad bin Abu Bakar segera di tangkap dan di adili. Tuntutan itu tentu saja tidak segera dikabulkan oleh khalifah Ali bin Abi Thalib, karena tuntutan itu tidak jelas maka khalifah Ali bin Abi Thalib menolak tuntutan yang di ajukan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan.

Tuduhan yang di arahkan kepada Muhammad bin Abu Bakar dan khalifah Ali bin Abi Thalib sebenarnya menjatuhkan kekuasaan khalifah yang sah. Keadaan ini jelas sangat jauh berbeda dengan gaya kepemimpina khalifah Ali bin Abi Thalib yang tegas, lugas, dan jujur.
C.    PENGANTAR AKUNTANSI
AKTIVA TETAP
 (Fixed Assets)
A.    Pengertian
Aktiva tetap adalah aktiva (kekayaan) yang dimiliki oleh perusahaan, yang sifatnya permanen dan digunakan dalam kegiatan normal perusahaan untuk jangka panjang serta mempunyai nilai yang cukup material.
Aktiva tetap mempunyai karakeristik sebagai berikut:
1.      Digunakan dalam kegiatan normal perusahaan, maksudnya aktiva tersebut dimiliki untuk digunakan, tidak untuk dijual kembali atau sebagai investasi.
2.      Masa manfaatnya lebih dari 1 tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan.
3.      Mempunyai nilai yang cukup material, artinya nilai/harga aktiva tersebut cukup tinggi.

B.     Penggolongan aktiva tetap berdasarkan sifatnya
1.      Aktiva tetap berwujud (Tangible Assets)
Aktiva tetap berwujud sering kali disebut aktiva tetap saja. Yaitu aktiva tetap yang
mempunyai bentuk fisik. Aktiva berwujud yang dimiliki oleh perusahaan dapat memiliki macam-macam bentuk, Misalnya: Tanah, Bangunan, mesin-mesin, dan kendaraan.
Sedangkan untuk aktiva kecil, walaupun digunakan dalam jangka panjang, tidak digolongkan sebagai aktiva tetap. Misalnya: Bulpen, kalkulator.dll

Aktiva tetap dapat diperoleh dengan berbagai cara, antara lain:
a.       Membeli tunai
b.      Membeli secara kredit.
c.       Pertukaran
d.      Membuat sendiri.
e.       Diterima sebagai hadiah.
Aktiva tetap pada umumnya mempunyai unsur ekonomi yang terbatas. Sebagai contoh: gedung, lama kelamaan akan rusak sehingga akhirnya tidak dapat dipakai lagi. Begitu pula kendaraan dan mesin-mesin karena itu harga perolehan harus dialokasikan sebagai beban periode-periode yang tercakup dalam umur ekonomi aktiva tetap yang bersangkutan. Jumlah yang dialokasikan sebagai bebab periode berjalan disebut penyusutan (Depreciation).
Faktor-faktor yang menentukan besarnya penyusutan, antara lain:
a.       Harga perolehan (Cost)
Harga perolehan aktiva tetap meliputi semua biaya-biaya yang dikeluarkan atau terjadi untuk mendapatkan aktiva tersebut sehingga siap untuk dipakai dalam kegiatan normal perusahaan.

Yang termasuk harga perolehan antara lain:
Harga beli aktiva yang bersangkutan, ditambah biaya angkut, biaya pemasangan, biaya asuransi waktu pengangkutan, biaya percobaan, biaya balik nama, dll.
b.      Residu
Yaitu jumlah/nilai yang diperkirakan akan dapat diterima bila aktiva yang bersangkutan dijual atau ditukarkan ketika aktiva tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi secara ekonomis.
c.       Taksiran umur kegunaan.
Taksiran umur kegunaan suatu aktiva dipengaruhi oleh cara pemeliharaan dan kebijakan-kebijakan yang dianut dalam reparasi.
Taksiran umur ini bisa dinyatakan dalam satuan periode waktu, satuan hasil produksi, atau satuan jam kerjanya.
Soemarso  menyatakan bahwa aktiva tetap yang sudah tidak terpakai lagi dapat ditarik dari pemakaian (retirements). Jika aktiva tetap yang sudah kurang bermanfaat lagi karena habis umur ekonomisnya atau tidak layak lagi untuk dipakai terus,karena sudah ketinggalan jaman dengan munculnya mesin-mesin baru yang dapat memproduksi barang yang mutunya lebih baik, lebih menghemat biaya dan kapasitas lebih tinggi. Maka aktiva lama tersebut harus dihentikan pemakainnya.
Jika suatu aktiva tetap sudah tidak dipakai lagi, untuk menghentikan pemakain aktiva tersebut dapat dilakukan dengan cara:
a.       Dibuang atau disingkirkan
Dengan dibuangnya aktiva tetap berarti aktiva tersebut harus dikeluarkan dari pembukuan.

b.      Dijual
Dalam penjualan aktiva tetap memungkinkan timbulnya rugi atau laba.
                             
c.       Ditukar dengan aktiva tetap yang baru (Tukar tambah)
Dalam pertukaran memungkinkan timbulnya laba atau rugi atas pertukaran.
-          Apabila aktiva tetap ditukar dengan aktiva tetap yang sejenis, maka laba atas pertukaran tidak diakui. Sedangkan jika rugi atas pertukaran tersebut harus diakui.
-          Apabila aktiva tetap ditukarkan dengan aktiva tetap yang lain yang tidak sejenis, maka laba atau rugi pertukaran tersebut diakui.

2.  Aktiva tetap tidak berwujud (Intangible Assets)
      Aktiva tetap tidak berwujud (intangible assets) adalah aktiva yang umurnya panjang dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan, tetapi tidak memiliki bentuk fisik. Aktiva ini mencerminkan hak-hak istimewa atau memberikan posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan.
Pengurangan nilai harga perolehan aktiva tidak berwujud selama umur ekonomisnya disebut amortisasi. Yang pada aktiva tetap dikenal dengan Accumulated depreciation.
Berdasarkan masa manfaatnya, aktiva tetap tidak berwujud digolongkan sebagai berikut :
a.       Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya dibatasi oleh undang-   undang/peraturan :
1.      Hak paten, adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah melalui direktorat paten kepada perorangan atau suatu badan tertentu yang menemukan hal yang baru, untuk melakukan pembuatan, penjualan atau pengawasan terhadap penemuannya selama jangka waktu tertentu. Masa penggunaan hak paten dibatasi selama 17 tahun dan setelah habis masa pengguanaannya dapat diperbaharui atau diperpanjang. Hak paten dapat digunakan sendiri atau dijual kepada pihak lain.
Harga perolehan hak paten meliputi :
- biaya penelitian
- biaya percobaan
- biaya pengembanga
- biaya pendaftaran, dll
Untuk mengadakan amortisasi aktiva tidak berwujud dicatat dalam jurnal penyesuaian, misalnya paten:
Beban amortisasi                           Rp. xxx
-          Paten                                                               Rp. xxx
2.      Hak cipta/Copy Right, adalah hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan untuk memperbanyak dan menjual barang-barang hasul karya seni atau karya intelektual. Misalnya hak cipta yang diberikan kepada penulis buku, pencipta lagu/music, pengarang, seniman dan lain-lain.
Hak cipta dapat diperoleh dengan penemuan sendiri atau dengan membeli dari pihak lain. Jika diperoleh karena penemuan sendiri, maka biaya utnuk memperoleh hak cipta tidak begitu besar, sehingga bisa diperlakukan sebagai beban pada periode perolehan.
Jika hak cipta diperoleh dengan cara membeli dari pihak lain harga perolehannya cukup besar, maka perlu dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan selama umur ekonomis.

Harga perolehan hak cipta adalah semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti:
-          Biaya peninjauan
-          Biaya perizinan
-          Biaya pengerjaan
-          Biaya pendaftaran, dll.

3.      Franchise, adalah hak tunggal yang diperoleh suatu perusahaan dari perusahaan lain untuk mengkomersialkan produk, teknik, atau resep tertentu.
misalnya, franchise yang dijual oleh Kentucky fried chicken, mac Donald, pizza hut dll.
Hak itu diberikan dalam jangka waktu tertentu dan dengan persyaratan atau dalam ikatan tertentu. Maka setiap tahun harus diadakan amortisasi.
b.      Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas:
1.      Merek dagang (Trade Mark), adalah hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan usaha untuk menggunakan cap, nama atau lambang usaha.
Apabila biaya untuk memperoleh merek dagang tidak material (tidak besar) maka biaya itu bisa diperlakukan sebagai beban pada periode diperolehnya. Tetapi jika biaya cukup besar, maka dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan setiap tahun.
2.       Goodwill, adalah nilai lebih yang dimiliki oleh suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, lokasi perusahaan yang strategis, manajer yang baik dan berkemampuan tinggi, dan sebagainya
Goodwill hanya bisa dicatat atau diakui apabila pindah dari perusahaan lain melalui pembelian perusahaan lain pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajar aktiva nettonya. Kelebihan harga diatas nilai wajar itulah yang diakui sebagai harga perolehan goodwiil.
      Goodwill hanya diakui (dibuatkan perkiraan) jika terjadi suatu transaksi, yang mana dalam transaksi tersebut perusahaan dinilai lebih oleh pihak lain.
      Transaksi yang dimaksudkan bisa berupa : penjualan perusahaan, bergabung/berhentinya sekutu (anggota persero) baru, merger atau akuisisi.
Contoh soal:
PT.Astina membeli PT.Alengka dengan harga Rp.15.000.000,-
Nilai wajar ativa PT.Alengka pada saat transaksi Rp.24.000.000,- dan nilai seluruh utangnya Rp.10.000.000,-
Maka nilai goodwill dapat dihitung sebagai berikut:
Harga beli PT.Alengka                                             Rp.15.000.000
Nilai wajar aktiva netto                 Rp.24.000.000
Nilai utang                                                Rp.10.000.000
      Total modal PT.Alangka                                     Rp.14.000.000
      Nilai goodwill                                                     Rp.  1.000.000
Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal sebagai berikut:
Macam-macam aktiva                   Rp. 24.000.000
Goodwill                                       Rp.   1.000.000
      Macam-macam utang                                          Rp. 10.000.000
      Kas                                                                      Rp. 15.000.000

Goodwill diamortisasikan selama umur ekonomisnya.
Misal, diamortisasikan selama 20 tahun maka setiap tahun:
Rp. 100.000.000 : 20 = Rp. 5.000.000
Maka jurnal penyesuaian setiap akhir periode akuntansi adalah:
      Biaya amortisasi goodwill                   Rp. 5.000.000
                  Goodwill                                                         Rp. 5.000000
D.   ULUMUL HADIST
E.     Hadits merupakan sumber hukum islam yang ke dua setelah Al Quran. Sebagai sumber ajaran Islam yang sangat terpenting bagi umat Islam sebagai penjelasan dari Al Quran.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai hadits ini sangat penting untuk diketahui dan dipelajari makna, isi serta kandungan hadits tersebut. Sehingga timbul beberapa hal yang melatar belakangi sejarah lahirnya ilmu hadits.

Para ulama dan puqoha hadits sudah banyak sekali membuat formula - formula yang mengetengahkan mengenai pembahasan hadits ini baik itu pada masa sahabat terdahulu maupun pada masa tabi’in sampailah kepada masa kita sekarang ini. Pembahasan tersebut dimulai dari vasioliditas jalur periwayatannya yang disebut Sannad Hadits, sehingga sampai kepada kesahihan isi dari suatu hadits yang dikeluarkan oleh Rasulullah Saw, yang disebut sebagai matan hadits.

Baginda Rasulullah Saw, sebagai sumber keluarnya hadits tentu banyak sekali ucapan perbuatan dan penetapan beliau dalam menyampaikan sesuatu yan oleh ulama hadits disebut hadits dimanapun beliau berada dan kapanpun beliau menyampaikan fatwanya kepada para sahabat-sahabatnya hingga sampaikan hadits Rasulullah tersebut kepada masa kita sekarang ini.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Hadist

Hadist atau Al-hadist menurut bahasa Al-Jadid yang artinya “sesuatu yang baru”.

Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli menta’rifkan berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya.

Menurut ahli hadist, pengertian hadist ialah “segala perkataan Nabi, perbuatan dan ihwalnya.” Ada juga yang memberikan pengertian lain “sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, maupun sifat beliau.”

Al-Tirmisi (Muhadditsin) berpendapat “bahwasannya hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang maukuf, dan yang maqtu’.

Sementara menurut para ulama ushul pengertian hadist adalah “segala perkataan Nabi Saw, perbuatan dan ketetapannya”. (Dr. Subhi As-Shalih,....,: 1)

Hadist sebagaimana tinjauan Abdul baqa’ yaitu Isim , dari hadist yang berarti pembicaraan kemudian didefinidikan sebagai ucapan, perbuatan atau penetapan yang dinisbatkan kepada Nabi saw.

Salah satu ta’rif yang dikemukakan oleh Jamhur muhaditsin adalah sebagai berikut : “sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.

Sedangkan menurut ahli hadist al hafidh dalam syarah :

Al Bukhori, adalah : “segala ucapan nabi, segala perbuatan beliau dan segala keadaan beliau”.

Sedangkan ahli ushul mendefinisikan : “segala perkataan, perbuatan dan taqrir nabi yang bersangkut paut dengan hukum”. (Drs. Totok jumantoro, 2002 : 56)

2.2 Pengertian Sunnah

Menurut bahasa sunnah berarti “jalan yang terpuji atau yang tercela”. Bila kata sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan dengan hukum syara’ maka yang dimaksudkan tiada lain kecuali segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya.

Sedangkan sunnah menurut istilah terdapat perbedaan pendapat, diantaranya :

Pengertian sunnah menurut ahli hadist : “segala yang bersumber dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangal, budi pekerti, perjalanan hidup baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya”. (Dr. Subhi As-Shalil, : 4)

Sunnah menurut bahasa artinya jalan yang dijalani terpuji atau tidak. Suatu tradisi yang dibiasakan, dinamakan sunnah walaupun tidak baik. Nabi Saw bersabda : “Sungguh kamu akan mengikuti sunnah-sunnah (perjalanan-perjalanan) orang yang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka memasuki sarang dlab (serupa biawak) sungguh kamu memasukinya juga (HR. Muslim).

Para ahli ushul fiqh menta’rifkan sunnah adalah : “segala dinukulkan dari Nabi Saw, baik perkataan, maupun perbuatan ataupun taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum”. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Saw yangberbunyi : “sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua perkara, tidak sekali-kali kamu sesat, selama kamu berpegang kepadanya, yakni kitabullah dan sunnah Rasulnya. (HR. Malik)

(Drs. Totok Jumantoro, 2002 : 231)

Dikatakan al-sunnah yang berarti “jalan hidup” karena semua perkataan, perbuatan dan ketetapannya itu merupakan suatu kebenaran mutlak yang harus dijadikan pedoman hidup oleh umat Islam penerus beliau.

(Departemen Agama, 2002 : 8)

Ahli ushul mengatakan sunnah adalah : “segala sesuatu yang disandarka kepada Nabi Saw yang berhubungan dengan hukum syara’ baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir beliau. Berdasarkan paham demiian mereka mendefinisikan sunnah sebagai berikut : “ segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Saw selain Al-Qur’an al-Karim, baik berupa perkataan, perbutan maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil bagi hukum syara’.

(Dr. Subhi As Shalih, , : 9)

2.3 Pengertian Khobar

Khobar menurut bahasa serupa dengan makna hadist, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain, sedangkan menurut istilah terdapat perbedaan pendapat.

Menurut ulama ahli hadist, yaitu : “sama artinya dengan hadist, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu’, mauquf’dan maqthu’. Mencakup segala yang datang dari Nabi Saw, sahabat dan tabi’in, baik perkataan, perbuatan maupun ketetapannya”.

Ulama lain mengatakan bahwa khobar adalah : “sesuatuu yang datang selain dari Nabi Saw”.

Ada juga yang mengatakan : “hadist lebuh umum dan lebih luas daripada khobar, tetapi tidak setiap khobar dikatakan hadist.

(Dr. Subhi As Shalil, , : 15)

2.4 Kesimpulan

1. Hadist adalah apa-apa yang disandarkan dari Nabi Saw baik perkataan, perbuatan dan taqrirnya.

2. sunnah adalah segala yang bersumber dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun perjalan hidup baik sebelum doangkat menjadi rasul maupun sesudahnya.

3. khobar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi Saw. Ada juga yang mengatakan hadist lebih umum daripada khobar, dan ada lagi yang mengatakan hadist dan khobar itu semakna.
F.    Terima kasih atas waktunya untuk membaca Makalah Ulumul Hadits | Pengertian Hadist, Sunnah Dan Khobar ini, dengan harapan semoga artikel Makalah Ulumul Hadits | Pengertian Hadist, Sunnah Dan Khobar ini bermanfaat adanya. Dan mohon maaf jika pada artikel Makalah Ulumul Hadits | Pengertian Hadist, Sunnah Dan Khobar
g. piqih
1.      Pengertian ibadah haji
Haji menurut bahasa artinya menyengeja atau menuju, sedangkan menurut istilah haji adalah sengaja mengunjungi ka’bah di mekah untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT pada waktudan dengan cara tertentu.
Perintah wajib menunaikan ibadah haji tertera di dalam Al-quran Surah Ali-imran ayat 97 yang berbunyi:

Yang artinya:
“Di situ ada tanda-tanda keterangan yang nyata (yang menunjukkan kemuliaannya diantaranya ialah) Maqam Nabi Ibrahim. Dan sesiapa yang masuk ke dalamnya, aman tenteramlah dia. Dan Allah mewajibkan manusia mengerjakan ibadat Haji dengan mengunjungi Baitullah, iaitu sesiapa yang mampu sampai kepadanya. Dan sesiapa yang kufur (ingkarkan kewajipan ibadat Haji itu), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak berhajatkan sesuatu pun) dari sekalian makhluk”.

2.      Hukum melaksanakan ibadah haji
  Hukum melaksanakan haji adalah wajib, namun demikian dalam keadaan tertentu hukum melaksanakan ibadah haji bisa menjadi sunnah , makruh bahkan haram.
a.      Hukumnya wajib , untuk pertama kali dan telah mampu untuk menjalankannya, apabila bernazar untuk haji maka wajib melaksanakannya.
b.      Hukumnya sunnah, apabila dapat mengerjakan haji untuk kedua kali dan seterusnya.
c.       Hukumnya makruh, apabila sudah pernah pergi haji sementara masyarakat yang hidup di sekelilinngnya serba kekurangan dan butuh- bantuan untuk kelangsungan hidupnya jika ia berangkat haji lagi maka hukumnya makkruh.
d.      Hukumnya haram, apabila ia pergi haji dengan maksud membuat kerusakann di negri Mekkah.
3.      Syarat wabib dan syarat sah haji
a.          syarat wajib haji
·         Islam, orang yang tidak beragama selain islam tidak wajib dan tidak sah menjalankan haji.
·         Baligh, anak yang belum baligh tidak wajib naik haji, akan tetapi jikalau ia melakukan maka hajinya dianggap sah. Tetapi dikategorikan sebagai haji sunah.
·         Merdeka, yang dimaksud disini adalah bukan budak belian atau hamba sahaya yang terikat dengan dengan tugas kewajiban yang di emban dari tuannya, sedangkan ibadah haji memerlukan waktu yang cukup lama.
·         Berakal, seseorang yang di anggap sah ibadah hajinya adalah mereka yang berakal sehat , dengan dinyatakan oleh dokter. Seseorang yang meskipun sudah baligh (dewasa).namun akal dikiranya tidak sehat seperti terkena penyakit gila, ayan (stres) hingga hilang akalnya. Orang-orang tersebut tidak diwajibkan naik haji.
·         Kuasa atau mampu (istiqa’ah) maksudnya kondisinya memungkinkan untuk pergi haji diantaranya adalah :
a). Mampu jasmani dan rohani.
b). Mempunyai bekal yang cukup untuk pergi dan pulang serta                                                                                                                        cukup bekal bagi keluarga yang di tinggal.
c). Ada kendaraan.
d) aman dalam perjalanan.
e). Ada mahram (muhrim) bagi wanita.
b.   syarat sah haji
·         Dilaksanakan sesuai waktunya.
·         Melaksanakan urutan-urutan rukun haji tidak bolak-balik (tertib).
·         Dipenuhi syarat-syaratnya.
·         Dilaksanakan di tempat yeng telah ditentukan.

4.      Rukun dan Wajib Haji
a.          Rukun haji
·         Ihram adalah niat  untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan pakaian ihram dan meninggalkan semua yang diharamkan dalam haji.

§  Niat melakukan ibadah haji
§  Memakai pakaian ihram
1.      Bagi pria terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, selembar untuk sarung dan selembar lagi untuk selendang.
2.      Bagi wanita cukup memakai pakaian yang menutupi tubuh kacuali muka dan telapak tangan dan biasanya berwarna putih.
§  Sebelum melaksanakan ihram disunahkan untuk mandi, memakai parfum, bercukur, menyisir rambut dan memotong kuku.
§  Selama ihram di larang
1.      Bagi pria, di larang memakai pakaian yang berjahit, sepatu yang menutupi mata kaki  dan penutup kepala yang melekat.
2.      Bagi wanita, di larang menutupi muka atau memakai sarung tangan.
3.      Bagi pria dan wanita, di larang
Ø  Memakai parfum , bercukur, memotong kuku, mencabut bulu badan, mencabut pohon (tumbuhan), berburu atau mengganggu binatang serta bercumbu (bersetubuh).
Ø  Nikah, menikahi, melamar atau meminang
Ø  Bertengkar, berbantahan, mencaci atau mengucapkan kata-kata cabul atau kasar.
Setelah mematuhi hal-hal tersebut barulah mulai berniat dengan bacaan do’a sebagai berikut:


Artinya:                                                                                                   “Ya Aku menyambut panggilan Engkau untuk haji, ya Allah, sengaja aku berniat untuk haji dan ihram untuk umrah karena Allah Ta’ala”
·         Wukuf yaitu hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan yaitu mulai dari tergelincirnya matahari tanggal 9 zulhijjah sampai terbitnya fajar tanggal 10 zulhijjah. Orang yang sedang menngerjakan haji wajib berada di Padang Arafah pada waktu tersebut. Wukuf di awali dengan mendengarkan khutbah wukuf yang di sampaikan oleh penceramah yang tunjuk. Kemudian dilanjutkan dengan shalat dzuhur dan ashar di jamak  taqdim dan di qasar. Selesai shalat lalu berdo’a, berdzikir, istighfar, salawat dan membaca Al-quran sebanyak-banyaknya.
·         Tawaf yaitu mengellilingi ka’bah sebanyak tujuh kali keliling dan dimulai dari hajar aswad. Tawaf untuk haji di sebut tawaf ifadah. Ketika seseorang melaksanakan tawaf maka harus memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
§  Menutup aurat
§  Suci dari hadas besar dan kecil
§  Ka’bah hendaknya berada di sebelah kiri dari orang yang tawaf
§  Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan Disunahkan untuk menciumnya
§  Tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali
§  Pelaksanaan tawaf jangan sampai keluar dari lingkungan Masjidil Haram contohnya di dalam Masjidil Haram
Menurut jenisnya tawaf di bagi menjadi enam yaitu:
§  Tawaf qudum yaitu tawaf yang dilakukan ketika baru sampai di Baitullah (sebagai shalat Tahiyatul masjid)
§  Tawaf ifadah yaitu tawaf yanng dilakukan ketika menunaikan rukun haji.
§  Tawaf tahallul yaitu tawaf yang dilakukan ketika hendak meninggalkan Kota Mekah.
§  Tawaf nazar yaitu tawaf yang harus dilakukan orang yang bernazar.
§  Tawaf sunnah yaitu tawaf yang hukumnya sunnah (sewaktu-waktu dapat dilakukan).
Adapun lafadz bacaan do’anya sebagai berikut:
                                   


Artinya:
“Maha suci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan tiada tuhan yang pantas di sembah selain Allah,dan Allah maha besar dan tiada daya dan upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah”
b.         Wajib haji
Perbuatan yang merupakan wajib haji sebagai berikut:
·         Ihram dan Miqat yaitu memakai pakaian ihram yang di mulai dari batas waktu dan tempat yang telah ditentukan, miqat di bagi dua yaitu:
§  Miqat zamani adalah batas waktu pemakaian ihram, sejak tanggal 1 syawal hingga tangal 10 zulhijjah.
§  Miqat makani  adalah batas mulai memakai pakaian ihram.
Miqat bagi jama’ah haji yaitu:
Ø  Mekah bagi penduduk asli Mekah
Ø  Zulhulaifah Bin Ali bagi jama’ah yang berasal dari Madinah atau dari negara-negara yang searah dengannya.
Ø  Robig atau Zugfah bagi jama’ah haji yang datang dari Mesir dan sekitarnya.
Ø  Jeddah bagi jama’ah yang masuk ketanah suci lewat Jeddah.
Ø  Yatamtam bagi jama’ah yang berasal dari daerah Yaman dan negara-negara yang searah dengannya.
Ø  Qarnul manazil bagi jama’ah yang berasal Nejd dan sekitarnya.
Ø  Zatuiraqin bagi jama’ah yang berasal dari Iraq, Afganistan, Rusia dan negara-negara sekitarnya.
Ø  Jama’ah haji yang tinggalnya di sekitar Kota Mekah maka miqatnya di rumah masing-masing.
·         Bermalam di Mudzalifah yaitu setelah wukuf di padang Arafah pada malam tanggal 10 zulhijjah.
·         Bermalam di Mina.
·         Melempar jumrah yaitu jumrah ula, wusta dan aqabah menggunakan batu kerikil sebanyak tujuh butir.
·         Meningggalkan segala yang haram karena ihram.
·         Melaksanakan Tawaf  Wada’ atau tawaf perpisahan.

5.      Macam-macam haji dan perbedaannya.
a.          Haji ifrad yaitu melaksanakan haji terlebih baru melaksanakan umrah.
b.         Haji tamattu yaitu mmelaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji baru melaksanakan haji. Orang yang melaksanakann haji dengan cara tamattu aka dikenai denda(dam) yaitu menyembelih seekor kambing atau berpuasa sepuluh hari (tiga hari di tanah suci dan tujuh hari lagi di tanah air).
c.       Haji qiran yaitu melaksanakan ibadah haji dan umrah bersamaan dan haji ini juga mendapat denda(dam) berupa menyembelih seekor kambing.
6.      Sunnah haji
a.      Mendahulukan haji daripada umrah.
b.      Mandi ketika hendak ihram atau sebelum memakai baju ihram
c.       Shalat sunah ihram dua rakaat.
d.      Memperbanyak membaca taibiyah, zikir, dan berdo’a setelah berihram sampai tahallul. Bagi pria ketika membaca taibiyah hendaklah bersuara keras, sedangkan bagikan cukup dengan suara pelan.
e.       Melakukan tawaf qudum ketika baru masuk ke Masjidil Haram.
f.       Menunaikan shalat dua rakaat setelah tawaf qudum.
g.      Masuk ke dalam Ka’bah(Baitullah).
h.      Minum air zam-zam ketika selesai tawaf.
7.      Larangan ketika melaksanakan haji serta damnya.
a.      Larangan bagi jama’ah pria:
·         Memakai pakaian yang berjahit selama ihram.
·         Memakai tutup kepala sewaktu ihram.
·         Memakai yang menutupi mata kaki sewaktu ihram.
b.      Larangan  bagi jama’ah wanita:
·         Memakai tutup muka
·         Memmakai sarung tangan
c.       Larangan bagi jama’ah pria dan wanita:
·         Memotong dan mrencabut kuku
·         Memotong atau mencabut bulu kepala
·         Mencabut bulu badan lainnya
·         Menyisir rambut kepala dan lain-lain
·         Memakai harum-haruman pada badan, pakaian maupun rambut, kecuali yang di pakai sebelum ihram.
·         Memburu atau membunuh binatang darat dengan cara apapun ketika dalam ihram.
·         Mengadakan perkawinan, mengawinkan orang lain atau menjadi wali dalam akad nikah atau melamar .
·         Bercumburayu sahwat atau bersenggama.
·         Mencacimaki, mengupat, bertengkar.
·         Mengucapkan kata-kata  kotor, dan lain-lain.
·         Memotong atau menebang pohon atau menabur segala macam yang tumbuh di tanah suci.

Berikut adalah jenis larangan dan damnya:
·         Orang yang meninggalkan wajib haji:
§  Tidak ihram dan miqat
§  Tidak bermalam di Mudzalifah
§  Tidak bermalam di Mina
§  Tidak melempar jumrah
§  Tidak wakkaf wada’
§  Terlambat hadir pada padang Arafah
§  Melaksanakan haji dan umrah secara tamattu dan qiran
Dam yang harus di bayar:
§  Menyembelih kambing jika tidak dapat diperbolehkan puasa 10 hari, tiga hari di tanah suci dan tujuh hari lagi di tanah air.
·         Orang yang melanggar salah satu larangan ihram:
§  Memakai pakaian yang berjahit
§  Memaki tutup muka atau memakai sarung tangan bagi wanita
§  Mencukur rambut
§  Memotong kuku
§  Memakai harum-haruman
Dam yang harus di bayar:
§  Menyembelih kambing jika tidak dapat diperbolehkan puasa 10 hari, atau memberi sedekah tiga sha’ atau tiga gharan atau 9,3 litter beras kepada emam orang fakir miskin selama tiga hari berturut-turut.
·         Orang yang memburu binatang yang ada di tanah suci

Dam yang harus di bayar :
§  Menyembelih binatang yang semisal atau bersedekah kepada fakir miskin seharga binatanng yang di bunuh atau berpuasa dengan menghargakan dengan beberapa gathan kurma (1/4 gathan sehari)
·         Orang yang memotong pepohonan
Dam yang harus di bayar :
§  Menyembelih satu ekor unta atau sapi jika yang di potong besar dan satu ekor kambing jika di potong kecil.
·         Orang yang bersenggama(bersetubuh) suami istri
§  Jika dilakukan sebelum tahallul awal maka hajinya batal
§  Jika dilakukan setelah tahallul awal maka harus membayanr dam
Dam yang harus dibayar :
§  Menyembelih seekor unta atau sapi atau tujuh ekor kambing atau bersedekah seharga satu ekor sapi atau unta atau tujuh ekor kambing.
·         Orang yang sedang haji tetapi hajinya terhalang oleh sesuatu yang menyebabkan hajinya tidak dapat disempurnakan olehnya.
Dam yang harus di bayar:
§  Menyembelih hewan qurban


8.      Tata urutan pelaksanaan ibadah haji
a.      Ihram
Pelaksanaan ihram paling lambat tanggal 9 zulhijjah pada miqat yang telah di tentukan. Hal yang dianjurkan yang termasuk sunah haji sebelum  berihram adalah mandi, berwudu, memakai pakaian ihram, dan memakai wangi-wangian terlebih dahulu.

b.      Wukuf di Arafah
Berkumpul di Padang Arafah beberapa saat yang di nilai dari tergelincirnya matahari pada tanggal 9 zulhijjah hingga menjelang fajar tanggal 10 zulhijjah. Wukuf dapat di lakukan dimana saja asal masih di sekitar Arafah.

c.       Mabit di Mudzalifah
Selesai melaksanakan wukuf, lalu berangkat menuju mudzalifah untuk mabit atau menginap di sana walaupun sebentar, waktunya di mulai dari tergelincirnya matahari pada 9 zulhijjah hingga terbitnya fajar pada tanggal 10 zulhijjah. Sambil menunggu waktu tengah malam tiba dan bagi yang belum shalat magrib dan isya dapat menggantinya dengan shalat qhasar takhir yaitu magrib tiga rakaat dan isya dua rakaat. Di mudzalifah jamaah haji juga mengambil batu kerikil empat puluh sembilan butir atau tujuh puluh butir untuk melempar jumrah di Mina nantinya. Selesai mengambil batu jamaah tidur sampai waktu subuh dan shalat subuh di tempat ini juga. Kemudia menuju mina sambil membaca taibiyah lalu berhenti sejenak di Masy’aril Haram (monumen suci) untuk berdzikir kepada Allah SWT.

d.      Melontar jumrah aqabah
Setibanya di Mina (waktu duha tanggal 10 zulhijjah) lalu melontar jumrah aqabah (tempat untuk melontar batu yang terletak di Bukit Aqabah) dengan tujuh batu kerikil sambil membaca:


Artinya:
“Allah maha besar, Ya Allah! Jadikanlah haji ini diterima dan pengampunan dosa”.


Setelah selesai kemudian dilanjutkan dengan menyembelih hewan qurban (yang penyelenggaraannya diserahkan kepada bank Al-Rajhi)

e.       Tahallul awal
Setelah melontar jumrah aqabah, kemudian dilanjutkan dengan tahallul (bebas dari kewajiban ihram haji sesudah selesai mengerjakan amalan-amalan haji) awal dengan cara mencukur atau menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai. Dengan dilakukannya tahallul awal ini berarti kita boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang di larang selama ihram, kecuali bersetubuh atau jimak (melakukan hubungan suami istri).
f.       Tawaf ifadah
Bagi jama’ah haji yang akan melakukan tawaf ifadah pada hari itu juga (10 zulhijjah) dapat langsung pergi ke Mekah untuk melakukan tawaf, yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali di mulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad dan berakhir di sana pula. Pada saat memulai tawaf putaran pertama mengangkat tangan ke arah hajar aswad dan usahakan badan menghadap ka’bah jika tidak memungkinkan , maka cukup dengan isyarat mengangkat tangan sambil mengucapkan:


Artinya:
“Dengan nama Allah dan Allah maha besar”.






Begitu seterusnya setiap tiba di garis Hajar Aswad setelah melewati garis Hajar Aswad dianjurkan membaca do’a:





Artinya:                                                                                                                   “maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan yang berhak di sembah selain Allah, Allah maha besar. Tiada daya dan kemampuan, kecuali bersumber dari Allah Yang maha tinggi dan maha agung”.
Apabila do’a tersebut tidakm hafal, boleh membaca do’a apa saja yang hafal, jika tidak hafal maka ucapkan saja Allahu Akbar. Jika mengucapkan ini pun tidak bisa, cukup diam saja. Sebab yang penting  adalah mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Selama melakukan tawaf, kita harus selalu suci dari hadas kecil, hadas besar dan najis atau dalam keadaan berwudhu, selesai tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad  (batu hitam) lalu shalat sunnah. Dua rakaat di dekan makam Nabi Ibrahim jika tidak memungkinkan dapat dilakukan di mana saja- asal masih di sekitar ka’bah atau di dalam masjidil haram. Kemudian berdo’a di Multazan dan meminum air zam-zam.

g.      Sa’i
Setelah melakukan tawaf ifadah, dilanjutkan melakukan sa’i yaitu berjalan dari bukit safa ke bukit marwah dan kembali lagi kebukit safa sebanyak tujuh kali, sebelum memulai sa’i kita dihadapkan badan ke arah Ka’bah sambil membaca:

Artinya:
“Dengan nama Allah dan Allah maha besar”.
 sebanyak tiga kali. Selama dalam perjalan antara safa dan marwah, dianjurkan membaca:






Artinya:
“Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Allah maha besar. Tak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah yang maha esa, tiada sekutu baginya. Kerajaan dan pijian hanya milik-Nya. Dialah yang menghidupkan dan mematikan. Di tanganNya segala kebajikan. Dialah yang berkuasa di segala sesuatu. Tiada tuhan selain Allah yang maha esa. Dia telah menepati janjiNya, menolong hamba-hambaNya dan mengalahkan sediri kelompok-kelompokNya”.
Apabila do’a tersebut tidak hafal boleh membaca do’a apa saja yang hafal, jika tidak bisa juga cukump diam saja sebab yang penting adalah berjalan dari Bukit Safa dan Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali selanjutnya kembali ke Mina sebelum mataari terbenam untuk mabit di sana.
h.      Tahallul kedua
Setelah melakukan sa’i, lalu dilanjutkan dengan tahallul kedua (akhir) dengan tahallul ini, berarti sesseorang telah melakukan tiga perbuatan yakni melontar jumrah aqabah, tawaf ifadah dan sa’i. Dan dengan demikian bagi suami istri terbebas dari larangan untuk bersetubuh. 
i.        Mabit (bermalam) di Mina
Setelah tiba di Mina, jama’ah haji bermalam di sana selama tiga malam. Yaitu malam 11, 12 dan 13 zulhijjah atau yang di sebbut hari tasyrik. Pada siang harinya tanggal 11 zulhijjah setelah waktu dzuhur barulah melontar tiga jumrah, yaitu ula, wusta dan aqabah masing-masing tujuh kali dengan menggunakan batu kerikil, hal yang sama dilakukan pada tanggal 12 dan 13 zulhijjah. Waktu dan sarana yang sama juga.
Namun ada juga para jama’ah yang melontar ketiga jumrah hanya sampai pada tanggal 12 zulhijjah sore harinya dan kemudian mereka meninggalkan Mina menuju menuju Mekkah. Hal ini diperbolehkan, dan mereka itu di sebut nafar awal. Sedangkan para jama’ah yang melakukan pelontaran jumrah sampai tanggal 13 zulhijjah sore harinya, mereka di sebut nafar sani.
Dengan selesainya kegiatan pelontaran di atas, bagi mereka yang mengerjakan haji tamattu dan haji qiran selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekkah. Akan tetapi, bagi mereka yang mengerjakan haji ifrad masih di haruskan mengerjakan umrah, yaitu dimulai dengan ihram untuk umrah lalu tawaf, sa’i dan di akhiri dengan tahallul, setelah selesai umrah berarti selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah hajinya (haji ifrad).
Bagi mereka yang ingin meninggalkan tanah suci mekah dan kembali ke tanah airnya harus melahsanakan tawaf wada atau tawaf perpisahan. Caranya sama saja dengan tawaf ifadah, tetapi pada tawaf wada tidak di sertai dengan sa’i dan dalam berpakaian biasa

9.      Hikmah haji
Hikmah secara etimologi berarti mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung kepadanya akibat sesuatu yang terpuji.
Dalam istilah ushul fikih, hikmah diartikan dengan suatu motivasi dalam pensyariatan hukum dalam rangka pencapaian suatu kemaslahatan atau menolak suatu kemafsadatan.
Pengertian di atas menegaskan bahwa setiap pensyariatan hukum pasti mempunyai motivasi hukum. Namun, motivasi hukum tersebut ada yang mudah diketahui dan banyak jumlahnya dan ada pula yang sulit digali dan sedikit jumlahnya.
Seberapa banyak motivasi hukum yang dikandung oleh pensyariatan suatu hukum, amat bergantung kepada kualitas seorang mujtahid dan usahanya dalam menggali motivasi hukum tersebut.
Oleh sebab itu, pensyariatan ibadah haji yang terwujud melalui berbagai jenis gerakan, tentu mempunyai banyak hikmah. Sebab menurut sabda Rasulullah SAW, “Setiap pekerjaan harus (pasti) disertai oleh niat (motivasi).” (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Ibn Majah, Abu Daud dan Tirmidzi).
Ibadah haji dan umrah sarat dengan nilai dan hikmah yang dapat diambil sebagai i’tibar. Di antara hikmah-hikmah tersebut adalah:
Pertama, menghilangkan dosa. Hal ini dapat diketahui melalui beberapa hadits Rasulullah SAW berikut ini:
 “Siapa yang melaksanakan ibadah haji, dia tidak melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dan tidak pula mengeluarkan kata-kata yang kotor, maka ia akan kembali ke negeri asalnya tanpa dosa, sebagaimana ia dilahirkan ibunya pertama kali.” (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Abu Hurairah).
“Dosa-dosa yang dilakukan antara umrah dan umrah berikutnya diampuni. Ibadah umrah dan haji yang mabrur (yang diterima) tiada lain imbalannya selain surga.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Imam Malik, dan Ahmad ibnu Hanbal).
“Orang-orang yang melaksanakan haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah SWT. Jika mereka berdoa, Allah akan mengabulkannya, dan jika mereka meminta ampun, Allah akan mengampuni mereka.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).
Dari ketiga hadits di atas, tidak ada pembedaan antara dosa kecil dan dosa besar. Oleh sebab itu, menurut Mazhab Hanafi, dosa yang dihapus tersebut adalah dosa besar dan dosa kecil. Bila dosa kecil dan besar sudah dihapuskan oleh Allah SWT, tentunya seseorang akan terhindar dari siksaan neraka.
Berkenaan dengan ini terdapat hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, “Pada saat wukuf itu, Allah turun ke langit dunia dan berfirman kepada Malaikat: “Lihatlah hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dengan rambut kusut, berdebu, berbondong-bondong dari segenap pelosok bumi yang jauh untuk mengharapkan keridhaan-Ku dan memohon dijauhi dari siksa api neraka. Dan tidak ada orang yang lebih banyak dibebaskan dari api neraka kecuali pada hari Arafah.”]\
10.  Manfaat  menunaikan haji
a.      Dapat terbukanya wawasan, sehingga benar benar memahami bahwa ajaran islam itu luas. Begitu banyak perbedaan dalam pelaksanaan ibadah, namun para jama’ah tetap bersatu beribadah dan sama-sama mendapat ridha Allah. Sikap ini tentu akan berpengaruh luar biasa dalam kehidupan karena hampir semua masalah yang melanda umat islam, bersumber pada kepicikan dan kesempitan wawasan dan pandangannya tentang islam.
b.      Timbulnya pemahaman akan agungnya syi’ar islam. Dengan begitu, akan timbul kesadaran untuk selalu mensyukuri nikmat-nikmat Allah.
c.       Semakin meningkatkan ‘ubudiah, hal ini akan menambah keimananb terhadap kebesaran Allah, sehingga sanggup menghindari sikap sombong, takabur,  dan lain-lain.
d.      Dapat mengendalikan diri dari perilaku kotor (rafas, fusuk dan jidal).
e.       Didikan selama di makam Nabi Ibrahim, sa’i juga di Mudzalifah. Akan melahirkan kkematangan hidup. Dengan berbekal perenungan masa lalu persiapan yang matang dan di sertai optimisme luar biasa, akan selalu siap menyonsong masa depan yang cerah dalam kehidupan yang cerah.
II.            Umrah
1.      Pengertian dan hukum umrah
Menurut bahasa umrah berarti ziarah ataun berkunjung, sedangkan menurut istilah syara’, umrah adalah menziarahi ka’bah di Mekah dengan niat beribadah kepada Allah di sertai syarat-syarat tertentu.
Umrah di sebut juga dengan haji kecil, umrah ada dua macam yaitu:
a.      Umrah sunnah, yaitu umrah yang dilaksanakan sewaktu-waktu atau kapan saja di luar batas waktu haji (bulan-bulan haji).
b.      Umrah wajib yaitu yang dilaksanakan dalam rangkaian ibadah haji dan dilaksanakan pada batas waktu haji (bulan-bulan haji).
Hukum melaksanakan ibadah umrah adalah fardhu ‘ain (wajib) atas tiap-tiap orang islam laki-laki atau perempuan bagi yang mampu. Untuk umrah kedua, ketiga dan seterusnya hukunya sunnah. Allah berfirman:
واتموا ا لحج والعمرة لله فا ن احصرتم فما استيسر من الهدي ولا تحلقوا رؤو سكم حتى يبلغ الهدي محله فمن كان منكم مر ضا او به اذاى من راسه ففد ية من صيام او صد قة او نسك فاذا امنتم فمن تمتع بالعمرة ا لى الحج فما ا ستيسر من الهد ي فمن لم يجد فصيا م ثلا ثة ا يام في ا لحج و سبعة اذا رجعتم تلك عشر ة كا ملة ذا لك لمن لم يكن اهله حا ضر المسجد الحرام واتقوا الله واعلموا ا ن الله شد يد العقاب .(196)                                                                   Artinya:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena alloh , jika kamu terkepung ( terhalang oleh musuh atau karena sakit ), maka sembelilah korban [2]. Yang mudah di dapat dan jangan kamu mencukur kepalamu [3] sebelum korban sampai ketempat penyembelihannya . jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya ( lalu ia bercukur ), maka wajiblah atasnya berfid-yah , yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkorban . Apabila kaumu telah merasa aman , maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘ Umrah sebelum haji ( di dalam bulan haji ) ( wajiblah ia menyembelih ) korban yang mudah di dapat . Tetapi jika ia tidak menemukan ( binatang korban atau tidak mampu ), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari ( lagi ) apabila kamu telah pulang kembali . itulah sepuluh hari yang sempurna . Dermikian itu ( kewajiban membayar fid-yah ) bagi orang orang yang keluarganya tidak berada ( di sekitar ) masjidil haram ( orang – orang yang bukan penduduk kota mekkah) dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaanNya.

2.      Syarat, rukun dan wajib umrah
a.       Syarat-syarat umrah itu ada lima, yaitu :
1.      Islam
2.      Baligh
3.      Berakal sehat
4.      Merdeka
5.      Kuasa atau mampu mengerjakannya
b.      Rukun umrah itu ada lima, yaitu :
1.      Ihram, yaitu niat memulai mengerjakan ibadah umrah.
2.      Tawaf, yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali
3.       Sa’i
4.      Tahalul (mencukur atau menggunting rambut paling sedikit tiga helai rambut)
5.      Tertib (dilakukan secara berurutan)

c.       Wajib umrah ada dua macam, yaitu sebagai berikut :
1.      Niat ihram dari miqat
2.      Meninggalkan dari segala larangan umrah , sebagaimana halnya larangan dalam mengerjakan haji
3.       
3.      Miqat umrah
Seperti halnya dalam ibadah haji, dalam ibadah umrahnya terdapat miqat maqani yang pada prinsipnya sama dengan miqat makani untuk haji,       yaitu tempat memulai ihram sebagaimana telah diuraikan di atas.
4.      Larangan dalam ibadah umrah
Karena umrah merupakan ibadah yang khusus  dikerjakan di tanah suci Mekah, maka larangan-larangan yang terdapat pada ibadah haji berlaku juga dalam umrah.
5.      Tata urutan (praktik) pelaksanaan umrah
f.       Melakukan ihram dengan niat umrah dari miqat makani yang telah di tentukan, sebelumm berihram ada beberapa ha yang perlu dilakukan:
                                                                                i.            Memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mandi, menyisir rambut dan merapikan jenggot.
                                                                              ii.            Memakai mwangi-wangian.
                                                                            iii.            Mengganti pakaian biasa dengan pakaian ihram.
                                                                            iv.            Mengerjakan shalat sunah dua rakaat.
Setelah melakukan hal-hal tersebut di atasbarulah memulai dengann mengucapkan niat:

Artinya:
“Ya Allah aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umrah”.
g.      Masuk ke Masjidil Haram untuk melakukan tawaf sebanyak tujuh kali sekali putaran, yang di mulai dari sudut hajar aswad dan berakhir di sana pula.
h.      Selesai tawaf, dilanjutkan dengan sa’i antara bukit Safa dan Marwah, perjalanan dari bukit safa dan marwah di hitung satu kali, sa’i dilakukan sebanyak tujuh kali dan berakhir di bukit marwah. Setiap sampai di dua bukit tersebut, kita berhenti sejenak untuk memanjatkan do’a sambil menghadap ke ka’bah.
i.        Selesai sa’i dilanjutkan tahallul. Dengan demikian bebaslah kita dari segala larangan ihram. Tahallul juga menandai selesainya pelaksanaan umrah

III.            Perbedaan haji dan umrah
·         Haji dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu, yaitu syawal, zulkaidah dan zulhijjah. Sedangkan umrah waktunya tidak di tentukan boleh di laksanakan sewaktu-waktu.
·         Dalam ibadah haji ada perintah hukum di padang Arafah sedangkan dalam ibadah umrah tidak ada rukun wukuf di padang Arafah.
·         Dalam ibadah haji ada dua kali tahallul, yaitu tahallul pertama tahallul soghir dan tahallul kedua adalah tahallul akbar. Sedangkan dalam umrah cukup dengan sekali tahallul saja.

G.    ILMU KOMPUTER
Ilmu Komputer adalah ilmu yang mempelajari tentang representasi pengetahuan tentang komputer dan implementasinya. Sedangkan definisi lain Ilmu Komputer adalah ilmu yang mempelajari tentang abstraksi dan bagaimana mengendalikan kompleksitas sebuah komputer.
Peter J. Denning mendefinisikan Ilmu Komputer dalam makalahnya yang cukup terkenal tentang disiplin ilmu komputer. Makalah ini adalah laporan akhir dari proyek dan task force tentang The Core of Computer Science  yang dibentuk oleh dua masyarakat ilmiah terbesar bidang komputer, yaitu ACM dan IEEE Computer Society. Ia mendefinisikan bahwa:

Ilmu Komputer adalah studi sistematik tentang proses algoritmik yang menjelaskan dan mentransformasikan informasi, baik itu berhubungan dengan teori-teori, anlisis, desain, efisiensi, implementasi, ataupun aplikasi-aplikasi yang ada padanya.

Denning juga mengklasifikasikan bidang ilmu komputer yang terbagi dalam 12 sub bidang, yaitu:
  1. Algoritma dan Struktur Data
  2. Arsitektur perangkat lunak dan keras
  3. Rekayasa Perangkat Luunak
  4. Artificial Intelligence dan Robotic
  5. Interaksi Manusia dengan Komputer
  6. Organisasi Komputer
  7. Bahasa Pemrograman
  8. Sistem Operasi dan Jaringan Koputer
  9. Database dan Sistem Retrieval  Informasi
  10. Grafika Komputer
  11. Ilmu Komputasi
  12. Bio Informatika

Denning memberi catatan khusus untuk bidang Bio Informatika sebagai bidang baru yang merupakan gabungan antara ilmu komputer dan biologi, dan saat ini mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Karena kecanggihan teknologi komputer terus berkembang, maka dari 12 sub bidang di atas dimungkinkan terus bertambah.

Ilmuwan Edsger Dijkstra mendefenisikan bahwa Ilmu komputer bukanlah tentang komputer sebagaimana astronomi bukan tentang teleskop.
Ilmuwan lain melengkapi defenisi tersebut bahwa ilmu komputer adalah ilmu yang mempelajari tentang komputasi, hardware, software, cara menginteraksikan ketiganya dengan manusia sehingga lahirlah sistem yang salah satu diantaranya adalah komputer itu sendiri.

Fisikawan Richard Feynman mengemukakan bahwa Ilmu komputer umurnya tidak setua fisika; lebih muda beberapa ratus tahun. Walaupun begitu, ini tidak berarti bahwa “hidangan” ilmuwan komputer jauh lebih sedikit dibanding fisikawan. Memang lebih muda, tapi dibesarkan secara jauh lebih intensif.

Disadur dari materi mata kuliah Konsep Teknik dan Dasar Komputer (KTDK)
Jurusan Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Veteran R.I Makassar
H.    iLMU MATEMATIKA
MODEL EKONOMI
Dalam suatu perekonomian, hubungan antara variable-variabel ekonomi yang satu dengan
lainnya sangat komplek. Untuk memudahkan hubungan antar variable ini, maka cara yang
terbaik adalah memilih sekian banyak variable ekonomi yang sesuai dengan permasalahan
ekonomi, kemudian menghubungkannya sedemikian rupa sehingga bentuk hubungan antar
variabel ekonomi menjadi sederhana dan relevan dengan keadaan ekonomi yang ada.
Penyederhanakan hubungan antar variabel ini disebut model ekonomi. Model ekonomi ini
dapat berbentuk model matematika. Model ekonomi berbentuk model matematika ini terdiri
dari sejumlah variabel, konstanta, koefisien, dan/atau parameter.
A. VARIABEL, KONSTANTA, KOEFISIEN, DAN PARAMETER
Variabel adalah sesuatu yang nilainya dapat berubah-ubah dalam suatu masalah tertentu.
Variabel dilambangkan dengan huruf. Variabel dalam model ekonomi terdiri dari dua jenis:
variabel endogen dan variabel eksogen. Variabel endogen adalah suatu variabel yang nilai
penyelesaiannya diperoleh dari dalam model, sedangkan variabel eksogen adalah suatu
variabel yang nilai- nilainya diperoleh dari luar model, atau sudah ditentukan berdasarkan data
yang ada. Untuk membedakannya penulisan variabel endogen tidak diberi simbol subscript 0,
tetapi untuk variabel eksogen diberi simbol subscript 0.
Konstanta adalah suatu bilangan nyata yang nilainya tidak berubah-ubah dalam suatu model
tertentu.
Koefisien adalah angka pengali konstan terhadap variabelnya.
Parameter didefinisikan sebagai suatu nilai tertentu dalam suatu masalah tertentu dan
mungkin akan menjadi nilai yang lain pada suatu masalah lainnya.
B. PERSAMAAN DAN PERTIDAKSAMAAN
Model-model matematika sering mencakup satu pernyataan atau sekelompok pernyataan
(statement) yang meliputi berbagai simbol dari variabel-variabel dan konstanta-konstanta.
Pernyataan-pernyataan dalam bentuk matematika dianggap sebagai lambang (expresions). Jika
suatu lambang mempunyai bagian-bagian yang dipisahkan tanda positif dan/atau negatif,
maka bagian-bagian ini secara individu disebut suku (terms). Faktor- faktor sering disajikan
dalam setiap suku. Suatu faktor adalah satu dari pengali-pengali yang dipisahkan dalam suatu
hasil kali.
Persamaan adalah suatu pernyataan bahwa dua lambang adalah sama, sedangkan
pertidaksamaan adalah suatu pernyataan yang menyatakan bahwa dua lambang adalah tidak
sama. Persamaan disimbolkan dengan tanda = (sama dengan), sedangkan pertidaksamaan
disimbolkan dengan tanda < (lebih kecil dari) atau > (lebih besar dari).
C. SISTEM BILANGAN
Bilangan nyata adalah bilangan yang mengandung salah satu sifat yaitu positif atau negatif,
dan tidak kedua-duanya.
Bilangan khayal adalah bilangan yang berupa akar pangkat genap dari suatu bilangan negatif,
sehingga tidak jelas sifatnya, apakah positif ataukah negatif. (misal: (-4) = ±2)
Bilangan rasional adalah hasil bagi antara dua, yang berupa bilangan bulat; atau berupa
pecahan dengan desimal terbatas, atau desimal berulang. (misal: 2; ½; 0,857142857142)
Bilangan irrasional adalah hasil bagi antara dua bilangan, berupa bilangan pecahan dengan
desimal tak terbatas dan tak berulang, termasuk bilangan p dan bilangan e=2,718281828459...
(misal: 0,1492525393993999.....).
Bilangan bulat mencakup semua bilangan bulat positif, negatif, dan nol.
Bilangan pecahan adalah bilangan yang terletak di antara bilangan di antara bilangan bulat
baik bilangan positif maupun negatif (hanya desimal berakhir dan berulang).
Selain penggolongan di atas terdapat tiga jenis pembagian dalam bilangan bulat
1. Bilangan cacah
2. Bilangan asli
3. Bilangan prima
OPERASI BILANGAN
1. Penjumlahan
2. Pengurangan
3. Perkalian
4. Pembagian
5. Pemangkatan
6. Pemfaktoran
Bilangan
Nyata Khayal
Irrasional Rasional
Bulat Pecahan!!

J.BAHASA ARAB II
Latar Belakang
Bahasa adalah alat penyampaian informasi yang paling efektif, untuk itukita perlu mempelajarinya. Bahasa Arab adalah salah satu bahasa yang digunakanoleh banyak orang, bahasa Arab juga digunakan dalam al-
Qur’an
dan hadistsehingga membuat orang yang ingin memahami keduanya harus belajar bahasaArab terlebih dahulu. Untuk itu marilah kita mencoba berlatih bahasa Arab agar kita bisa memahami al-
Qur’an dan had
ist.Selama ini kita hanya mengikuti arti-arti yang dituliskan oleh orang laintanpa kita ketahui salah atau benarnya. Lebih baik kita mengetahui sendiri arti-artitersebut dan tentunya membuat kita lebih berilmu, bahkan bisa kita manfaatkanuntuk mengajar kepada generasi kita.
B.

Urgensi Makalah
Makalah ini merupakan makalah bahasa Arab yang mengkaji singkattentang jamak taksir. Kami ditugaskan membuat makalah jamak taksir karena jamak taksir merupakan pemahaman dasar yang sangat penting dalam belajar  bahasa Arab.Banyak orang belajar bahasa Arab yang tidak tahu apa itu jamak taksir, bentuk jamak taksir dari suatu mufrod maupun sebaliknya bentuk mufrod darisuatu jamak taksir, dan juga cara menjamak taksirkan suatu mufrod ataupunmemufrodkan suatu jamak taksir. Untuk itu kami membahas masalah jamak taksir.Dan makalah yang kami buat ini, makalah ya
ng berjudul “ JAMAK TAKSIR”
semoga dapat membantu pemahaman dalam belajar bahasa Arab.
C.

Rumusan Masalah
Adapun beberapa rumusan masalah, diantaranya:1.

Pengertian jamak taksir ?2.

Pola

 perubahan

 jamak taksir ?3.

Hal-hal yang berhubungan dengan jamak taksir?
 
3
PEMBAHASAN
A.

Pengertian
Jamak dibagi menjadi dua yaitu jamak salim (selamat dari perubahan bentuk mufrodnya) dan jamak ghoiru salim (tidak selamat dari perubahan bentuk mufrodnya) yang disebut dengan jamak taksir. Jamak taksir adalah jamak yang berubah dari bentuk mufrodnya, akan tetapi perubahannya tersebut tidak memilikiaturan yang pasti, berbeda dengan jamak salim yang perubahannya memilikirumus atau aturan.
B.

Pola perubahan bentuk jamak taksir
Pola-pola perubahan isim mufrod menjadi jamak taksir diantaranya:

melalui proses penambahan,dari


idajnem




melalui proses pengurangan,

dari


idajnem




melalui proses perubahan bunyi,dari


idajnem




melalui proses penambahan dan perubahan bunyi,

dar 
m



idajnem




melalui proses pengurangan dan perubahan bunyi


idajnem

enm,


melalui proses pengurangan, penambahan, dan
enm ,dnrna am

idajnem




C
.
Hal-hal yang berhubungan dengan jamak taksir

1. Isim jamak Isim jamak, yaitu kata yang mengandung makna jamak akan tetapi tidak ada bentuk mufrad yang selapal dengannya, yang adaadalah bentuk mufrad yang tidak selapal.Contohnya:

dari mufrod



dari mufrod

 2. Wazan (Bentuk) Jamak Taksir 


a.      BAHASA INGGRIS
39.  DISCUSSION
40.  A.    History Of The Army Indonesia
41.  Beginning of the military establishment can not be separated from the context of the Indonesian people's struggle against the invaders. As we know Indonesia suffered colonialism for more than three and a half centuries, which ended with the long struggle of the Indonesian people to gain independence from the hands of invaders.
42.  Before independence, the people of Indonesia suffered misery in the Japanese occupation for three and a half years, during which time PETA  and HEIHO established by the Japanese. The struggle for independence during the period is still sporadic, although done in almost all parts of Indonesia and organizations in the form of resistance-army paramilitary struggle. After the independence of the Republic of Indonesia on August eighteen nineteen forty-five, pursuant to Decree PPKI on August eighteen nineteen forty-five established the People's Security Agency (BKR), which consists of the former Dutch East Indies and Japanese soldiers, among others PETA  and HEIHO and derived from the people, the youth ranks, Hezbollah , Sabilillah and Pioneers. Integrate well with that army-paramilitary and army students scattered in various regions, either already or not acquire military training, all of which are collected in BKR.
43.  Along with development of the organization's needs and improve the organization conducted BKR. The refinement step is restructuring to support the professionalism and accommodate the potential power struggle. BKR transformed into People's Security Army (TKR) were changed again to the People's Salvation Army (TKR) by Presidential Decree dated five October nineteen forty-five. TKR later became the Army of the Republic of Indonesia (TRI). On three June nineteen forty-seven TRI changed to the Indonesian military (TNI). A decision PPKI and Presidential Decree at the time, it can be concluded that the actual military organization was actually born out of a decision by civilian authorities.
44.  Development, on June twenty-one, nineteen sixty-two, the military changed to the Indonesian Armed Forces (ABRI). Armed Forces consist of the Army, Navy, Air Force and Police of the Republic of Indonesia. In the reform era, which in 2000 turned into a military armed forces returned after the issuance of MPR Decree. VI/MPR/2000 About Separation of the Indonesian National Army and Police of the Republic of Indonesia. Then, as the mandate of the Law. three of two thousand two on National Defiance made Law. thirty-four of two thousand four which regulates the TNI.
45.  B.     Task Forces Indonesia
46.  In accordance TNI Law Article 7. The first paragraph, the key task is to uphold the sovereignty of the state military, defend the territorial integrity of the Unitary Republic of Indonesia based on Pancasila and the Constitution forty-five, and protect all the people and the entire country of Indonesia from threats and harassment against the integrity of the nation and the state . The second paragraph , The principal tasks referred to in paragraph one is done by:
47.  1.      Military operations for war
48.  2.      Military operations other than war, namely to:
49.  a.       Cope with armed separatist movements
50.  b.      Overcome an armed uprising
51.  c.       Tackle terrorism
52.  d.      Secure the border
53.  e.       Securing vital national strategic
54.  f.       The task of world peace according to foreign policy
55.  g.      Securing the President and Vice President and their families
56.  h.      Empower the defense and strength according to supporters early defense system
57.  i.        assist the governments in the region
58.  j.        assist the Indonesian National Police in order to security and public order duties set out in the legislation
59.  k.      help secure the country level are heads of state and representatives of foreign governments who were in Indonesia
60.  l.        help cope with natural disasters, refugee, and humanitarian assistance
61.  m.    help the search and rescue in an accident (English: search and rescue)
62.  n.      assist the government in the shipping and aviation security against piracy, piracy, and smuggling.
63.  Then the third verse reads "The provisions referred to in paragraph two implemented by state policy and political decisions."
a.        
K. PENGANTAR BISNIS
1.      Teori tentang Bisnis dan Lingkungannya
1.1.Pengertian Bisnis
Secara terminologis, bisnis merupakan sebuah kegiatan atau usaha. Bisnis dapat pula diartikan sebagai aktivitas terpadu yang meliputi pertukaran barang, jasa atau uang yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dengan maksud memperoleh manfaat atau keuntungan. Dengan demikian, bisnis merupakan proses social yang dilakukan oleh setiap individu atau kelompok melalui proses penciptaan dan pertukaran kebutuhan dan keinginan akan suatu produk tertentu yang memiliki nilai atau memperoleh manfaat atau keuntungan.
Mempelajari bisnis berarti menelaah sejarah kehidupan manusia dan lingkungannya dan memenuhi kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas dengan sumber sumber yang terbatas. Kegiatan bisnis merupakan sebuah system operasional yang sangat terkait dengan lingkungan di sekitarnya. Dalam masyarakat yang semakin terbuka kegiatan bisnis harus mampu bersikap fleksibel dan beradaptasi dengan perubahan yang ada oleh karena itu, mempelajari bisnis sama artinya dengan mempelajari cara manusia dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan dalam suatu lingkungan dengan sumber yang terbatas.
1.2. Lingkungan Bisnis
Sebagai sebuah system, perusahan sangat terkait dengan lingkungannya. Perusahaan sebagai system berarti sebagai unit yag terdiri dari subsistem, seperti sumber sumber ekonomi, kegiatan perusahaan dan lingkungan perusahaan yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Lingkungan bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan kondisi ekonomi, industry dan kepentingan dalam anaggota masyarakat yang lainnya.berdasarkan tingkat pengaruh pada perusahaan maka lingkungan bisnis dapat dibedakan menjadi 2, yaitu lingkungan  internal dan lingkungan eksternal.
1.2.1.   Lingkungan Internal
Lingkungan internal adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi kinerja bisnis secara langsung lingkungan ini terdiri atas berikit ini.

a.       Karyawan  (tenaga kerja/sumber daya manusia).
b.      Manajemen (keahlian pengelola).
c.       Pemegang saham (stakeholders).
d.      Modal dn peralatan fisik (dana, mesin, gedung).
e.       Informasi
1.2.2.   Lingkungan Eksternal
      Lingkungan eksternal adalah institusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi kinerja organisasi. Lingkungan eksternal terdiri dari dua komponen, yakni berikut ini.
a.       Lingkungan khusus, meliputi :
·               Konsumen, yaitu kelompok potensial yang yang mengkonsumsi output atau barang dan jasa yang dihasilkan organisasi.
·               Pemasok, meliputi penyediaan input keuangan dan tenaga kerja.
·               Pesaing. Semua organisasi mempunyai pesaing. Oleh karena itu, tidak boleh mengabaikan persaingan.
·               Kreditor atau kelompok kepentingan khusus. Kreditor atau bank akan menganalisis secara saksama dan teliti mengenai perkembangan bisnis dan potensi suatu perusahaan.
b.      Lingkungan umum, meliputi berbagai faktor, antara lain :
·               Kondisi ekonomi. Tingkat bunga , inflasi, perubahan pendapatan kena pajak, fluktasi pasar saham, dan tahapan siklus bisnis secara umum adalah beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi praktik manajemen dalam suatu organisasi.
·               Kondisi politik dan hokum. Beberapa peraturan pemerintah mempunyai dampakyang signifikan kepada keberlangsungan perusahaan.
·               Kondisi sosial budaya. Para manajer harus menyesuaikan diri dengan adanya perubahan pola dan tren pada masyarakat yang menjadi tujuan pemasaran.
·               Kondisi demografi. Mencakup kebiasaan yang terjadi dalam karakteristik fisik dari populasi, seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, lokasi geografis, pendapatan, konsumsi keluarga, dan begitu seterusnya.
·               Teknologi. Teknologi merupakan salah satu faktor lingkungan umum yang paling dramatis atau paling cepat mengalami perubahan.
·               Teknologipun menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan manajer terutama dalam hal pengembangan produk.
·                  Globalisasi. Perusahaan perlu mencermati meningkatnya jumlah pesaing sebagai dampak dari adanya pasar global yang merupakan bagian dari lingkungan eksternal.

2.      Teori tentang Bentuk Organisasi dan Kerja Sama Bisnis
2.1.         Bentuk organisasi dan kerja sama bisnis
Dalam dunia bisnis ada banyak bentuk organisasi bisnis dan kerja sama bisnis. Bentuk organisasi bisnis ini terbentuk dari penggolangan-penggolongan berdasarkan beberapa kriteria. Pengertian dari bentuk organisasi atau badan usaha adalah suatu lembaga yang menangani suatu kegiatan dengan suatu tujuan yang terarah dan terencana. Badan usaha ini ada yang bersifat mencari keuntungan (profit) dan ada juga yang tidak mencari keuntungan (non profit).badan usaha yang bertujuan mencari profit biasanya berbentuk perusahaan perseorangan, perusahaan perkongsian ( CV, Firma, Partnership), perusahaan perseroan terbatas,badan usaha milik Negara (BUMN), dan koperasi. Sedangkan badan usaha yang tujuannya non profit berbentuk seperi yayasan yang biasa kita sebut sebagai organisasi nirlaba. Setiap bentuk organisasi memiliki kelebihan dan kekurangannya yang akan dibahas lebih lanjut pada bab. III dalam pembahasan.
Selain bentuk organisasi dalam bisnis juga ada sentuk kerja sama dan ekspansi bisnis. Bentuik kerja sama merupakan aspek lain dari pengembangan organisasi yang melakukan kerja sam untuk mendapat tujuan tertententu. Sedangkan ekspansi bisnis adalah bentuk pengembangan organisasi umtuk mendapatkan tujuan tertentu. Bentuk kerja sama ini antara lain perusahaan multinasional, joint venture,akuisisi atau pengambilalihan, employee stock ownership plan (ESOP), privatisasi, investasi langsung, franchising, dan pemberian lisensi.

2.2.         Proses manajemen
Suatu kegiatan bisnis harus diimbangi dengan kemampuan manajemen dengan tujuan untuk mempertahankan bisnis yang dijalankan dalam era globalisasi. Proses manajemen bertujuaan untuk mengelola bisnis atau kegiatan dengan tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Langkah pertama yang dilakukan dalam dunia bisnis adalah menentukan tujuan (goals) dan merumuskan strategi yang akan digunakan. Penetapan tujuan adalah target kerja yang nantinya akan menjadi tolak ukur hasil kerja. Tujuan terdiri dari tujuan jangka pendek , tujuan jangka menegah, dan tujuan jangka panjang. Strategi adalah tindakan atau langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan kinerja.

Proses manajemen itu sendiri terdiri dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), directing (pengarahan) dan controlling (pengawasan). Seseorang yang bertanggung jawab pada kegiatan atau proses manajemen disebiut sebagai manajer. Manajer terdiri dari tiga tingkatan yakni top manager, middle manajer, dan first line manajer. Dalam suatu perusahaan besar biasanya memerlukan banyak manajer dengan berbagai bidang tertentu seperti manajer SDM, manajer operasi, manajer pemasaran, manajer informasi, manajer keuangan, dan menejer dibidang lain sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Seorang manajer juga harus memiliki keahlian teknikal, keahlian hubungan manusia, keahlian konseptual, keahlian pengambilan keputusan,dan keahlian mengatur waktu.

2.3.         Kewirausahaan ( enterprenership)
Istilah kewirausahaan merupakan padanan kata dari entreprenership dalam bahasa inggris. Kata enterprenership sendiri sebenarnya berawal dari bahasa perancis , yaitu entreprende yang berarti petualang, pencipta, dan pengelola usaha. Istilah tersebut pertama kali diperkenalkan oleh Richard Antillon pada tahun 1755 dan J.B. Say pada tahun 1803 untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber-sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke produktivitas tinggi. Sedangkan orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut sebagai wirausaha atau entreupreneur. Berbeda dengan pengertian wiraswasta yakni kegiutan usaha yang tidak memiliki visi. Contoh suatu warung tegal yang tetap saja tidak berkembang makan orang/ pemilik warung tegal tersebut disebut sebagai wiraswasta, sedangkan warung tegal nyang mampu berkembang menjadi restoran pemiliknya disebut sebagai wirausaha.
Seorang wirausaha memiliki beberapa karakteristik antsara lain mampu berkreasi, bersedia m,engorbankan wakytu , menginginkan reward atau hasil. Menurut sukardi sifat pengusaha antara lain, instrumental, presttatif, keluwesan bergaul, pekerja keras, optimis, mau mengambil resiko, swa kendali, inovatif, dan mandiri. Perlu diketahui bahwa sifat pengusaha merupakan hasil dari proses belajar bukan karena faktor keturunan.
Seorang pengusaha memiliki integritas yang tidak ditentukan oleh keadaan lingkungannya, tidak berdasarkan kedudukannya, dan tidak disamakan dengan reputasi.dan dalam melaksanakan proses wirauaha  ada faktor motivasi antara lain the foreign refugge, the corporate refugge, the paternal refrugge, the feminist refrugge, the hosewife refrugge, the society refrugge, dan educational refrugge.
Dalam proses kewirausahaan biasanya terbentuk usaha keci-menengah. Usaha kecil adalah bentuk usaha kecil yang tidak bergantung pada pemilim dan manajemen serta tidak mendominasi pasar diman ia berada. Usaha kecil ini terdiri dari jasa, retailing, distribusi, pertanian , dan produksi. Dalam usaha kecil wirausaha harus memiliki strategi bisnis.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar